Pesan Rahbar

Home » » Demi Keamanan Negara Pemerintah Dapat Membubarkan Ormas Anti Pancasila

Demi Keamanan Negara Pemerintah Dapat Membubarkan Ormas Anti Pancasila

Written By Unknown on Monday, 8 May 2017 | 14:50:00

NKRI Harga Mati

Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan mengenai rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membubarkan organisasi masyarakat (ormas) anti Pancasila. Presiden menjelaskan hal tersebut usai menghadiri pembukaan Musyawarah Kerja Nasional I dan Halaqoh Ekonomi Nasional Himpunan Pengusaha Nahdliyin Tahun 2017 di Jakarta Selatan, Jumat, 5 Mei 2017.

Menurut Presiden, pemerintah dapat membubarkan ormas anti Pancasila untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dalam pandangannya, pembubaran ormas-ormas anti Pancasila bukan untuk menghambat proses demokrasi di Indonesia.

“Kita berada di negara yang berdemokrasi. Di negara demokratis ini silakan sampaikan pendapat, silakan bila ingin berdemo. Tapi ada aturan yang harus diikuti, yakni tidak mengganggu yang lain dan bisa menjaga ketertiban keamanan kota maupun negara. Kalau sudah mengganggu, itu yang saya kira hendak dilakukan sesuatu oleh Menkopolhukam,” ujar Presiden.

Kepala Negara berharap agar permasalahan ini tidak sampai menghabiskan energi yang semestinya dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif. Namun, ia memastikan bahwa rencana Menkopolhukam itu murni untuk penegakan keamanan dan ketertiban.

“Jangan sampai energi kita habis untuk urusan-urusan yang tidak produktif. Apa akan terus kita ulang-ulang seperti ini? Tidak! Saya sampaikan ini, tidak! Jadi kalau ada gerakan yang berpotensi mengganggu keamanan itulah yang akan dilakukan nantinya oleh Menkopolhukam,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Menjawab pertanyaan jurnalis mengenai payung hukum pembubaran ormas anti Pancasila, Presiden menjelaskan Menkopolhukam yang akan menjabarkannya. “Kita tunggu saja,” ucapnya.
Jakarta, 5 Mei 2017
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Bey Machmudin

(Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: