Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke polisi oleh Muhammad Hidayat atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Laporan tersebut terkait dengan vlog Kaesang yang berjudul "Bapak Minta Proyek".
Warga asal Bekasi itu mengaku melaporkan Kaesang karena ingin membantu polisi. Dia meyakini ada dugaan tindak pidana dalam vlog Kaesang sehingga merasa perlu untuk melaporkan dan meluruskan hal tersebut.
"Motivasi saya hanya ingin meluruskan. Itu saja. Tidak ada yang lain. Saya tidak mau melakukan proses di luar hukum. Sebagai warga negara, saya harus masuk ke proses hukum," kata Muhammad saat ditemui kediamannya di Perumnas I, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Rabu (5/7).
Hidayat mengaku tidak tahu apakah Kaesang yang dia laporkan adalah Kaesang putra bungsu Jokowi atau Kaesang yang lain. Dia juga membantah tindakannya melaporkan Kaesang sebagai upaya untuk mencari popularitas.
"Kalau dibilang saya cari sensasi, tidak. Saya tidak cari sensasi. Saya tidak mau populer. Coba lihat saja berapa banyak laporan yang sudah saya sampaikan di Polres dan Polda. Mungkin sudah puluhan. Apapun yang melakukan kesalahan, itu ujaran kebencian, fitnah atau apapun, ya saya laporkan ke polisi. Jadi bukan cuma sekarang ini," ujar dia.
(Info-Teratas/berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email