Sebanyak 22 orang ditangkap aparat kepolisian, karena diduga menjadi provokator dalam aksi pengepungan gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)/LBH Jakarta, Minggu (17/9/2017) malam.
"Ada 22 orang yang diamankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (18/9/2017)
Namun, Argo belum bisa merinci nama-nama dari puluhan orang dan organisasi massa mereka yang ditangkap tersebut.
Kekinian, kata dia, puluhan orang itu tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Pusat.
Sebelumnya, kantor YLBHI digeruduk ratusan orang yang diduga berasal dari sejumlah organisasi massa. Mereka mengepung dan merusuh karena menuding kantor YLBHI menjadi lokasi acara terkait Partai Komunis Indonesia (PKI).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa, membantah pihaknya menggelar acara terkait deklarasi kebangkitan PKI.
"Acara yang diadakan di LBH Jakarta bukanlah acara kebangkitan PKI ataupun deklarasi PKI sebagaimana yang viral di media sosial," kata Alghiffari di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin dini hari
Massa mulai melakukan perusakan dengan melemparkan batu ke arah kantor tersebut. Pengepungan yang terjadi sejak Minggu malam itu, bahkan diwarnai bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian pada Senin dini hari.
Polisi akhirnya memukul mundur massa setelah menyemprotkan gas air mata dan meriam air.
(Suara/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email