Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak berbagai pihak untuk segera menyelesaikan peristiwa penganiayaan etnis Rohingya oleh militer Myanmar.
PP Muhammadiyah mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ikut menangani secara sungguh-sungguh, bahkan bila perlu mengambil alih tragedi kemanusiaan yang telah dan berlangsung secara terus menerus di Myanmar.
PP Muhammadiyah juga mendesak Pemerintah Bangladesh membuka perbatasan demi alasan kemanusiaan sehingga memungkinan etnis Rohigya menyelamatkan diri dari persekusi Pemerintah Myanmar.
Desakan para aktivis HAM dan kemanusiaan di seluruh dunia untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus genosida etnis Rohingya sehingga tragedi ini bisa diakhiri.
“Berkaitan dengan hal tersebut Muhammadiyah bersedia menjadi leading sector di dalam mengorganisasikan kegiatan masyarakat ASEAN dan dunia pada umumnya menggalang bantuan dan dukungan kemanusaiaan bagi etnis Rohingya,” tulis pernyataan PP Muhammadiyah yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Bahtiar Effendy dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, 31 Agustus 2017. .
Muhammadiyah juga meminta ASEAN menekan Myanmar agar menghentikan praktik genoside terhadap etnis Rohingya.
“Bila dalam waktu yang dipandang cukup hal tersebut tidak dilakukan oleh Myanmar maka wajar bagi ASEAN untuk mempertimbangkan pembekuan keanggotanan negara tersebut di ASEAN.”
Muhammadiyah juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengevaluasi kebijakan diplomasi sunyi yang selama ini diterapkan terhadap Myanmar. “Terbukti tidak berhasil mendesak Myanmar mengakhiri praktik-praktik genosida terhadap etnis Rohingya,” tulis Muhammadiyah.
Pemerintah Indonesia juga diminta untuk mempertimbangkan disediakannya kawasan/daerah di Indonesia untuk menampung sementara pengungsi Rohingya sebagaimana yang pernah dilakukan terhadap pengungsi Vietnam di Pulau Galang beberapa dekade silam.
Tidak hanya itu, Muhammadiyah juga menuntut Komite Hadiah Nobel untuk mencabut penghargaan Nobel Perdamaian bagi Aung San Suu Kyi, salah seorang pemimpin terkemuka Myanmar, yang alih-alih menunjukkan kesungguhan untuk mengakhiri tragedi kemanusiaan di Myanmar, justru memperburuk keadaan.
“Mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung hawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar,” tulis Muhammadiyah.
(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email