Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Chaidir Bamukmin mengungkapkan alasan belum kembalinya Habib Rizieq Shihab ke tanah air.
Menurutnya, hal itu disebabkan karena adanya upaya kriminalisasi terhadap ulama seperti Imam Besar FPI itu.
"Betul, betul (ada upaya kriminalisasi), karena kan kita melihat kasus 15 kali pelaporan (terhadap Habib Rizieq), apapun sengaja dicari, bahkan fitnah yang tidak ada hubungan pun disangkut-pautin," ujar Habib Novel kepada Netralnews.com, Jumat (12/5/2017).
"Karena kita melihat ini, Indonesia sudah tidak sehat, padahal negara ini berdaulat berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, pejuang-pejuang daripada menegakan Ketuhanan Yang Maha Esa (seperti Habib Rizieq) justru dikriminalisasi," sambungnya.
Karena itu, menurutnya, Habib Rizieq harus mendapat perlindungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Oh iya, wajib setiap warga negara mendapat perlindungan keamanan," ujar Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu.
Sebelumnya, Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri ID Sambo menyebut, pentolan FPI itu belum dapat kembali ke Indonesia, karena merasa dikriminalisasi dalam berbagai kasus yang menjeratnya. Ia kabarnya lebih memilih untuk memanggil anggota Komnas HAM ke Arab Saudi guna mendengarkan persoalan yang dihadapinya.
"Wawancara untuk penyelidikan pelanggaran HAM yang dilakukanoleh rezim penguasa. Akan diwawancarai sebagai korban teror dan kriminalisasi. Beliau rencananya akan lama di Mekkah, InsyaAllah," kata Ustad Sambo dihubungi wartawan, Rabu (10/5/2017).
(Netral-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email