Pesan Rahbar

Home » » Penggenangan Waduk Awal Pengelolaan Air Sungai Cimanuk

Penggenangan Waduk Awal Pengelolaan Air Sungai Cimanuk

Written By Unknown on Saturday 5 September 2015 | 06:54:00

Bangunan dam di Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (31/8), mulai resmi diairi untuk tahap I. Mulai diisinya bendungan kedua terbesar di Indonesia itu ditandai dengan upacara yang dipimpin Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. KOMPAS

Penggenangan Waduk Jatigede berkapasitas 980 juta meter kubik merupakan awal dari perjalanan panjang mengelola sumber air Sungai Cimanuk. Penutupan pintu pengelak membuat air dari sungai mengisi tubuh bendungan hingga elevasi tertentu yang diperlukan bagi operasi irigasi, pembangkit listrik, penanggulangan banjir, dan pasokan air baku untuk lima kota/kabupaten di Jawa Barat. Elevasi maksimal Waduk Jatigede 260 meter di atas permukaan laut.

“Untuk mengelola potensi air dan sungai dengan baik, kita memerlukan reservoir (penampung air).

Di Sungai Cimanuk baru ada satu bendungan, sedangkan di Sungai Brantas (Jawa Timur) sudah ada 15 waduk, bahkan mau ditambah dengan enam waduk baru lagi. Kalau tidak ada reservoir, kita tidak bisa mengelola air dengan baik,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam peresmian proyek Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (31/8), yang menurut rencana dihadiri Presiden Joko Widodo.

Acara itu juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan sejumlah wakil dari Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia.

Menurut Basuki, kendala utama dari sumber-sumber air di Indonesia, termasuk di Sungai Cimanuk, adalah kondisi hulu yang rusak atau gundul. Kondisi hutan di wilayah Garut yang menjadi hulu Sungai Cimanuk kini mengkhawatirkan.

Perlu waktu puluhan tahun untuk menghijaukan kembali kawasan itu. Namun, pendekatan struktural untuk mengelola sumber air tidak bisa ditunda lagi.

Kondisi aliran Sungai Cimanuk sebelum pintu air bendungan ditutup di Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (31/8). Bendungn kedua terbesar di Indonesia ini resmi mulai diairi yang prosesinya dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono.

“Untuk menumbuhkan tanaman di hutan, diperlukan waktu 20 tahun. Selama waktu itu, kita tidak bisa menunggu untuk mengolah sungai. Karena itu, harus bersamaan antara pembangunan struktural, dalam hal ini waduk, dan pembangunan nonstruktural yang fokus pada pemeliharaan lingkungan,” ujarnya.

“Kedua pendekatan itu tidak saling mengeliminasi satu sama lain,” lanjut Basuki.

Tahap awal
Pada tahap awal ini, pengisian Waduk Jatigede akan dilakukan hingga elevasi 221 meter di atas permukaan laut (mdpl). Waktu yang diperlukan untuk mencapai titik operasional bagi irigasi itu adalah 48 hari.

Pada titik itu terdapat terowongan atau outlet untuk mengatur aliran air irigasi. Sekalipun pengisian tidak optimal sampai 260 mdpl, manfaat irigasi dari bendungan sudah bisa dinikmati oleh petani di daerah pantura.

Beroperasinya waduk membuat sekitar 90.000 hektar lahan pertanian produktif di Cirebon, Indramayu, dan Majalengka akan menikmati manfaat dari bendungan tersebut. Waduk itu juga dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik berdaya 110 megawatt, pemasok air bersih 3.500 liter per detik, dan pencegah banjir bagi 14.000 hektar kawasan.

Sementara itu, penyelesaian dampak sosial pembangunan waduk itu belum tuntas. Basuki mengatakan, sudah lebih dari 90 persen dari 11.469 keluarga yang tinggal di daerah genangan telah menerima uang santunan. Sisanya yang belum menerima uang santunan akan diselesaikan secara bertahap sembari penggenangan waduk berjalan.


Prajurit TNI AD bersenjata berjaga di bangunan dam di Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang mulai resmi diairi untuk tahap I, Senin (31/8). Bendungn kedua terbesar di Indonesia ini resmi mulai diairi yang prosesinya dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono.

“Penyelesaian uang santunan itu diutamakan pada warga yang tinggal di daerah genangan dengan elevasi rendah. Sisanya, warga yang tinggal di daerah yang elevasinya lebih tinggi. Mereka akan punya cukup waktu untuk berpindah sebelum air masuk ke kawasan mereka,” kata Basuki.

Ia menjamin hak-hak warga penerima santunan akan dipenuhi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Pembangunan Waduk Jatigede.
“Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan sosial itu. Saya menjamin hal itu,” ujar Basuki.

(Kompas/Mahdi-News/ABNS)

Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: