Pesan Rahbar

Home » » Said Aqil: NU dan Muhammadiyah Sepakat Indonesia Bukan Negara Islam

Said Aqil: NU dan Muhammadiyah Sepakat Indonesia Bukan Negara Islam

Written By Unknown on Monday 22 May 2017 | 01:22:00

Ketua PBNU Said Aqil Siraj. (Foto: merdeka.com/dwi narwoko)

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah mempertegas bahwa Indonesia bukan negara agama. Dua ormas Islam terbesar di tanah air itu mengatakan bahwa Indonesia negara kebangsaan. NU dan Muhammadiyah menegaskan komitmen untuk mempertahankan cita-cita pendiri Bangsa yaitu negara berasaskan Pancasila.

"NU dan Muhammadiyah sepakat Indonesia bukan negara agama, bukan negara suku, tapi negara kebangsaan. Oleh karena itu kesepakatan yang telah dibangun oleh 'Founding Father' harus dipertahankan dengan pengorbanan," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dalam pengantar diskusi bertajuk Negara Pancasila dan Khilafah di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (19/5).

Pernyataan Said Aqil tersebut menanggapi rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). NU mendukung rencana pembubaran HTI. Dia sepakat dengan alasan pemerintah, pembubaran HTI karena ormas tersebut anti-Pancasila. Setiap ormas yang ingin berupaya menegakkan khilafah harus disikapi dengan tegas.

"Setiap gerakan yang mengarah bertentangan dengan prinsip itu harus disikapi dengan tegas, jangan dibiarkan," ujarnya.

Menurut Said, setiap masyarakat seharusnya dapat saling bersatu dengan tak berupaya mengubah dasar negara seperti yang ingin dilakukan oleh HTI. Saat ini, seharusnya masyarakat dapat saling menghormati satu sama lain meski hidup di tengah perbedaan. "Ini amanat bangsa sudah termuat dalam Pancasila," katanya.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sebelumya menjelaskan bahwa rencana pembubaran ini dilakukan karena HTI berideologi khilafah sehingga mengancam kedaulatan.

"Hasil pengamatan kita maka gerakan dan dakwah (dari HTI) tujuannya masuk ranah politik yang mengancam kedaulatan negara di lapangan dan HTI mengusung ideologi khilafah," kata Wiranto di kantornya.

Wiranto menjelaskan, bahwa ideologi khilafah mengancam idelogi Pancasila. Karena bersifat transnasional dan berpotensi meniadakan negara yang bersifat nasional serta mengubahnya menjadi negara Islam. "Hasil pengamatan kita dari literatur secara garis besar khilafah itu bersifat transnasional. Transnasional itu artinya apa, artinya berorientasi untuk meniadakan nation state, negara bangsa. Untuk mendirikan pemerintahan Islam dalam konteks yang lebih luas lagi," ujarnya.

(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: