Pesan Rahbar

Home » » Polisi Izinkan Pendukung Ahok Tidur di Depan Mako Brimob dan Bikin Tenda. Cerita Ini Mengharukan!

Polisi Izinkan Pendukung Ahok Tidur di Depan Mako Brimob dan Bikin Tenda. Cerita Ini Mengharukan!

Written By Unknown on Thursday, 11 May 2017 | 21:21:00


Setelah melalui perundingan yang alot, polisi akhirnya mengizinkan pendukung terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bermalam di di depan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Polisi sempat melarang pendukung Ahok untuk bermalam karena alasan ketertiban.

"Saya dalam posisi menjaga ketertiban umum, kalau lima orang mereka tinggal tidur di sini (silakan)," ujar Kapolresta Depok, Komisaris Besar Herry Heryawan kepada pendukung Ahok yang ingin bermalam di lokasi, Rabu malam (10/5).

Awalnya pendukung Ahok yang ingin menginap di depan Markas Korps Brimob berjumlah 80 orang, namun setelah dilakukan negosiasi, pendukung lainnya mengikuti arahan kepolisian untuk membubarkan diri.

"Jadi kita sudah menghimbau konteksnya kan beda 80 orang (dengan yang bermalam). Tadi sudah kita sampaikan kalau seandainya hujan gimana? Mereka siap," ujar Herry.

Meski hanya lima pendukung Ahok diizinkan bermalam, namun saat ini pendukung yang menginap bertambah hingga menjadi 10 orang. Mereka tetap ingin bertahan sebagai aksi solidaritas kepada Ahok

"Kita bersepuluh akan bermalam di sini," kata salah satu pendukung Ahok, Rismauli Tambunan.

Salah satu pendukung Ahok, Yudho Wibowo mengatakan, rekan-rekannya akan menggelar aksi di depan Mako Brimob sekira pukul 14.00 WIB. Mereka melakukan aksi dengan tujuan meminta Ahok bisa dibebaskan.

"Aksi dilakukan pukul 14.00 WIB. Rencananya, sampai malam 21.00 WIB," ujar Yudho di lokasi, Rabu (10/5).

Yudho mengatakan, ada sekitar 10 ribu pendukung Ahok yang akan menggelar aksi. Itu juga untuk memberikan semangat terhadap Ahok bahwa pendukungnya selalu setia dan tidak akan pernah meninggalkan dia.

"Rencananya nanti akan ada 10 ribu massa pendukung Ahok yang ikut bergabung," katanya.

Para pendukung ungkap Yudho, juga membawa tenda untuk menginap di depan Mako Brimob. Mereka tidak rela apabila harus pulang tetapi Ahok belum bisa dibebaskan‎. "Rencananya akan membuat tenda untuk tidur di depan Mako Brimob," ungkapnya.

Seperti diketahui, Ahok divonis bersalah melakukan penodaan agama sebagaima diatur dalam Pasal 156 huruf a KUHP. Ahok divonis 2 tahun penjara dan diperintahkan untuk langsung ditahan.

Ahok sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, namun pada Rabu dinihari, Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dengan alasan keamanan.

(JPNN/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: