Untuk memenuhi permintaan pemerintah Malaysia, pemerintah Indonesia mengadakan operasi senyap mengirim tenaga kerja ke Malaysia.
Sabtu, 1 Juli 2017, pemerintah Malaysia merazia pekerja asing dari 15 negara termasuk Indonesia. Sekira tiga juta pekerja migran asal Indonesia tersebar di tiga sektor: industri, perkebunan dan pekerja rumah tangga. Setengahnya tanpa dokumen alias ilegal.
Pemerintah Negeri Jiran menggelar operasi yustisi terkait habisnya masa program E-Kad atau dokumen legal sementara yang berjangka waktu 15 Februari-30 Juni 2017. Program tersebut ditujukan agar para pekerja migran nondokumen bisa melegalkan status mereka.
“Dalam pelaksanaannya program ini gagal memenuhi target untuk memutihkan 600 ribu buruh migran tak berdokumen di Malaysia. Hingga tenggat waktu, hanya sekitar 23% (155.680 orang),” ungkap Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo kepada Historia.
Dari jumlah itu, hanya 22 ribu pekerja migran yang ikut program pemutihan dan pelegalan status mereka. Namun, menurut Migrant Care, kebijakan pemerintah Malaysia merazia dengan cara-cara koersif dan represif dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Migrant Care mencatat bahwa razia-razia terhadap pekerja migran tidak jarang dilandaskan pada tendensi rasisme, xenophobia, hingga diskriminatif.
“Seharusnya setiap upaya penegakan hukum keimigrasian harus berbasis pada standar HAM. Migrant Care juga menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk membuka crisis center dan melakukan monitoring langsung ke basis-basis buruh migran Indonesia yang tak berdokumen,” lanjutnya.
Untuk sementara ini, data Migrant Care menyebutkan 155 pekerja migran yang terjaring operasi. Pemerintah Indonesia harus segera melakukan diplomasi dan mendorong kesepakatan dengan pemerintah Malaysia soal penegakan hukum berbasis HAM. Dengan berkaca pada sejarah, penyelesaian pekerja migran asal Indonesia bisa dilakukan dengan cara yang baik.
Sejarah telah mencatat bahwa pemerintah Malaysia pernah kekurangan tenaga pekerja dan meminta bantuan Indonesia untuk mengirimkan TKI. pada 1969, Malaysia dilanda huru-hara antara etnis Melayu dengan Tionghoa yang menguasai sektor ekonomi. Akibatnya, roda perekonomian dan pembangunan negeri bekas jajahan Inggris itu terganggu. Untuk mengatasi masalah itu, Perdana Menteri Malaysia Tun Abdul Razak diam-diam meminta bantuan kepada Presiden Soeharto.
Agus Sudono, Ketum Gasbiindo (Gabungan Serikat-Serikat Buruh Islam Indonesia) yang sedang mengikuti sidang ILO (International Labour Organization) di Jenewa, Swis, dipanggil pulang ke Jakarta. Asisten pribadi Soeharto, yaitu Sudjono Humardhani dan Ali Murtopo, menugaskan Agus untuk merekrut ribuan TKI yang diperlukan Malaysia untuk mengisi kekosongan tenaga kerja di sana.
“Sebagai negara muda, Malaysia membutuhkan tenaga kerja tingkat atas dan pimpinan. Dengan bertambahnya tenaga kerja berpendidikan tinggi dan berkualifikasi pimpinan, Malaysia dapat menyeimbangkan perkembangan ekonomi antara etnis Melayu dan Tionghoa,” kata Agus Sudono dalam biografinya, Pengabdian Agus Sudono.
Syarat dan kualifikasi TKI antara lain berpendidikan sekolah dasar sampai perguruan tinggi, beragama Islam dan rajin salat lima waktu. “Syarat lain yang mesti saya pegang teguh, pengiriman TKI ke negara tetangga ini harus dijalankan dalam rangka silent operation (operasi senyap), tak bolah diketahui oleh rakyat Malaysia maupun Indonesia,” kata Agus.
Pimpinan operasi senyap pengiriman TKI adalah Tan Sri Gazali dari pihak Malaysia dan Ahmad Yusuf, kepala intelijen Malaysia, serta Benny Moerdani, konsul jenderal Indonesia di Malaysia.
“Dalam waktu cukup singkat saya dapat merekrut 1.500 TKI sesuai persyaratan, di antara mereka terdapat dosen lulusan Universitas Indonesia dan perguruan tinggi lainnya, karyawan GIA (Garuda Indonesian Airways), dan perusahaan-perusahaan negara,” kata Agus.
Mereka diberangkatkan dengan kapal Bogowonto menuju Sabah, kemudian diteruskan ke Kuala Lumpur dan kota-kota lain di Malaysia. Operasi yang tersamar ini nyaris bocor karena sebuah koran di Sabah mempertanyakan mengapa para TKI itu berpendidikan tinggi. Perkelahian TKI dengan pekerja dari Filipina di Sandakan juga hampir membocorkan proyek itu.
“Akhirnya proyek ini benar-benar sukses,” kata Agus. “Hampir tiga puluh tahun setelah pengiriman TKI, masih banyak di antara mereka yang menduduki jabatan penting di Malaysia, seperti di RTM (Radio dan Televisyen Malaysia), MAS (Malaysian Airways), sebagai guru agama, pengurus masjid dan sebagainya.”
Alangkah baiknya bila pemerintah Malaysia dalam menyelesaikan masalah pekerja migran nondokumen asal Indonesia menengok sejarah bahwa TKI pernah berjasa dalam pembangunan Malaysia saat usianya masih muda.
(Historia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Agus Sudono (duduk, kiri) dan Menteri Tenaga Kerja Sudomo di salah satu pabrik membantu menyelesaikan perundingan antara pengusaha dan pekerja. (Foto: repro buku "Pengabdian Agus Sudono.")
Sabtu, 1 Juli 2017, pemerintah Malaysia merazia pekerja asing dari 15 negara termasuk Indonesia. Sekira tiga juta pekerja migran asal Indonesia tersebar di tiga sektor: industri, perkebunan dan pekerja rumah tangga. Setengahnya tanpa dokumen alias ilegal.
Pemerintah Negeri Jiran menggelar operasi yustisi terkait habisnya masa program E-Kad atau dokumen legal sementara yang berjangka waktu 15 Februari-30 Juni 2017. Program tersebut ditujukan agar para pekerja migran nondokumen bisa melegalkan status mereka.
“Dalam pelaksanaannya program ini gagal memenuhi target untuk memutihkan 600 ribu buruh migran tak berdokumen di Malaysia. Hingga tenggat waktu, hanya sekitar 23% (155.680 orang),” ungkap Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo kepada Historia.
Dari jumlah itu, hanya 22 ribu pekerja migran yang ikut program pemutihan dan pelegalan status mereka. Namun, menurut Migrant Care, kebijakan pemerintah Malaysia merazia dengan cara-cara koersif dan represif dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Migrant Care mencatat bahwa razia-razia terhadap pekerja migran tidak jarang dilandaskan pada tendensi rasisme, xenophobia, hingga diskriminatif.
“Seharusnya setiap upaya penegakan hukum keimigrasian harus berbasis pada standar HAM. Migrant Care juga menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk membuka crisis center dan melakukan monitoring langsung ke basis-basis buruh migran Indonesia yang tak berdokumen,” lanjutnya.
Untuk sementara ini, data Migrant Care menyebutkan 155 pekerja migran yang terjaring operasi. Pemerintah Indonesia harus segera melakukan diplomasi dan mendorong kesepakatan dengan pemerintah Malaysia soal penegakan hukum berbasis HAM. Dengan berkaca pada sejarah, penyelesaian pekerja migran asal Indonesia bisa dilakukan dengan cara yang baik.
Sejarah telah mencatat bahwa pemerintah Malaysia pernah kekurangan tenaga pekerja dan meminta bantuan Indonesia untuk mengirimkan TKI. pada 1969, Malaysia dilanda huru-hara antara etnis Melayu dengan Tionghoa yang menguasai sektor ekonomi. Akibatnya, roda perekonomian dan pembangunan negeri bekas jajahan Inggris itu terganggu. Untuk mengatasi masalah itu, Perdana Menteri Malaysia Tun Abdul Razak diam-diam meminta bantuan kepada Presiden Soeharto.
Agus Sudono, Ketum Gasbiindo (Gabungan Serikat-Serikat Buruh Islam Indonesia) yang sedang mengikuti sidang ILO (International Labour Organization) di Jenewa, Swis, dipanggil pulang ke Jakarta. Asisten pribadi Soeharto, yaitu Sudjono Humardhani dan Ali Murtopo, menugaskan Agus untuk merekrut ribuan TKI yang diperlukan Malaysia untuk mengisi kekosongan tenaga kerja di sana.
“Sebagai negara muda, Malaysia membutuhkan tenaga kerja tingkat atas dan pimpinan. Dengan bertambahnya tenaga kerja berpendidikan tinggi dan berkualifikasi pimpinan, Malaysia dapat menyeimbangkan perkembangan ekonomi antara etnis Melayu dan Tionghoa,” kata Agus Sudono dalam biografinya, Pengabdian Agus Sudono.
Syarat dan kualifikasi TKI antara lain berpendidikan sekolah dasar sampai perguruan tinggi, beragama Islam dan rajin salat lima waktu. “Syarat lain yang mesti saya pegang teguh, pengiriman TKI ke negara tetangga ini harus dijalankan dalam rangka silent operation (operasi senyap), tak bolah diketahui oleh rakyat Malaysia maupun Indonesia,” kata Agus.
Pimpinan operasi senyap pengiriman TKI adalah Tan Sri Gazali dari pihak Malaysia dan Ahmad Yusuf, kepala intelijen Malaysia, serta Benny Moerdani, konsul jenderal Indonesia di Malaysia.
“Dalam waktu cukup singkat saya dapat merekrut 1.500 TKI sesuai persyaratan, di antara mereka terdapat dosen lulusan Universitas Indonesia dan perguruan tinggi lainnya, karyawan GIA (Garuda Indonesian Airways), dan perusahaan-perusahaan negara,” kata Agus.
Mereka diberangkatkan dengan kapal Bogowonto menuju Sabah, kemudian diteruskan ke Kuala Lumpur dan kota-kota lain di Malaysia. Operasi yang tersamar ini nyaris bocor karena sebuah koran di Sabah mempertanyakan mengapa para TKI itu berpendidikan tinggi. Perkelahian TKI dengan pekerja dari Filipina di Sandakan juga hampir membocorkan proyek itu.
“Akhirnya proyek ini benar-benar sukses,” kata Agus. “Hampir tiga puluh tahun setelah pengiriman TKI, masih banyak di antara mereka yang menduduki jabatan penting di Malaysia, seperti di RTM (Radio dan Televisyen Malaysia), MAS (Malaysian Airways), sebagai guru agama, pengurus masjid dan sebagainya.”
Alangkah baiknya bila pemerintah Malaysia dalam menyelesaikan masalah pekerja migran nondokumen asal Indonesia menengok sejarah bahwa TKI pernah berjasa dalam pembangunan Malaysia saat usianya masih muda.
(Historia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email