Rombongan GNPF (Gerakan Nasional Pembela Fatwa)—tanpa MUI, karena MUI sendiri tidak mau mengakui organisasi ini, menyebut hakim adalah Tuhan di muka bumi. Pernyataan ini disampaikan gerombolan GNPF saat bertemu dengan perwakilan MA.
Gerilyawan memperoleh notulensi yang dikirimkan oleh GNPF, berikut kutipannya yang tidak kami ubah sedikitpun:
Hasil Pertemuan MA
Pada pukul 14.05 WIB, 12 orang perwakilan atas nama :
1. Prof. Dr. Didin Hafiduddin.
2. Dr. Kapitra Ampera.
3. Nasrulloh Nasution SH.MKn.
4. K. H. Shobri Lubis.
5. Ahmad Doli Kurnia,S. Si, MT.
6. DR. Ahmad Luthfi Fathullah MA.
7. Muhammad Luthfie Hakim SH MH.
8. Heri Aryanto SH MH.
9. K. H. Nazar Haris MBA.
10. Ustaz Bobby Herwibowo Lc.
11. Habib Muhammad Jufri
12. Dr. Syahrial Arief
Diterima oleh 4 Pejabat Mahkamah Agung Al :
1. Sekretaris MA, Bp Pujo Harsono
2. Panitera, Bp Made
3. Kabiro Humas, Bp Ridwan Mansyur
4. Panitera Muda Pidana Umum, Bp Suharto,
Di Ruang Panitera Lt dasar Gedung Mahkamah Agung RI, adapun tuntutan yang disampaikan :
- Kami mewakili dari GF MUI bahwa keadilan itu adalah benteng dan itu hancur karena adanya diskriminasi. Aksi-aksi yang kami lakukan sebelumya itu tujuannya adalah sama. Kami yakin keadilan pasti ada, kami tidak bermaksud mengganggu proses pengadilan, karena kami kaum Muslim yang mempunyai akhlak.
- Apresiasi yang dalam kepada mahkamah agung beserta jajaran yang telah menerima kami di rumah kami. Kami tau masing-masing sudah mempunyai fungsi, untuk itulah kami datang kesini dengan maksud untuk mengawal perbuatan kekerabatan manusia, dan tidak mengintervensi supaya keadilan sama dimata hukum. Kami mendukung penuh majelis hakim dalam mengambil keputusan agar kasus Basuki Tjahaja Purnama dengan seadil-adilnya.
- Kami ingin majelis hakim memberi keputusan perkara dengan hati nurani dengan semua bukti-bukti dan fakta-fakta.
- Kami menyadari hakim adalah Tuhan dimuka bumi, kami bermunajat di masjid Istiqlal agar majelis hakim mengambil keputusan dengan seadil-adilnya tanpa ada yang dizolimi. Kami kesini memberikan spirit dan dukungan dalam mengambil putusan pada kasus Basuki Tjahaja Purnama dengan berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang sudah ada di persidangan. Kami berterima kasih kepada bapak-bapak yang telah menerima kami di sini.
Ada beberapa hal yang akan kami bahas :
Mengapa kami bergerak, karena kami merasakan ada proses yang tidak wajar dan ada yang kurang baik. Kami sangat berharap sebagai benteng terakhir kami rakyat, umat bahwa bapak hakim dapat mengambil keputusan yang adil untuk Masyarakat, rakyat dan umat.
Kami merasa memiliki bahwa negara ini merupakan jiwa raga kami, kami melihat JPU yang menuntut Ahok menyakiti rakyat atau Masyarakat. Kami berharap Mahkamah Agung menjadi tumpuan terakhir dalam proses keadilan.
Dan tanggapan dari Pejabat Mahkamah Agung Al :
1. Sekretaris MA, Bp Pujo Harsono
2. Panitera, Bp Made
3. Kabiro Humas, Bp Ridwan Mansyur
4. Panitera Muda Pidana Umum, Bp Suharto, adalah :
- Kami atas nama Ketua MA akan menerima dengan rasa hormat setinggi-tingginya serta mencatat seluruhnya dan kami bermohon dengan hormat gedung ini punya kita semua dan hasil karya kita semua. Dan Alhamdulillah kita dapat bertemu dengan tokoh-tokoh, dan ulama pada kesempatan kali ini.
- Terima kasih atas pendapat yang bapak sampaikan dan kami sudah mencatat, Kami Mahkamah Agung tidak akan mengintervensi / mencampuri dan juga kita mempunyai kewenangan pengawasan teknis yudisial pengadilan, karena itu merupakan kebebasan hakim. Hakim tidak bisa di intervensi dari manapun dan siapapun. Kami akan catat dan sampaikan kepada pimpinan, bahwa hukum tidak lepas dari sistem sosial, budaya yang dilandasi oleh nilai-nilai utama yang didalamnya ada norma agama, asusila dan lain-lain. Demikian lah yang dapat kami sampaikan apabila ada yang kurang berkenan dalam pertemuan pada kesempatan kali ini.
- Pada pukul 14.40 WIB, perwakilan selesai diterima dan bergabung kembali dengan massa aksi lainnya untuk menyampaikan hasil pertemuan.
(Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email