Pesan Rahbar

Home » » Selain Buat Golf, Patrialis Pakai Uang Suap Untuk Umroh! (Baca Tempo: Sidang Suap Hakim MK, Jaksa: Untuk Golf dan Umrah Patrialis Akbar)

Selain Buat Golf, Patrialis Pakai Uang Suap Untuk Umroh! (Baca Tempo: Sidang Suap Hakim MK, Jaksa: Untuk Golf dan Umrah Patrialis Akbar)

Written By Unknown on Tuesday 6 June 2017 | 20:18:00


Dakwaan terhadap Basuki Hariman, yang hari ini, Senin, 5 Juni 2017 dibacakan dalam sidang perdana mengungkap bahwa duit suap digunakan oleh mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dan rekannya, Kamaludin untuk main golf dan umrah. Basuki Hariman didakwa menyuap Patrialis Akbar secara bertahap sebesar US$ 70 ribu dan Rp 4 juta agar gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dikabulkan.

“Sebelumnya Kamaludin telah meminta uang kepada terdakwa (Basuki Hariman) guna keperluan bermain golf di Batam bersama Patrialis Akbar,” kata jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Lie Putra Setiawan saat membacakan dakwaan Basuki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 5 Juni 2017.

Dalam dakwaan disebutkan secara rinci tahap-tahapan pemberian suap. Pemberian suap pertama itu diserahkan oleh Ng Fenny, Sekretaris Basuki kepada Kamaludin, di Restoran Paul Pacific Place pada 22 September 2016 sebesar US$ 20 ribu.

Sebagian uang itu digunakan Kamaludin untuk membayar biaya hotel, golf, dan makan bersama Patrialis Akbar, Ahmad Gozali, dan Yunas di Batam. Sisanya digunakan Kamaludin untuk membayari kegiatan bermain golf Patrialis Akbar di Jakarta.

Pada 30 September 2016, terdakwa mengadakan kegiatan golf dengan Patrialis Akbar, Kamaludin, Kuswandi, dan Ahmad Gozali di Royale Jakarta Golf Club. Dalam kesempatan itu Patrialis menyampaikan bahwa terdakwa beruntung karena permohonan uji materi Undang-Undang Peternakan akan dikabulkan. Basuki pun berterima kasih dan kegiatan golf itu dibiayainya.

Selanjutnya pada 5 Oktober 2016, Basuki kembali memberi uang US$ 20 ribu kepada Kamaludin di Restoran Paul Resto, Mal Pacific Place. Uang ini diberikan sebagai imbalan karena Kamaludin telah membantu agar permohonan uji materi perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 dikabulkan.

Pada 12 Oktober 2016, Kamaludin menghubungi Basuki dan meminta uang untuk digunakan bermain golf bersama Patrialis Akbar. Keesokan harinya, Basuki menyerahkan uang US$ 10 ribu yang telah disiapkan oleh Ng Fenny. Uang itu lalu digunakan untuk membiayai transportasi, akomodasi, dan kegiatan golf Kamaludin, Patrialis Akbar, Hamdan Zoelva, dan Ahmad Gozali di Batam dan Bintan.

Pengambilan putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 itu sempat alot. Basuki menjanjikan duit Rp 2 miliar untuk mempengaruhi hakim yang belum menyatakan pendapat.

Terakhir pada 22 Desember 2016, Kamaludin kembali meminta uang kepada Basuki untuk keperluannya berlibur. Uang itu juga akan diberikan kepada Patrialis yang berencana pergi umrah. Keesokan harinya, Ng Fenny mengutus sopirnya, Darsono, untuk menyerahkan duit US$ 20 ribu kepada Kamaludin di Plaza Buaran. Malamnya, Kamaludin menyerahkan US$ 10 ribu kepada Patrialis, sisanya ia simpan untuk keperluan pribadi.

Sementara uang Rp 2 miliar yang dijanjikan Basuki belum sempat diterima Patrialis Akbar. Sebenarnya Ng Fenny telah memerintahkan Sutiknyo, sopir kantornya, untuk menyerahkan uang Sin$ 200 ribu kepada Kamaludin di Plaza UOB, Bundaran HI, pada 24 Januari 2017. Namun, karena pembacaan putusan perkara ditunda sepekan lagi, Kamaludin meminta uang itu disimpan dulu oleh Basuki. Dua hari kemudian, KPK menangkap Kamaludin, Patrialis, Basuki, dan Ng Fenny atas dugaan penyuapan.


(Tempo/Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: