Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, MUI memberikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bertindak cepat untuk memblokir game Fight of Gods.
“Game Fight of Gods adalah game baku hantam yang menyuguhkan ragam karakter dengan wujud dewa, nabi, dan Tuhan dari suatu agama,” kata Zainut, Jumat (15/9/2017) kemarin.
Ia menerangkan, game yang semula hanya bisa dimainkan di PC ini kemudian dijual melalui platform steam. MUI berpandangan, game tersebut tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan berfalsafahkan Pancasila.
“Simbol-simbol agama bukan untuk dipermainkan, apalagi dipertarungkan. Sebab, bisa menimbulkan gesekan yang berbau SARA,” ujarnya.
Zainut menegaskan, MUI juga meminta kepada kepolisian RI untuk ikut mengawasi semua peredaran game. Terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Aparat harus menindak tegas kepada para pihak yang bertanggung jawab, khususnya pihak distributor game tersebut.
(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email