Pernyataan resmi Gedung Putih untuk menggunakan kekerasan guna menekan Basyar Asad bertentangan dengan undang-undang Amerika.
Begitu pernyataan ini dilontarkan oleh Ted Leo, anggota Komite Urusan Luar Negeri Konggres Amerika, seperti dilansir oleh Sputnik hari ini.
Media-media Amerika Serikat menyingkap perbedaan pandangan dan sikap antara Gedung Putih, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan tentang usaha ancaman terhadap Suriah.
“Pertanyaan terbaru yang dikeluarkan oleh Gedung Putih untuk menggunakan kekerasan dalam menghadapi Basyar Asad adalah sebuah tindakan ilegal. Konggres Amerika tidak akan mengizinkan Trump untuk melakukan hal ini. Untuk itu, menggunakan kekuatan militer untuk tujuan tersebut bertentangan dengan undang-undang,” ujar Leo di halaman Twitternya.
Menurut Leo, jika Trump tidak berhasil memperoleh izin dari Konggres Amerika, maka menggunakan kekuatan militer tersebut bersifat ilegal dan ancaman Gedung Putih itu tidak memiliki landasan legal.
Leo menukaskan, Gedung Putih memang mengaku hadir di Suriah untuk memusnahkan ISIS. Akan tetapi, menyerang pasukan militer Basyar Asad dan Suriah yang tidak pernah melanggar kedaulatan Amerika tidak memiliki justifikasi dan alasan.
Sekelompok petinggi Amerika termasuk para petinggi militer di jajaran Pusat Komando Militer Amerika merasa heran dengan peringatan yang telah dikeluarkan oleh Gedung Putih untuk Basyar Asad.
Koran New York Times menulis, pernyataan Gedung Putih tersebut telah membuat kalangan militer Amerika merasa heran. Para wakil Konggres serta Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri enggan membuka mulut untuk menjawab pertanyaan para wartawan sehubungan dengan masalah ini.
(Sputnik/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email