Pihak kepolisian diminta untuk tak langsung menahan Habib Rizieq Shihab saat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu di Indonesia. Meski diketahui kini Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan percakapan mesum bersama Firza Husein. Hal itu sebagaimana dikatakan kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.
Sugito menilai, mereka akan mengajukan keberatan karena Rizieq mengaku ingin datang baik-baik ke Polda Metro Jaya. Bukan ingin kabur atau menghilangkan alat bukti. "Kami mau datang baik-baik. Kalau bisa kan diberikan kesempatan untuk istirahat dulu di rumah, di Megamendung," katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (10/6/2017).
Menurutnya, Rizieq ingin kembali ke kediamannya di Megamendung. Di sana kliennya ingin beristirahat sebelum memberikan keterangan. Sugito khawatir keterangan Rizieq tidak jernih apabila langsung dijemput sehingga minta jeda waktu agenda pemeriksaan daripada langsung ditangkap. Dia meminta dua hari untuk beristirahat.
"Ya dua hari. Kan kalau dari luar negeri jetlag," tuturnya.
Ketua Bantuan Hukum FPI itu menambahkan, mereka akan menjemput Rizieq apabila kembali ke Indonesia. Bahkan tidak sedikit ormas ingin ikut menjemput Rizieq. Semua ormas itu pun ingin menjemput karena keinginan masing-masing.
(Goriau/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email