Pesan Rahbar

Home » » Heboh Anggota DPR Halalkan Darah FPI

Heboh Anggota DPR Halalkan Darah FPI

Written By Unknown on Thursday, 8 June 2017 | 12:31:00


Aksi demo yang meminta tutup sejumlah rumah makan yang menyajikan babi panggang di sepanjang Jalinsum semakin panas. Dimedia sosial ramai diperbincangkan aksi balasan.

Salah satu komentar yang ikut memanaskan suasana dilontarkan oleh Herri Zulkarnain Hutajulu, anggota DPRD Medan dari Partai Demokrat. Dengan lugas Herri menghalalkan darah FPI.

“Jangan mau mengikuti Kemauan FPI , nanti semua dibilang tdk halang (halal), Di Malaysia aja ada jual Babi….yg halal darahnya FPi halal di jadikan BPK.”

Seharusnya, berbagai pihak terutama publik figur bisa menahan diri dari hal-hal yang bersifat provokasi. Misalnya mengajak masyarakat untuk melakukan cek dan ricek informasi yang beredar.

Sementara itu, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Deliserdang Haris Binar Ginting menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang tidak bisa menutup rumah makan Babi Panggang Karo (BPK).

Namun dalam hal ini, pemerintah hanya menghimbau agar tidak menjual makanan tidak halal. “Bukan ditutup, tetapi dilakukan penataan saja. Jangan menjual makanan tidak halal,” tegas Haris.

Lanjut Haris, masih ada makanan khas Batak lainnya yang halal seperti arsik, ayam pinadar dan makanan khas batak lainnya.

Menurut Haris, untuk lokasi yang dilarang menjual BPK sepanjang Jalinsum Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam sampai Simpang Lampu Merah Timbangan, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam.

“Yang dilarang berjualan BPK itu mulai dari jembatan Paluh Kemiri, Lubuk Pakam sampai Simpang Lampu Merah Timbangan Lubuk Pakam, itu zona halal dan sudah ada Perbubnya,” jelas Haris.

Diterangkan Haris, Pemkab Deliserdang mempersilahkan untuk berjualan makanan khas batak tapi yang halal. “Silahkan berjulan tapi halal seperti berbahan ikan dan ayam. Kalau tetap berjualan tidak halal maka akan ditutup,” terang Haris.

(Info-Menia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: