Setara Institute Jakarta, dalam risetnya yang diterbitkan dalam buku berjudul Wajah Para Pembela Islam (2010) menyebutkan bahwa berbagai kelompok Islam radikal telah menyusun strategi dan taktik yang lebih canggih dalam pergerakan mereka. Ini bertujuan juga untuk menghancurkan kelompok Islam lainnya.
Memahami strategi dan taktik kaum radikal ini sangat penting agar Pemerintah, para ulama, organisasi, serta masyarakat secara umum waspada akan gerakan mereka.
Strategi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Aliansi politik.
Kelompok radikal membangun dukungan politik dengan politisi atau penguasa. Biasanya saat ada momen politik pemilu atau pilkada. Ada hubungan simbiosis mutulisme.
Dalam Konteks Pilkada Jakarta, kelompok radikal dari FPI, FUI, HTI, dan lain-lainnya bersekutu dengan Anies-Sandi, dan kini Anies-Sandi menang, maka strategi Kelompok Islam radikal ini sukses, kedepannya, Jakarta akan dikuasai kelompok Islam radikal.
2. Cari Dukungan dan klaim dari Tokoh dan Ormas Islam Moderat.
Dikarenakan jumlahnya sedikit, maka kelompok intoleransi tersebut membangun hubungan dengan tokoh agama atau ormas yang moderat. Mereka mengembangkan berbagai taktik, diantaranya adalah aktif melobi tokoh dan para habib serta berbagai ormas Islam untuk berjuang bersama-sama mereka.
Dalam konteks ini strategi HTI yang mencatut nama NU dan kiai-kiai NU yang diklaim setuju dan ikut memperjuangkan ide khilafah, atau FPI melalui Rizieq Shihab yang mengaku-ngaku NU.
3. Infiltrasi MUI.
Sejak tahun 2005 kelompok radikal memandang memerlukan dukungan lembaga ulama yang memiliki otoritas tertinggi di Indonesia (MUI). Taktik yang dipakai adalah masuk menjadi pengurus ke MUI dan mendesakkan agenda radikal mereka atas nama MUI.
Hal ini terbukti dengan masuknya ustadz provokator Tengku Zulkarnain, Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin ke dalam kepengurusan MUI.
4. Aksi Hukum dan Aksi Jalanan.
Belakangan ini, kelompok Islam radikal mengembangkan strategi advokasi yang memadukan advokasi non-litigasi (di luar pengadilan) dengan advokasi litigasi (lewat pengadilan).
Mereka tampaknya sadar bahwa tanpa sokongan produk hukum, perjuangan mereka akan sulit berhasil. Namun, mereka juga sadar bahwa untuk menghasilkan sebuah produk hukum yang pro agenda perjuangan mereka, diperlukan aksi-aksi jalanan agar bisa menekan aparat hukum dan pemerintah.
Di sinilah dimulai propaganda bahwa fatwa MUI harus dilaksanakan dan dipatuhi, padahal fatwa tidak mengingat, kemudian muncul gerombolan Gerakan Nasional Pembela Fatwa/GNPF-MUI yang menggabungkan propaganda fatwa dengan aksi jalanan.
5. Jaringan Aksi Antarkota.
Sudah sejak lama kelompok Islam radikal
sudah mengembangkan strategi membangun jaringan aksi. Mereka berusaha agar setiap aksinya didukung oleh kelompok lainnya.
Tujuannya agar isu yang diperjuangkan menjadi lebih kuat gaungnya dan bisa menjadi agenda perjuangan bersama. Mereka berpikir dengan semakin bergaung aksi mereka dan makin banyak yang memperjuangkan, akan begitu makin besar kemungkinannya untuk berhasil. Oleh karena itu, kelompok ini membangun taktik jaringan aksi antarkota.
Dengan menyusup ke MUI mereka memanfaatkan jaringan MUI yang sampai ke kota-kota dengan organisasi jadi-jadian seperti GNPF-MUI, ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) dll yang merupakan jaringan dan propaganda serta aksi kelompok-kelompok radikal.
Fenomena kasus Ahok adalah salah satu yang dimainkan oleh beberapa kelompok radikal tersebut untuk terus tetap bergema. Akan terus dipelihara gaungnya dengan berbagai aksi untuk mendapatkan simpati dari kelompok masyarakat Islam lainnya.
Tema penistaan agama, tema ancaman PKI, ancaman Kristen, ancaman China, ancaman Syiah dllnya adalah isu yang “marketable” untuk meraih simpati masyarakat terhadap isu yang mereka angkat yang sebenarnya hanya untuk memenangkan kepentingan dan kekuasaan kelompok mereka aja.
Tujuan mereka juga menciptakan kekacauan di tengah masyarakat dengan terus berusaha memantik konflik agar Indonesia yang kita sayangi ini menjadi negara-negara yang penuh konflik seperti di Timur Tengah.
(Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email