Pesan Rahbar

Home » » Uni Eropa Kecam Rencana Israel Untuk Dirikan Unit Permukiman Baru di Al-Quds

Uni Eropa Kecam Rencana Israel Untuk Dirikan Unit Permukiman Baru di Al-Quds

Written By Unknown on Sunday, 9 July 2017 | 02:59:00

Israeli settlement of Ramat Shlomo in East Jerusalem al-Quds.

Uni Eropa telah mengecam rencana rezim Zionis Israel untuk memajukan pembangunan sejumlah "1.500 unit pemukiman baru" di Yerusalem Timur al-Quds yang diduduki, dengan mengatakan bahwa keputusan kontroversial tersebut akan "merusak" solusi dua negara tersebut.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Jumat (7/7), UE lebih lanjut mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan Tel Aviv "mempertimbangkan kembali keputusan ini."

Juga mencatat bahwa UE "mengharapkan kedua belah pihak untuk terlibat dalam proses yang berarti menuju solusi dua negara yang dinegosiasikan, satu-satunya cara untuk memenuhi aspirasi yang sah dari kedua belah pihak."

Pernyataan Uni Eropa tersebut terjadi sehari setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron juga mengecam keras langkah Israel tersebut, yang katanya "mengancam" apa yang disebut dua solusi negara.

"Prancis selalu mengecam dan terus mengutuk proses penjajahan yang sedang berlangsung, yang tetap ilegal berdasarkan hukum internasional," tambahnya dalam sebuah konferensi pers bersama dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Istana Elysee di Paris.

Pada hari Senin (3/7), LSM Israel Peace Now mengatakan dalam sebuah laporan bahwa rezim Zionis Israel berencana akan membahas pembangunan dari sekitar 1.800 unit pemukiman di daerah tersebut.

Setelah disetujui, unit baru tersebut akan menjadi yang pertama dibangun sejak Presiden AS Donald Trump meminta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk membatasi kegiatan permukiman, dan juga akan menghambat apa yang disebut perundingan damai.

Pembangunan semacam itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Konvensi Jenewa melarang pembangunan di tanah yang diduduki. Sekitar 600.000 warga Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Zionis Israel pada tahun 1967 di Tepi Barat dan Yerusalem Timur al-Quds.

(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: