Pesan Rahbar

Home » » Amnesty International Sebut Vonis Ahok Tidak Adil. Alasannya Bikin Haru!

Amnesty International Sebut Vonis Ahok Tidak Adil. Alasannya Bikin Haru!

Written By Unknown on Sunday 14 May 2017 | 00:04:00


Lembaga pembela hak asasi Amnesty International hari ini mengatakan vonis hukuman penjara dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menodai reputasi Indonesia sebagai negara toleran.

"Vonis itu membuktikan tidak adilnya pasal penodaan agama di Indonesia dan pasal itu harus segera dicabut," kata Direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik Champa Patel dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (9/5).

"Meski sudah banyak protes menyatakan dia tidak bersalah dan terbukti ucapannya dimanipulasi untuk kepentingan politik, dia dihukum dua tahun penjara. Vonis ini akan merusak reputasi Indonesia sebagai negara yang toleran."

Amnesty International menyerukan pihak berwenang Indonesia mencabut pasal 156 dan 156 (a) tentang penodaan agama yang sering digunakan sebagai landasan untuk menghukum dan memenjarakan orang.

Menurut catatan Amnesty International, sejak 2005 hingga 2014 sudah ada 106 orang yang divonis bersalah memakai pasal penodaan agama.

(Amnesty.org/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: