Pesan Rahbar

Home » » Tuduh Ahok Penyebab Penangkapan Asma Dewi, Berikut Bantahan Pengacara Ahok Kepada Sambo

Tuduh Ahok Penyebab Penangkapan Asma Dewi, Berikut Bantahan Pengacara Ahok Kepada Sambo

Written By Unknown on Friday 22 September 2017 | 20:50:00

Ansufri Idrus Sambo, mantan Ketua Presidium Alumni 212 yang juga Ketua Presidium Tamasya Al Maidah.

Kuasa hukum terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sudirta, menanggapi pernyataan Ketua Presidium Tamasya Al-Maidah, Ustaz Ansufri Idrus Sambo, yang menuding penangkapan Asma Dewi dan beberapa orang lainnya, akibat dari kekalahan Ahok di Pilkada DKI 2017 dan di persidangan.

Menurut Wayan, apa yang disampaikan Ustaz Sambo tidak mendasar karena tidak ada data dan bukti yang menunjukan keterkaitan kliennya dengan kasus-kasus tersebut.

“Nggak benar itu. Tidak ada data, tidak ada indikasi, analisanya nggak berdasar itu. Sudah pasti ini berlebihan dan tidak mendasar. Ini semua berbau politik, tidak patutlah itu. Pakailah fakta dan aturan dalam berbicara,” kata Wayan kepada Netralnews.com, Rabu (20/9/2017).

Wayan bahkan meminta pihak-pihak yang berseberangan dengan Ahok, agar tidak terus menerus memojokkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu. “Sekarang dia mau dijadikan kambing hitam lagi. Janganlah, Pak Ahok dipojokkan terus,” tegasnya.

Hal itu disampaikan Wayan, mengingat selama ini Ahok selalu mengalah sejak kasusnya bergulir, baik itu dari penetapan sebagai tersangka hingga divonis, kliennya selalu patuh pada hukum.

“Dia dijadikan tersangka tanpa bukti permulaan yang cukup, dia mengalah, dijadikan terdakwa dia mengalah, sesudah itu dituntut dia tidak keberatan, dia dihukum lebih dari tuntutan juga tidak keberatan, sesudah itu ada pihak yang ingin bunuh lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Asma Dewi ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Jumat (8/9/2017), karena diduga mengunggah konten ujaran kebencian terkait Saracen, kelompok yang menyebar isu SARA dan berita hoax lewat media sosial untuk kepentingan politik.

Seiring bergulirnya kasus tersebut, Asma Dewi juga disebut-sebut sebagai wakil bendara Presidium Alumni 212 dan bendahara Tamasya Al-Maidah.

Namun semuanya dibantah mantan Ketua Presidium Alumni 212 dan Ketua Tamasya Al-Maidah Ustaz Sambo. Ia menyebut Asma hanyalah simpatisan dan tidak masuk dalam struktur organisasi.

Sambo justru menuding penangkapan Asma Dewi dan juga dikaitkan dengan Presidium Alumni 212 dan Tamasya Al-Maidah, merupakan upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh rezim penguasa untuk membungkam perjuangan para tokoh dan aktivis pergerakan yang bersebrangan dengan Ahok.

Hal itu, lanjut Sambo, dilakukan oleh rezim penguasa karena kekalahan Ahok di Pilkada DKI 2017 dan dijebloskan ke dalam penjara di kasus penistaan agama.

“Saya yakin, tuduhan itu tidak benar karena Ibu Asma Dewi tidak melakukan hal semacam itu. Ini semua akibat kekalahan Ahok,” tegas Sambo di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).

(Netral-News/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: