Situs Nikahsirri.com, kini sedang menjadi bahan pembicaraan hangat.
Berdasarkan penulusuran Tribun, Jumat(22/9/2017) situs ini menawarkan kepada klien baik pria maupun wanita yang ingin mencari pasangan dengan cara mudah dan penuh kepastian.
Saat pertama kali membuka situs tersebut ada tampilan seorang perempuan cantik dan tulisan ‘Nikah Sirri, Mengubah Zinah Menjadi Ibadah’.
Bahkan sang calon yang hendak menikah siri bisa melihat dan mencari pasangannya untuk dinikahi.
Syaratnya bagi klien atau calon yang hendak menjadi member situs Nikahsirri.com minimal harus mempunyai satu koin mahar.
Nilai per 1 koin adalah Rp. 100.000.
“Kalau hanya sebatas “melihat” daftar/database calon mempelai di submenu LOGIN, maka CLIENT tidak ditarik biaya. Alias GRATIS,” tulis di situs tersebut.
Berikut penjelasan di situs nikahsirri.com:
KOIN MAHAR berlaku untuk seumur hidup; dapat diwariskan, dan dapat juga diperjualbelikan.
* Pembelian KOIN MAHAR dapat dilakukan lewat transfer bank ke: (dua rekening bank ternama atas nama Aris Wahyudi).
* Kirimkan TANDA BUKTI TRANSFER ke nomor WA (whatsapp) 085222666xxx dan/atau email ariswahyudi@nikahsirri.com
* Staf Nikahsirri.com akan mengirimkan USERNAME (yaitu email anda) dan PASSWORD, sehingga anda (sebagai CLIENT) dapat mengakses database di submenu LOGIN.
* Selamat menikmati layanan Nikahsirri.com dari kami. Semoga sakhinah, mawaddah, warohmah. Aamiin.
Selanjutnya pengelola situs juga memberikan catatan sebagai berikut:
* Untuk memberikan garansi kepuasan CLIENT, maka Nikahsirri.com telah menyeleksi para MITRA sedemikian sehingga terpilih yang paling serius.
* CLIENT dari Nikahsirri.com tidak akan bertemu dengan calon pasangan yang usil, play hard to get, menipu, iseng, dan drama-drama lainnya, seperti yang sering terjadi di biro jodoh, online dating, dan match maker lainnya.
* Nikahsirri. com bekerja sama dengan tim dokter untuk melakukan test keperawanan pada MITRA kami, sehingga dijamin mereka dalam kondisi suci saat di malam pertama.
* Dan, mengingat keperjakaan tidak dapat dilakukan tes fisik, maka Nikahsirri.com menggantinya dengan “sumpah pocong” pada MITRA yang mengaku masih perjaka ting ting.
Keberadaan situs nikahsirri.com mendapatkan komentar dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.
Menteri Yohana mendesak pihak kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menindaklanjuti situs terkait yang menyebarluaskan informasi yang menyesatkan masyarakat.
“Kami mendesak polisi dan Kominfo untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apakah dalam kasus ini terbukti adanya unsur eksploitasi sehingga melanggar pidana dan unsur pelanggaran norma kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Yohana dalam siaran persnya.
Yohana Yembise melarang lelang perawan dan kawin kontrak seperti yang beredar melalui situs nikahsirri.com.
Dia mengatakan praktik tersebut termasuk bentuk eksploitasi terhadap kaum perempuan.
“Lelang perawan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama,” kata Yohana.
(Tribun-News/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email