Hesteg #save7juta lagi ramai dibahas di media sosial, seorang bapak-bapak terpaksa harus membayar 7 juta untuk mengganti kerusakan motor yang tanpa sengaja bertabrakan dengan motornya.
Hal ini membuat netizen terharu dan membully akun BhinEko Tunggal Eko, si empunya motor vixion
Begini kronologinya:
#Save7Juta
1. bapak Joko (disebut sebagai penabrak).
2. sdr eko (disebut sebagai korban yg ditabrak).
3. Pasca kejadian, ada perjanjian yang menyebut bahwa bapak joko dan sdr eko bersenggolan... Bukan tabrakan seperti yg saya tulis diatas.
3. Dalam perjanjian disebutkan bahwa bapak joko siap membiayai kerusakan kendaraan dari sdr eko (tidak disebutkan total atau setengah dari biaya total).
4. Dalam perjanjian bertempel materai 6000. Namun tempelan materai tsb seperti ditambahi lagi karena sebagian menutup tanda tangan bapak joko dan tanda tangan diatas materai juga seperti tambahan. Belum ada konfirmasii lagi dr kedua pihak.
5. Pak joko siap melunasi maksimal tanggal 10 Juli 2017 (tidak disebutkan di surat perjanjian)
6. Sampai Tanggal 10 Juli Bapak Joko hanya membayar setengah biaya kerusakan. Dan ktp bapak Joko masih ditahan sdr eko.
7. Sdr eko (akun fb: BhinEko Tunggal Eko) share ke ICJ karena merasa rugi.
8. Konfirmasi dr saudara eko, biaya kerusakan adalah 7juta. Jadi kira2/ kemungkinan bapak Joko baru membayar 3,5jt
9. Setelah didesak oleh member grup ICJ Konfirmasi lanjutan dari sdr eko, disebtkan bahwa 7jt tsb belum fix. Jadi, bisa kurang atau lebih?
10. Setelah didesak untuk klarifikasi detail dari awal hingga saat ini, sdr eko tdk muncul ke publik.
11. Setelah ditelusuri ke akun FB sdr eko, kerusakan di motor Vixion terlihat pecah pada lampu depan dan lecet2 di bagian kanan bodi motor. Pertanyaannya, masuk akal kah biaya yang ditanggungkan ke Bapak Joko?
12. Berdasarkan part katalog Yamaha, lampu depan tersebut harganya dibawah 400rb.
Berikut berbagai postingan netizen di facebook yang ikut mengomentari kasus pak Joko:
Pak kejar Pakai R2 mendahului mobil tapi dari lawan arah ada motor vixion. Terjadi tabrakan semi adu banteng. Al hasil pak kejar diminta ganti rugi kerusakan kendaraan yang rusak.
Setelah dibenerin habisnya diluar nalar 7jt. Info pak joko kejar sudah menjual motornya tp blom bisa menutup. Dan pada waktu penandatanganan perjanjian seakan dipaksakan.
#save7juta motor rusak cm dikit, tp minta ganti rugi nya 7juta. Dan si penabrak baru bisa ganti separo dan sekarang masih kurang 3,5 juta. Oleh pemilik vixion (alias TS) bpk yg nabrak dianggap lepas tanggung jawab.
Bisa saja bapak itu blm ada uang atau lagi nyari uang... Ini namanya pemerasan. Lagian tanda tanggannya beda sama yang di KTP, serta ada keanehan pada materai. Seakan akan materai ditempel setelah tanda tangan... Niatnya mau memojokkan si penabrak , tp malah dibully dan disumpahin. Semoga orang yg bernama BhinEko Tunggal Eko (alias TS) dipenjara saja. Karena sudah melakukan pemerasan dan memalsukan tanda tangan (atau apa istilahnya) #save7juta
Jian 7 juta
Wong susah di gawe tambah susah mergo nabrak vixion
Di rewangi adol motor sing nggo kerjo.
#savepakjokokejar
#save7juta
Berikut akun facebook Bhinneka Tunggal eko Sebagai Berikut:
(Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email