Pesan Rahbar

Home » » Langgar Aturan Pakaian Dinas, Begini Jawaban Sandiaga Uno. Simak!

Langgar Aturan Pakaian Dinas, Begini Jawaban Sandiaga Uno. Simak!

Written By Unknown on Wednesday, 18 October 2017 | 07:48:00


Di hari pertamanya kerja, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno terlihat mengenakan pakaian dinas harian (PDH) berwarna cokelat. Hanya saja ada yang janggal dari keseluruhan PDH yang dikenakannya.

Sandiaga terlihat mengenakan sepatu kets merk 910 berwarna hitam. Sepatu itu merupakan produk UMKM yang dibina Sandiaga melalui program OK OCE (One Kecamatan One Center for Enterpreneurship). Ia juga terlihat tidak memakai ikan pinggang hitam berlogo Jaya Raya.

Ketika ditanya mengapa ia mengenakan sepatu kets, dengan santai Sandiaga mengatakan memang kesehariannya seperti ini. Ia lebih menyukai memakai sepatu kets sewaktu bekerja dibandingkan sepatu formal seperti pantofel.

"Ya memang keseharian saya seperti ini," kata Sandiaga di kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan DKI, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Selasa (17/10).

Sebenarnya PDH gubernur dan wakil gubernur atau pegawai negeri sipil (PNS) DKI telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No. 23 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas.
Pergub ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Neeri No. 6 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,

Dalam pasal 4 di pergub tersebut, diatur penggunaan PDH berwarna khaki atau cokelat. Kelengkapan PDH warna Khaki terdiri dari ikat pinggang nilon warna hitam dengan kepala berbahan kuningan dengan lambang "Jaya Raya", kaos kaki warna hitam, dan sepatu warna hitam dengan model pantofel.

Saat ditanya mengenai aturan tersebut, Sandi mengaku tidak tahu sama sekali mengenai aturan tersebut. "Oh ya? Kalo enggak salah cuma baju ininya (PDH), sepatunya enggak diatur," ungkapnya.

Dijelaskannya, alasan tidak mau menggunakan sepatu formal seperti pantofel dikarenakan membuatnya agak sulit beraktivitas dan berjalan kaki. Mengingat dia lebih suka berlari dan berjalan kaki, sehingga ia memilih menggunakan sepatu kets.

Karena itu, Sandiaga menilai aturan pemakaian PDH harus disesuaikan dengan perkembangan zaman atau disesuaikan dengan kebutuhan dari gubernur dan wakil gubernur yang menjabat saat itu.

"Kita harus fleksibel‎. Kalau semuanya enggak bisa melihat perkembangan zaman, akan sulit kita bersaing," terangnya.

(Berita-Satu/Info-Menia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: