Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menuturkan, mantan Wakil Bendahara Presidium Alumni 212 Asma Dewi diduga melakukan ujaran kebencian dan Konten SARA saat Pilkada DKI Jakarta kemarin.
“Ujaran kebencian dan SARA pada waktu Pilkada DKI Jakarta,” kata Setyo, Jakarta, Jumat (15/9).
Sayangnya, Setyo belum bisa menyebutkan detail unggahan dugaan ujaran kebencian oleh Dewi di sosial media. Karena menurutnya postingan Dewi yang berbau ujaran kebencian dan berkonten SARA sewaktu masa Pilkada DKI Jakarta lalu itu banyak.
“Jadi banyak sekali, kalau mau disebut satu-satu ya banyak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Setyo menuturkan bahwa tim penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait keterlibatan Dewi dengan Saracen. Pendalaman itu dilakukan salah satunya dengan mencari jejak-jejak digital bila seandainya unggahan konten dari Asma Dewi ada yang dihapus.
“Kan jejak digital bisa diteliti lagi,” tandasnya.
Diketahui, Unggahan Dewi yang diduga ujaran kebencian terjadi tahun 2016. Pertama, soal vaksin virus campak rubela dari China. Kedua, ketika Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebutkan akan mahalnya daging di pasaran. Terakhir, tulisan Sansekerta, postingnya negara Singapura diajarkan Sansekerta.
Dewi ditangkap Jumat (8/9) lalu di kompleks Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Tepatnya di rumah kakak kandungnya yang merupakan seorang anggota polisi atau Korps Bhayangkara.
Kakak kandung Dewi ada dua orang yang menjadi anggota polisi, yang satu merupakan seorang Polisi Wanita (Polwan) yang berdinas di Mabes Polri dan berpangkat AKBP. Sedangkan yang satu lagi merupakan Polisi Laki-laki (Polki) yang berpangkat Kombes.
Saat ini, Dewi sudah ditahan di gedung Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat. Dia dijerat Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
(Merdeka/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email