Usia nikah di Republik Islam Iran semakin bertambah tua. Menurut data statistik resmi, sekarang sudah sekitar dua belas juta pemuda dan pemudi Iran sudah berada di usia nikah. Akan tetapi, amat disayangkan, usia nikah setiap tahun bertambah meningkat.
Menanggapi problema pernikahan ini, Hujjatul Islam wal Muslimin Muhsin Qara’ati salah seorang guru al-Qur’an di Iran menegaskan, kita bisa mencari ketentaraman dalam pernikahan. Sedangkan kawula muda kita sekarang ini hanya mencari ketenteraman dalam permainan-permainan yang berbahaya seperti rokok, miras, dan aneka ragam pelanggaran sosial.
Semua ini, lanjut Hujjatul Islam Qara’ati, terjadi lantaran al-Qur’an kita dikesampingkan. Jelas, semua itu tidak akan mengantarkan kita kepada ketenteraman.
Dalam al-Qur’an, tukas Qara’ati, istri digambarkan bak sehelai pakaian yang bisa menciptakan ketenteraman, sebagaimana pakaian yang kita kenakan.
Hujjatul Islam Qara’ati menekankan, kita harus mendorong para pemuda supaya menikah. Hal ini supaya dekadensi moral di masyarakat kita berkurang.
Hujjatul Islam Qara’ati memprotes tindakan sebagian rumah tangga yang menekankan supaya pesta pernikahan harus digelar di sebuah ruangan dan restoran mewah. Apakah semua ini memang diperlukan? Pesta pernikahan juga bisa digelar di sebuah rumah yang sangat sederhana.
Di penghujung peryataan, Hujjatul Islam Qara’ati menekankan supaya setiap rasa takut disingkirkan. Keberanian sangat langka dimiliki oleh kawula muda kita. Menikah jelas perlu keberanian.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email