Pesan Rahbar

Home » » Parlemen Irak Tolak Rencana Referendum Kemerdekaan Kurdistan

Parlemen Irak Tolak Rencana Referendum Kemerdekaan Kurdistan

Written By Unknown on Saturday, 16 September 2017 | 18:48:00

Referendum direncanakan digelar pada 25 September.

Bendera Kurdistan. (Foto: Kurdistan24.net)

Dalam pemungutan suara berlangsung hari ini, sebagian besar anggota parlemen Irak menolak rencana refendum kemerdekaan Kurdistan. Hal ini memicu angota-anggota parlemen dari Kurdistan keluar dari ruang rapat.

Ketua Parlemen Irak Salim al-Juburi mengatakan pemerintah mesti mencegah agar Kurdistan tidak jadi menggelar referendum untuk menentukan nasib sendiri. "Pemerintah harus mengambil segala langkah untuk melindungi persatuan Irak dan membuka dialog serius dengan para pemimpin Kurdi Irak," katanya.

Hingga kabar ini dilansir, belum diketahui berapa hasil dari pemungutan suara parlemen Irak tersebut.

Dewan Referendum diketuai oleh Presiden Kurdistan Masud Barzani telah menetapkan 25 September sebagai hari pelaksanaan referendum. Jika sebagian besar setuju, maka Kurdistan bakal memutuskan menjadi negara merdeka dan berdaulat, berpisah dari Irak.

Menurut Konstitusi 2005, hanya tiga dari 18 provinsi di Irak memiliki penduduk suku Kurdi dan menjadi bagian dari wilayah otonomi Kurdistan. Meski bersifat otonomi, pemerintahan Kurdistan berhak memiliki angkatan bersenjata sendiri, melakukan kebijakan luar negeri sendiri, dan menggaet investasi asing secara langsung tanpa melibatkan pemerintah pusat di Ibu Kota Baghdad.

(Al-Arabiya/Arab-News/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: