Ratusan warga yang berencana akan membakar lilin di Anjungan Pantai Losari terpaksa dibubarkan, Sabtu (13/5/2017). Aksi sebagai bentuk keprihatinan terhadap vonis hukuman Basuki Tjahja Purnama alias Ahok itu belum berizin.
"Yang ingin melakukan acara di sini harus ada izin tempatnya. Ini tidak ada izinnya," ujar Camat Ujung Pandang, Zulkifli yang ditemui di Anjungan Pantai Losari.
Akibat pembatalan kegiatan itu, ratusan warga yang datang dengan baju putih hanya bisa menyanyikan lagu Indonesia Pusaka.
Sementara itu, Matius salah satu peserta Bakar Lilin itu mengaku kecewa.
"Ini Saya datang karena lihat dari Medsos (media sosial). Spontanitas, tidak ada yang sampaikan agar datang, kenapa harus dilarang, padahal hanya ingin bakar lilin," kata dia.
Hal tersebut juga diungkapkan Camat Ujung Pandang, Zulkifli Nanda, saat dihubungi via telepon selular.
“Kita belum mengeluarkan surat izin untuk kegiatan tersebut di Anjungan Pantai Losari, dan dari pihak penyelenggara hingga saat ini juga belum pernah memasukkan surat izin kegiatan ke Kantor Kecamatan,” kata Zulkifli.
Namun dari acara tersebut terpantau sejumlah ormas FPI terlihat ikut membubarkan massa saat aksi lilin buat Ahok digelar. Ini tidak heran mengingat Camat Ujung Pandang, Zulkifli Nanda mempunya hubungan yang sangat baik dengan FPI. Seharusnya apabila kegiatan ini belum mengantongi ijin, bukan berarti FPI harus ikut membubarkan? Kenapa perangkat daerah setempat?
Camat Ujung Pandang Andi Zulkifly Nanda bersama Danramil dan Kapolsek Ujung Pandang, Bersilaturahmi Dengan Pengurus FPI di Mabes FPI Jalan Sungai Limboto Kecamatan Ujung Pandang.
Namun lebih lanjut Camat Ujung Pandang Zulkifli Nanda juga mengatakan setiap aktivitas di Anjungan Pantai Losari harus mendapat izin dari Pemerintah Kota Makassar.
Meski begitu, pihaknya mengaku akan tetap melakukan koordinasi dengan panitia penyelenggara jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan, untuk ikut pada prosedur yang telah ditentukan pemerintah.
(Rakyatku/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email