Pesan Rahbar

Home » » Masjid Tempat Menyebarkan Pemikiran Mahdawiyat

Masjid Tempat Menyebarkan Pemikiran Mahdawiyat

Written By Unknown on Saturday, 27 May 2017 | 12:14:00


Tidak diragukan lagi pusat pemerintahan Islam tersebut memiliki peran yang sangat besar dalam mentransfer pemahaman agama seperti juga penantian Imam Zaman afs.

Shabestan News Agency, terkait dengan peran dan fungsi masjid, Hujjatul Islam Farhangian menjelaskan bahwa pada permulaan pemerintahan politik Islam, masjid menjadi tempat yang sangat berpengaruh, dimana hukum dan ketetapan agama bersamaan dengan politik, selain itu markaz pemerintahan Islam pada masa Rasulullah saww adalah di masjid Madinah.

Dari situlah pemerintahan yang baru saja dibentuk diatur, tidak diragukan lagi pusat pemerintahan Islam tersebut memiliki peran yang sangat besar dalam mentransfer pemahaman agama seperti juga penantian Imam Zaman afs.

Tempat kemunculan Imam mahdi, seruan dari langit dan berkumpulnya sahabat-sahabat Imam Mahdi as semuanya akan terjadi di Masjidil Haram, yang memiliki arti penting. Demikian pula, seperti yang telah diketahui bahwa kota Kufah akan menjadi ibu kota selama pemerintahan Imam Mahdi as.

Ayatullah Thabasi juga menyebut bahwa Masjid Kufah akan menjadi markas selama pemerintahan Imam Mahdi as dan Masjid Sahla akan menjadi tempat tinggal pengikutnya.

ia mengatakan, menurut beberapa hadits Imam Mahdi as beserta sahabat-sahabatnya akan memulai pemerintahannya dari Masjid Al-Haram. Sebagaimana yang dikatakan Imam Muhammad Baqir as “keturunan terakhir Nabi Muhammad SAW akan muncul bersama dengan 313 sahabat-sahabatnya dan akan menuju Masjidil Haram untuk mengibarkan bendera Nabi Muhammad SAW dan mengumumkan kedatangannya keseluruh dunia.”

Selama pemerintahan Imam Mahdi as masjid akan menjadi pusat pengetahuan tentang ruhani dan penafsiran Al-Quran. Di Iran sendiri upaya ekstensif sedang dilakukan untuk mempersiapkan kemunculan Imam Mahdi as, demikian jelasnya.

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: