Pesan Rahbar

Home » » Kewajiban Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Masyarakat

Kewajiban Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Masyarakat

Written By Unknown on Saturday, 27 May 2017 | 11:48:00


Agama Islam telah mewajibkan kewajiban-kewajiban Ilahi, dan adalah tugas kita untuk menyebarkan dua kewajiban Ilahi yaitu amar ma’ruf nahi munkar di dalam masyarakat Islam.

Shabestan News Agency, terkait dengan pembahasan amar ma’ruf dan nahi munkar, Hujjatul Islam Mukhtar Karami menjelaskan bahwa jika kita menyebut diri kita sebagai pengikut nabi Muhammad saww maka kita juga akan mencintai agama Islam dan kaum muslimin, lalu kita juga akan melakukan amr ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat.

Jika di dalam masyarakat tidak dilaksanakan amar ma’ruf nahi munkar maka dalam masyarakat tersebut tidak akan ada yang namanya keselamatan dan keamanan, jelasnya.

Agama Islam telah mewajibkan kewajiban-kewajiban Ilahi, dan adalah tugas kita untuk menyebarkan dua kewajiban Ilahi yaitu amar ma’ruf nahi munkar di dalam masyarakat Islam, jelas Hujjatul Islam Mukhtar Karami.

Amar ma’ruf nahi mungkar adalah perkara yang wajib bagi setiap ummat muslim dunia. Mungkin kita tidak akan sulit menemukan sesorang yang mengajak dan berdakwah dengan lisannya, namun kita akan sulit menemukan seseorang yang memang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar di kehidupannya padahal amar ma’ruf nahi mungkar adalah sesuatu yang wajib bagi setiap muslim sebagaimana kewajiban sholat untuknya.

Nabi Muhammad Saww diturunkan bersama risalah yang sangat berat yang tidak dimiliki oleh para nabi sebelumnya. Sampai-sampai Rasululluh Saww pernah bersabda bahwa tidak ada nabi sebelumnya yang sampai dihina, dicaci dan disakiti sampai seperti Rasulullah Saww.

Dari perkataan Rasulullah Saww, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa apa yang di katakan oleh musuh islam akan keburukan islam seperti islam datang hanya memusuhi agama yang ada sebelumnya adalah suatu kesalahan karena jika datangnya islam adalah untuk memusuhi agama lainnya mengapa malah Rasulullah Saww yang dimusuhi dan dicaci seperti itu.

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: