KH Nazaruddin Umar
Banyak orang menganggap banyaknya penafsiran terhadap Al-Qur’an adalah penyebab dari pertikaian umat Islam. Namun hal ini dikritik rektor PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur’an) Jakarta Nasaruddin Umar pada saat mengisi seminar dalam acara Hari Lahir (Harlah) Forum Komunikasi Mahasiswa Tafsir Hadits se-Indonesia (FKMTHI) ke-18 yang diselenggarakan di kampus UIN Syarif Hidayatullah pada hari Selasa (25/9).
“Bukan tafsir yang menyebabkan terjadinya pertikaian di dalam umat Islam, namun keterbatasan kemampuan dalam penafsiran yang menyebabkan umat berbeda pendapat sampai akhirnya muncul perdebatan dan pertikaian” tutur Nasaruddin Umar (25/9).
Menurutnya bahwa dari semua bahasa yang ada tidak mampu mengungkap seluruh makna yang terkandung dalam Al-qur’an. Diperlukan pemahaman yang luas dan mendalam untuk menafsirkan Al-qur’an. Metodologi ilmu husuli (ilmu yang dicapai melalui penalaran) tidak cukup untuk mengungkap makna yang terkandung dalam Al-qur’an, ada metodologi ilmu lain yakni huduri (ilmu yang diperoleh secara batin/hati) yang mampu mengungkap makna-makna yang terkandung dalam Al-qur’an. Sebagaimana hal ini diungkapkan olehnya.
“Di samping menafsirkan menggunakan metodologi ilmu husuli, diperlukan juga metodologi ilmu huduri untuk memgungkap makna-makna yang terkandung dalam Al-qur’an. Karena Al-qur’an tidak hanya sebatas zhohir (aspek eksplisit) melainkan memiliki batinnya juga (aspek implisit)”. Tuturnya kembali (25/9).
Diambil dari FB Iqbal Maulana
(Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email