Dalam beberapa waktu belakangan ini topik nikah siri menjadi ramai diperbincangkan dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Hal tersebut dikarenakan munculnya sebuah situs www.nikahsirri.com yang menawarkan paket pernikahan siri. Padahal seperti yang kita ketahui bersama, pernikahan siri yang berarti pernikahan rahasia itu masih menjadi hal cukup tabu bagi masyarakat Indonesia. Apalagi belakangan, nyatanya situs tersebut terbukti menyimpang lebih jauh dari sekadar jasa penyedia nikah siri.
Dilansir Kompas.com, menurut kepolisian situs tersebut terindikasi memuat konten pornografi dan menyediakan fasilitas lelang perawan yang menjurus ke arah perdagangan manusia. Karena hal tersebut pada Minggu (24/9/2017) lalu akhirnya Aris Wahyudi (49) selaku pemilik dan pendiri situs itu ditangkap pihak Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya.
Tak lama berselang tepatnya Senin (25/9/2017), Rani, istri Aris, muncul ke publik dan menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat luas atas apa yang telah dilakukan oleh suaminya. Dikutip dari Antara, ia juga menyebut sang suami memang menjadi agak gila semenjak kalah Pilkada Banyumas 2008 lalu, meski kemudian pihak kepolisian menyangkal hal tersebut.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti yang diberitakan Detikcom mendukung pemblokiran situs Nikahsirri.com oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebab situs tersebut jelas telah menjadikan pernikahan siri hanya sebagai kedok bisnis dan pelampiasan nafsu seksual belaka yang tak hanya menyalahi norma agama tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan.
MUI pun menyarankan masyarakat agar jka menikah juga hendaknya disahkan secara resmi sesuai hukum negara, tidak hanya merasa cukup disahkan oleh agama agar pernikahan memiliki kekuatan hukum. Dengan begitu, istri maupun anak dari pernikahan siri nantinya tidak akan dirugikan.
(Kompas/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email