Pesan Rahbar

Home » » Pengacara Ardi Subarkah Polisikan Denny Siregar, Ini Jawaban Pedas Denny Siregar

Pengacara Ardi Subarkah Polisikan Denny Siregar, Ini Jawaban Pedas Denny Siregar

Written By Unknown on Sunday 15 October 2017 | 23:24:00


Pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan atas Perkara Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 jo 32 ayat 1 junto pasal 48 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008.

Denny dilaporkan oleh seorang pengacara muda asal Bandung Ardi Subarkah, SH atas tulisannya di Media Sosial Facebook yang diupdate oleh terlapor pada tanggal 11 oktober 2017 yang diduga tulisannya mengandung ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah. Dan Denny Siregar menggapi laporan itu santai dan dengan jawaban yang super pedas. berikut jawabannya:

PENGACARA PAWANG HUJAN

Para pengacara yang melaporkan saya itu seperti pawang hujan abal-abal.. Pawang hujan itu pekerjaan yang enak. Kalau berhasil menahan hujan, maka ia bisa membanggakan kerjaannya. Kalau tidak berhasil “Yah, saya tidak bisa melawan kekuasaan Tuhan YME. Saya apalah.. apalah..”
Begitu juga pengacara yang melaporkan saya…

Ketika 700 pengacara bersatu ingin melaporkan saya, saya senyum saja. “Mereka gak mungkin berani..” karena dakwaannya saja sudah lemah, tidak ada sedikitpun tulisan saya yang menghina Yang Mulia Imam Besar Rizik Shihab.

Saya hanya memuji dengan gaya sarkas..

Tapi ya begitulah. Karena tidak berhasil mendapatkan bukti penghinaan, mereka lalu menyebar isu bahwa saya dilindungi penguasa sehingga gak mungkin dimasukkan penjara.

Sama kayak pawang hujan kan? Menang kalah dapat pujian..

Begitu juga ketika seorang pengacara tidak terkenal melaporkan saya karena dianggap mengadu domba umat Islam VS Kristen. Dia gagal mengartikan kata “lawan” dalam tulisan saya. Karena pikirannya selalu perang, maka yang dipikirnya adalah melawan secara fisik seperti kasus di Ambon dan Poso.

Padahal sudah jelas disitu saya berkata melawan secara hukum. Pergunakan hukum sebagai alat perlawanan, karena itulah sebaik-baiknya cara.

Jadi apa yang salah ketika saya meminta umat Kristen, Hindu dan Budha melawan secara hukum atas pernyataan ES? Lah, kok perbandingannya kasus Rohingya? Gak Jonru to Jonru namanya itu.
Dan seperti biasa, nanti laporannya yang lemah itu mentah di polisi. Terus dia teriak, “Denny Siregar dilindungi penguasa!” Pengacara jaman now, asal tereak tanpa bukti kuat.

Kenapa bukan ES sendiri yang melaporkan saya seperti ia melaporkan Romo Magnis? Karena takut buat saya terkenal kayaknya, jadi dicarilah pengacara ecek-ecek yang rindu proyek. Seperti kata pepatah, “berakit ke hulu berenang ke tepian. Dilaporkan dahulu, umroh kemudian”. Seruputtt ahh. (SFA)

(Denny-Siregar/Info-Menia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: