Pengadilan di Baghdad pekan lalu juga memerintahkan penangkapan atas tiga pejabat Komisi Referendum.
Sebuah pengadilan di Ibu Kota Baghdad, Irak, kemarin mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Wakil Presiden Kurdistan Kosrat Rasul.
Perintah penangkapan itu dirilis dengan tuduhan provokasi terhadap angkatan bersenjata Irak. Rasul Rabu lalu bilang angkatan darat dan polisi federal Irak sebagai pasukan penjajah.
Dalam keterangan tertulisnya, Rasul, juga Wakil Presiden PUK (Uni Patriotik Kurdistan), mengkritik pasukan Kurdi lantaran tidak melawan saat pasukan Irak masuk ke Kirkuk.
Seorang juru bicara pengadilan Baghdad mengatakan Rasul diancam hukan penjara hingga tujuh tahun atau denda.
Presiden PUK Masud Barzani kemarin mengecam surat perintah penangkapan atas Rasul itu sebagai sebuah kelutusan politik menunjukkan Baghdad otoriter.
Pengadilan di Baghdad pekan lalu juga memerintahkan penangkapan atas tiga pejabat Komisi Referendum karena telah menggelar plebisit bulan lalu. Baghdad menganggap referendum itu melanggar konstitusi.
(Al-Arabiya/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Wakil Presiden Kurdistan Kosrat Rasul. (Foto: Al-Arabiya)
Sebuah pengadilan di Ibu Kota Baghdad, Irak, kemarin mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Wakil Presiden Kurdistan Kosrat Rasul.
Perintah penangkapan itu dirilis dengan tuduhan provokasi terhadap angkatan bersenjata Irak. Rasul Rabu lalu bilang angkatan darat dan polisi federal Irak sebagai pasukan penjajah.
Dalam keterangan tertulisnya, Rasul, juga Wakil Presiden PUK (Uni Patriotik Kurdistan), mengkritik pasukan Kurdi lantaran tidak melawan saat pasukan Irak masuk ke Kirkuk.
Seorang juru bicara pengadilan Baghdad mengatakan Rasul diancam hukan penjara hingga tujuh tahun atau denda.
Presiden PUK Masud Barzani kemarin mengecam surat perintah penangkapan atas Rasul itu sebagai sebuah kelutusan politik menunjukkan Baghdad otoriter.
Pengadilan di Baghdad pekan lalu juga memerintahkan penangkapan atas tiga pejabat Komisi Referendum karena telah menggelar plebisit bulan lalu. Baghdad menganggap referendum itu melanggar konstitusi.
(Al-Arabiya/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email