Muhammad Hidayat S, warga Bekasi yang melaporkan Kaesang Pangarep ke Polres Metro Bekasi, menuturkan dia siap memaafkan Kaesang apabila putra bungsu Presiden Jokowi itu terbukti bersalah melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.
"Salah satu yang Islam ajarkan adalah menghentikan kejahatan bukan membalas kejahatan dengan kejahatan, tapi dengan memaafkan. Sebenarnya itu loh. Saya bersedia memaafkan Kaesang kalau Kaesang terbukti memang menghujat Islam dan menghantarkan kebencian. Saya siap memaafkan Kaesang," tegas Muhammad di kediamannya di Perumnas I, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Rabu (5/7).
Jika Kaesang terbukti bersalah, kata Muhammad, kasus ini harus menjadi pintu masuk bagi pihak berwenang untuk menghentikan ujaran kebencian di media sosial. Menurutnya, harus ada langkah-langkah yang nyata dan jelas untuk menghentikan postingan dengan nada ujaran kebencian di media sosial.
Menurutnya, masyarakat sudah capek membaca tulisan dengan ujaran kebencian setiap kali membuka Facebook ataupun Twitter.
"Kita capek kalau buka media sosial selalu ada (tulisan dengan ujaran kebencian). Jadi itu intinya bahwa solusi yang ditawarkan Islam adalah saling maaf memaafkan," tuturnya.
Dia pun mengaku siap jika nanti harus bertemu dengan Kaesang di Polres. Dia juga mengaku siap menghadapi Kaesang sampai ke pengadilan.
"Siap. Enggak ada masalah. Saya malah siap sampai ke pengadilan. Di pengadilan itulah nanti yang akan jadi sebuah pembuktian yang akan memastikan semua pihak," ujarnya.
(Kumparan/Info-teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email