Pesan Rahbar

Home » » Polisi Sudah Tangkap 2 Orang FPI Pelaku Penganiayaan Terhadap Remaja

Polisi Sudah Tangkap 2 Orang FPI Pelaku Penganiayaan Terhadap Remaja

Written By Unknown on Friday, 2 June 2017 | 11:50:00

Polisi yang sudah ke TKP DI LANTAI ATAS karena informasinya mereka ngontrak

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap dua terduga pelaku persekusi terhadap PMA, 15 tahun. Keduanya ditangkap di wilayah Jakarta Timur. “Terduga pelaku adalah U alias MH, dan satu lagi inisial M. Jadi ada dua yang sudah diamankan,” kata Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo saat dimintai konfirmasi, Kamis, 1 Juni 2017.

Andry mengkonfirmasi bahwa kedua orang tersebut ada dalam video aksi persekusi terhadap PMA. Video tersebut kemudian viral di media sosial. Andry mengatakan saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polda Metro Jaya. “Diserahkan ke Polda untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, tampak PMA dikerumuni oleh belasan orang yang diduga berasal dari Front Pembela Islam. PMA dituduh telah mengolok-olok FPI dan ulama dalam posting-an media sosialnya.

Tampak PMA beberapa kali ditempeleng oleh orang-orang itu. Ia kemudian diminta meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan mengatakan saat ini MPA telah dievakuasi dari rumahnya di Cipinang Muara. Ia dijemput anggota keluarga lainnya ke Polda Metro Jaya.

”Untuk menghindari intimidasi dari FPI,” kata Hendy. Ia pun menegaskan aksi persekusi adalah tindakan yang melanggar hukum. Apalagi dilakukan terhadap anak di bawah umur.

(Tempo/Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: