Kasus penghinaan ulama’ yang dilakukan seorang asal Gapura Timur, Sumenep, Madura, Jawa Timur di akun Facebook dengan nama Zabib Muhammad terus menggelinding. Upaya Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor menempuh jalur hukum, kini didukung banyak pihak.
Sebelum PP GP Ansor menempuh jalur hukum, pihak Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Sumenep telah meminta yang bersangkutan (Zabib Muhammad) untuk tabayyun dan meminta maaf kepada ulama’ yang telah dia hina untuk menyelesaikan masalah.
Hal tersebut diungkapkan ketua PC GP Ansor Sumenep M. Muhri. Menurutnya, pihaknya telah meminta kepada yang bersangkutan (Zabib Muhammad) untuk tabayyun dan meminta maaf kepada ulama’ dan warga nahdliyyin guna menyelesaikan masalah.
“Kami sudah meminta kepada yang bersangkutan untuk tabayyun dan meminta maaf, tetapi yang bersangkutan tidak bersedia,” ungkapnya, sebagaimana dikutip dutaislam.com dari jaringnusantara.com, Kamis (19/10/2017).
Dilanjutkannya, karena yang bersangkutan tidak bersedia, terpaksa GP Ansor menempuh jalur hukum. “Karena yang bersangkutan tidak bersedia, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP Ansor, akhirnya menempuh jalur hukum,” jelasnya.
Banjir Dukungan
Terkait hal itu, dukungan pun berdatangan dari berbagai pihak. Diantaranya datang dari kiai muda kharismatik KH. Khoiron Zaini Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Karang Durin Sampang. Beliau mendukung penuh langkah LBH PP GP Ansor dalam melakukan gerak cepat dan langkah yang tepat dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya pribadi mendukung penuh langkah LBH PP GP Ansor dalam melakukan gerak cepat dan langkah yang tepat dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.
Dilanjutkannya, karena bagaimanapun ujaran kebencian atau hate spech dan penghinaan di dalam ranah Media Sosial (medsos) itu tidak diperbolehkan. “Apalagi menyangkut pimpinan tertinggi jamiyah PB NU dan Ketua Umum PP GP Ansor,” jelasnya.
KH. Khoiron Zaini mengatakan jika berdeda pendapat dan berdeda dakwah itu boleh, tapi menghina apalagi mencela ulama’ atau kiai dan bahkan siapapun itu tidak boleh. “Agama apapun melarang saling menghina dan membenci,” ujar KH. Khoiron Zaini yang juga Ketua Umum Majelis Dzikir Pemuda Beraholawat At Taufiq tersebut.
"Kami berharap kepada siapapun agar ini menjadi pelajaran, bahwa Islam mengajarkan sopan santun, akhlaq yang baik. Mencela dan menghina itu sangat dilarang oleh Agama,” tambah kiai muda yang sedang diusulkan menjadi Ketua PC GP Ansor Sampang itu.
Selain itu, dukungan juga datang dari ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Kabupaten Bangkalan, KH Nasih Aschal. Ia turut mengapresiasi dan mendukung upaya hukum yang dilakukan GP Ansor.
"Saya mengapresiasi dan mendukung upaya hukum yang dilakukan GP Ansor dan berharap dilakukan secara optimal, harus ada ketegasan sanksi hukum terhadal para pelanggar, karena kalau tidak akan semakin kuat upaya memecah belah terhadap bangsa ini," kata Kiai Nasih kepada dutaislam.com melalui Zain Suja'i, Kamis (19/10/2017) sore.
Kiai Nasih juga menghimbau kepada masyarakat agar melek hukum. "Masyarakat juga perlu untuk melek hukum supaya hati-hati dalam menyikapi segala hal," lanjutnya.
Pihaknya juga meminta kepada GP Ansor Sumenep untuk menjaga kehormatan ulama dan NKRI. "Dan kepada kawan-kawan GP Ansor di Sumenep, umumnya di Madura, jadilah penjaga kehormatan guru-guru kita, para ulama serta penjaga kehormatan NKRI," tandas Kiai Nasih.
Source: jaringnusantara.com
dan ditambah seperlunya oleh Admin berdasarkan laporan yang diterima.
(Dita-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email