Pesan Rahbar

Home » » Program Trump Selalu Gagal Larang Muslimin Masuk Amerika

Program Trump Selalu Gagal Larang Muslimin Masuk Amerika

Written By Unknown on Wednesday, 14 June 2017 | 11:43:00


Sebuah pengadilan banding di Amerika menetapkan menentang instruksi Donald Trump yang melarang Muslimin memasuki tanah Amerika Serikat.

Menurut laporan Koran Hill, penentangan ini dilakukan oleh pengadilan banding yang terletak di kota San Fransisco. Dalam sebuah kasus, Pemerintah Amerika meminta supaya pengadilan ini menolak keputusan hakim federal di Negara Bagian Hawai yang menentang keputusan Trump. Akan tetapi, pengadilan tersebut tidak menggubris permintaan pemerintah.

Keputusan hakim federal di Hawai tersebut telah menetapkan sebelum ini bahwa instruksi Trump tersebut merupakan tindak diskriminasi terhadap warga muslim.

“Seseorang berakal yang melihat instruksi tersebut pasti menyimpulkan bahwa instruksi ini sedang menentang sebuah agama tertentu,” tukas keputusan pengadilan banding tersebut.

Satu bulan lalu, sebuah pengadilan banding di Negara Bagian Virginia juga menyatakan penentangan terhadap instruksi Donald Trump. Sebagai reaksi atas keputusan ini, Pemerintahan Trump menyatakan supaya keputusan pengadilan ini diperiksa kembali di Mahkamah Agung.

Salah satu keputusan pertama yang ditetapkan oleh Donald Trump setelah terpilih sebagai presiden Amerika Serikat adalah menetapkan instruksi supaya warga negara dari tujuh negara muslim: Suriah, Iran, Iraq, Somalia, Sudan, Libya, dan Yaman dilarang memasuki Amerika selama 90 hari.

Instruksi ini pun memperoleh penentangan di pengadilan-pengadilan di beberapa negara bagian. Akhirnya, Trump terpaksa mengurangi satu negara; yaitu Iraq, dari sintruksi pelarangan ini.

(Hill/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: