Pesan Rahbar

Home » » Non Muhrim Dilarang Makan di Sejumlah Restoran Aceh

Non Muhrim Dilarang Makan di Sejumlah Restoran Aceh

Written By Unknown on Monday 10 September 2018 | 22:34:00


Pemerintah Aceh di Indonesia telah mengesahkan undang-undang yang melarang makan seorang wanita dengan laki-laki non muhrim semeja di sejumlah restoran di daerah tersebut.

Menurut laporan IQNA dilansir dari The Guardian, seorang pejabat Aceh mengatakan: "Keputusan ini akan membuat wanita berperilaku lebih baik."

Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia, negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, yang menerapkan hukum syariat.

Menurut undang-undang baru, di daerah ini, wanita dapat duduk dengan suami atau kerabat dekat laki-laki di restoran dan kedai kopi. Mereka tidak diizinkan untuk duduk semeja dengan rekan-rekan non-muslimnya.

Bagian lain dari undang-undang menyatakan bahwa restoran dan kedai kopi tidak memiliki hak untuk memberikan layanan kepada wanita sendirian setelah jam 9 malam.

Tiga tahun lalu, di Banda Aceh, ibukota provinsi Aceh, kafe dan restoran dilarang melayani perempuan sendirian setelah pukul 11 malam.

(The-Guardian/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: