Maimunah binti Harits bin Huzn dan saudari Ummul Fadl istri Abbas bin Abdul Muthalib dan ibunya khuleh (Hind) binti 'Auf, dia adalah dari keluarga yang terkenal. Khuleh adalah wanita terbaik Makkah, karena dia memiliki menantu terbaik; Abbas bin Abdul Muthalib; Ja'far bin Abi Thalib; Hamzah bin Abdul Muthalib dan terakhir Rasulullah Saw.
Lubbabah Ummu Fadhl istri Abbas bin Abdul Muthalib paman Rasulullah Saw, Salma istri Hamzah pemuka syuhada dan pamannya Rasulullah Saw, Asma' istri Ja'far bin Abi Thalib sepupu Rasulullah Saw dan Ummul Mukminin Maimunah adalah empat perempuan yang diperkenalkan Rasulullah Saw sebagai empat bersaudari yang beriman. Salma juga masuk islam bersama suaminya Hamzah.
Maimunah pada masa jahiliyah berpisah dari suaminya Mas'ud bin Amru ats-Tsaqafi kemudian menjadi istri Abu Rahm bin Abdul 'Uzza bersamanya hingga Abu Rahm meninggal.
Satu tahun setelah peristiwa perdamaian Hudaibiyah yaitu pada tahun 7 H dan pada bulan Dzul Qaidah, berdasarkan perjanjian dengan orang-orang Musyrik Quraisy, Nabi dan 2 ribu orang-orang muslim, selama tiga hari berangkat ke Mekkah untuk menunaikan Umrah. Kemulian dan kebesaran para muslimin sungguh telah berpengaruh pada jiwa-jiwa masyarakat Mekkah.
Maimunah pun tahu akan kedatangan Rasulullah Saw. Dia memiliki keinginan untuk dinikahi oleh Rasulullah Saw. Oleh karena itu keinginannya itu ia sampaikan kepada saudari terdekatnya Ummu Fadhl istri Abbas bin Abdul Muthalib. Ummu Fadhl pun menyampaikan hal tersebut kepada suaminya.
Abbas pergi menghadap Rasulullah Saw dan berbicara mengenai Barrah (Maimunah) yang sudah memeluk Islam dan beriman dan juga kepada Rasululullah Saw dia berkata: "Abu Rahm bin Abdul 'Uzza suami Barrah sudah meninggal,maukah engkau menikah dengannya?". Rasulullah Saw menyetujuinya dan mengirimkan pamanya Ja'far bin Abi Thalib untuk melamar Maimunah, ketika Ja'far tiba Maimunah sedang menunggang Unta dan Ja'far melamar Maimunah untuk Rasulullah saw. Maimunah berkata: "Unta dan yang berada di atasnya adalah milik Allah dan RasulNya".
Masyarakat di Mekkah berbisik-bisik tentang Maimunah yang tidak bisa sabar menunggu sehingga memberikan dirinya kepada Allah dan RasulNya. Allah swt dalam menjawab bisikan mereka menurunkan ayat ini:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاء اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُّؤْمِنَةً إِن وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَن يَسْتَنكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا ﴿٥٠﴾
"Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab:50)
Atas saran Abbas bin Abdul Muthalib paman beliau, pesta akad pernikahan dilaksanakan oleh Abbas bin Abdul Muthalib paman Rasul di sebuah tempat yang bernama Sarf (antara Makkah dan Madinah) dan Maimunah pun dinikahi oleh Rasulullah Saw.
Berdasarkan perkataan-perkataan para Mufassir Maimunah adalah wanita yang memberikan dirinya kepada Rasulullah Saw dan dikarenakan dia adalah wanita yang beriman dan cintanya kepada Rasul timbul dari keimanannya makanya Rasulullah dalam menjawab cintanya itu beliau menikahinya. Perlu diingat bahwa Maimunah dalam segi keluarga memiliki keadaan yang khusus dan pernikahan ini dapat memperkuat ikatan dan hubungan Rasulullah dengan kabilah-kabilah besar Mekkah.
Berdasarkan perjanjian Hudaibiyah Nabi Saw tidak bisa tinggal di Mekkah selama lebih dari tiga hari, hari ketiga telah lewat dan mereka berkata: "engkau tidak bisa tinggal di Mekkah lagi".
Nabi Muhammad Saw bermaksud mengadakan jamuan atas pernikahannya dengan wanita mulia tersebutdan beliau mengundang para pemuka Quraisy dan keluarga Maimunah agar dapat berbicara dengan mereka dari dekat dan menyelesaikan permusuhan dan pertentangan di antara mereka. akan tetapi orang Quraisy tidak mengabulkannya.
Pada pagai hari keempat, Huwaitab bin Abdul 'Uzza, yang nantinya masuk Islam, bersama dengan rombongan orang-orang Musyrik mendatangi Rasulullah Saw dan berkata: "hari yang ditentukan sudah berakhir, pergilah dari sini".
Suhail bi Amru pun bersama dengan beberapa orang-orang Quraisy mendatangi Rasulullah saw dan berkata: "waktu kamu sudah habis, jangan tinggal di Makkah lagi."
Rasulullah Saw berkata kepada mereka: "Apa bahayanya jika saya melaksanakan pesta pernikahan saya  di kota kalian dan mengadakan walimah serta memberikan jamuan kepada kalian?".
Mereka menjawab: "Tidak ada alasan bagi kami atas jamuanmu, tapi keluarkan dari (kota) kami."
Rasulullah saat melihat hal tersebut- sesuai dengan perjanjian Hudaibiyah- bersama dengan para sahabatnya keluar dari kota Mekkah dan meninggalkan Abu Rafi', hamba sahayanya supaya nanti bisa membawa Maimunah ke Madinah.
Pernikahan Rasulullah Saw dengan Maimunah menjadi sebab kedekatan luar biasa antara Rasulullah Saw dan Kaum Halali, Kaum Halali setelah beberapa lama kelompok demi kelompok mulai memeluk Islam, dan berdiri teguh untuk menolong dan bekerja sama dengan Rasulullah Saw, kemana pun Rasulullah Saw pergi mereka selalu bersamanya.
Pada awal mula pernikahan nama Maimunah adalah Barrah, tetapi setelah menikah, Rasulullah memilih nama Maimunah untuknya karena nama tersebut memiliki keberkahan dan keberuntungan. Cara yang digunakan Rasulullah Saw saat memilihkan nama seseorang adalah dengan memilihkan nama yang baik dan terbaik untuknya.
Dia adalah wanita yang jujur dan beriman dan selalu mendirikan sholat di Masjid an Nabi (Masjid Nabawi). Pada suatu hari seorang dari keluarganya mendatanginya, Maimunah mencium bau minuman, lalu dia marah dan berkata: "Demi Allah jika kau tak pergi sampai had untukmu dilaksanakan, kau tak punya hak untuk menemuiku lagi, dan dia pun demikian."
Nabi Saw berkata mengenai Maimunah: "Allah swt menenamkan iman dalam hati dan mengujinya".
Perkataan Rasulullah Saw ini menjadi dalil yang berlaku baginya.
Nabi Saw mengenai kedudukan, aqidah dan maknawi maimunah dan saudari-saudarinya berkata: "Saudari-saudari beriman".
Saudari-saudari beriman adalah Ummul Mu'minin Maimunah istri Rasulullah Saw, saudarinya Ummul Fadhl binti Harits, saudarinya Salma binti Harits istri Hamzah pemuka syuhada, dan Asma binti Umais saudari tiri mereka.
Maimunah aktif di barisan para Mujahidin Islam pada perang Tabuk dan merawat orang-orang yang terluka dan orang-orang yang terkena penyakit, dia selalu berusaha di jalan Allah dengan usaha yang besar dan tak berujung.
Dinukilkan bahwa dia membentuk tim perawat untuk orang-orang yang terluka, tim tersebut sungguh sangat berarti dalam merawat orang yang terluka dan menolong para Mujahidin di setiap perang yang sedang berlangsung hingga ketika mereka memberikan air untuk orang yang terluka di medan perang dari mereka pun ada yang terkena panah dari panah-panah musuh hingga ia terjatuh.
Pada saat sakit Rasulullah Saw semakin parah di rumah Maimunah dan dari sana baru dipindahkan ke rumah Aishah. Aisyah tentang hal tersebut berkata: "Sakit Rasulullah Saw dimulai di rumah Maimunah, lalu beliau memhon izin kepada istri-istrinya untuk dipindahkan ke rumahku dan mereka pun menyetujuinya".
Maimunah adalah wanita yang suci. Para 'Ulama Rijal menyebutkan bahwa dalam ilmu hadits ia dapat dipercaya dan dia pun terhitung sebagai sahabat Rasulullah Saw. Dia meriwayatkan hadits dari Rasulullah saw dan juga dari yang lainnya misalnya dari keponakannya Ibn Abbas dan lainnya. Kedudukannya bisa kita saksikan dari salah satu perkataan Imam Shodiq (As) yang dinukilkan dari ayahnya Imam Baqir (As), hukum khusus untuk perempuan keluar dari mulut maimunah dan dengan susunan ini Imam Shodiq menjelaskan bahwa perkataan Rasulullah dinukil dari Maimunah. (Man La Yahdhurul Faqih, juz 1, hal 54)
Diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah:
"Dia adalah yang paling bertakwa di antara kita dan yang paling bersilaturahim kepada keluarganya"
Ummul Mu'minin Maimunah adalah pecinta keluarga Zahra (Sa) dan hadits tentang keutamaan Sayyidina Ali (As) dinukilkan darinya.
Maimunah pada zaman khilafah Ali (as) tentang keutamaannya berkata: "Demi Allah dia tak akan pernah sesat dan tak akan ada orang yang sesat karenanya". Sayyidah Maimunah mengulangi perkataannya hingga tiga kali.
Tempat Pernikahan Dan Wafat Sayyidah Maimunah
Dia sekitar tiga tahun hidup bersama Rasulullah saw dan dikatakan  bahwa beliau hidup hingga 44 tahun setelah wafatnya Rasulullah Saw.
Sayyidah Maimunah menikah dengan Rasulullah saw pada bulan Dzulqaidah tahun ketujuh Hijriah di tempat Sarf sekitar 5 kilometer dari Mekkah dan nantinya dibangun kamar dan bangunan kecil untuk mengingat tempat pernikahan ini. Tetapi satu peristiwa yang terjadi pada tahun 61 H pada masa kekhalifahan Yazid bin Muawiyyah pada saat Maimunah pulang dari Makkah di tempat tersebut yaitu tempat pernikahannya dengan Rasulullah Saw dan pada umurnya yang ke 81 dia menghembuskan nafas terakhirnya. Keponakannya Ibn Abbas menshalatinya dan di tempat tersebut dia dimakamkan.
(Hajij/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email