Pesan Rahbar

Home » » Dalih Polisi Tolak Ungkap Penyebar Chat Habib Rizieq-Firza

Dalih Polisi Tolak Ungkap Penyebar Chat Habib Rizieq-Firza

Written By Unknown on Sunday 4 June 2017 | 17:19:00

firza husein dan habib rizieq. (Foto: Merdeka.com)

Desakan agar polisi lebih dulu memproses penyebar percakapan WhatsApp antara Habib Rizieq Syihab dengan Firza Husein yang berbau porno disuarakan berbagai pihak. Namun polisi bergeming, proses itu butuh waktu dan tindakan penyidikan yang sedang dilakukan bukan untuk diungkap ke publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi tak bisa menyampaikan hasil penyidikan untuk mencari pelaku yang mengungkap percakapan itu melalui situs 'baladacintarizieq'.

"Tentunya saya tak bisa saya sampaikan bagaimana cara melakukan penyelidikan," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5).

Dia mengungkapkan, apabila diberitakan secara publik maka pelaku dapat melarikan diri. Sehingga nantinya bisa menjadi contoh pelaku yang lain untuk kabur.

"Seperti tukang jahit itu, nggak mungkin dikasih tau caranya motong. Kami serius nyari. Kalau belum ketemu gimana," tegasnya.

Sebaliknya, kata Argo, polisi saat ini fokus menangani para tersangka yang sudah ditetapkan yakni Habib Rizieq dan Firza Husein.

"Nanti juga makanya kita masukkan itu UU ITE, yang nanti kalau misalkan kita menemukan siapa yang menyebar, nanti sama-sama kita ajukan di situ," imbuh Argo.

Argo mengungkapkan, polisi masih kesulitan mencari pembuat situs baladacintarizieq tersebut. "Makanya sekarang kita sedang berupaya mencari," dalihnya.

Sebelumnya, sikap polisi yang belum mampu mengungkap penyebar chat itu mendapat kritikan dari anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i. Polisi seharusnya memiliki dua alat bukti sudah teruji validitasnya sebelum menetapkan Rizieq sebagai tersangka.

"Makanya saya bilang apakah alat bukti sudah cukup. Oke cukup apakah sudah diverifikasi untuk validitasnya," kata Syafi'i di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Apalagi, Syafi'i mengaku, belum mendengar polisi telah berhasil mengungkap penyebar video chat antara Rizieq dengan Firza. Seharusnya polisi mencari terlebih dahulu penyebar video chat itu kemudian memverifikasinya. "Sampai hari ini saya belum mendengar yang mengunggah videonya siapa? Lalu kapan itu divalidasi. Berarti kan belum," terangnya.

"Seharusnya menurut saya kecuali sudah ada validasi bahwa yang mengunggah sudah tersangka video yang di unggahnya sudah diperiksa berdasarkan ahli yang menguasai bidang itu. Tapi kayaknya itu tidak dilalui yg diuber langsung Habib Rizieqnya gitu," sambung Syafi'i.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia menilai, polisi seharusnya tidak boleh sembarangan menetapkan Rizieq sebagai tersangka karena menyangkut komunikasi pribadinya dengan Firza Husein.

"Ada suami istri yang komunikasi privatnya seperti itu, dia kirim fotonya ke istrinya dan sebaliknya, apa kemudian itu harus di kriminalisasi, tidak boleh lah.
Jangan kemudian negara masuk ke ruang itu, yang nantinya membuat negara kewalahan sendiri," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Fahri menyarankan polisi lebih baik mengejar penyebar chat diduga melibatkan Rizieq dan Firza. "Penyebar konten pornografi di ruang publik itu yang harusnya di kejar, bukan kemudian orang yang diduga berkomunikasi private," tegasnya.

Apabila percakapan antara Rizieq dan Firza benar maka dikhawatirkan polisi akan dengan mudah mengkriminalisasi orang lain. Padahal, tuduhan tersebut berasal dari komunikasi pribadi seseorang. "Nah, kalau kemudian itu yang mau dikriminalisasi, karena apa yang berlaku Habib Rizieq, maka berlaku juga bagi semua orang lain, karena dalam UUD kita pasal 27, segala warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan," ujar Fahri.

(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: