Presenter Augie Fantinus resmi ditahan Polda Metro Jaya. Penahanan ini berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik karena Augie menuduh polisi menjadi calo tiket Asian Para Games lewat video yang diunggah di akun Instagram-nya.
"Mulai malam ini kita lakukan penahanan, ini jadi pengalaman, jadi contoh, kalau tidak benar, jangan disebarkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Argo menjelaskan polisi memiliki beberapa alasan menahan Augie. Salah satunya ancaman maksimal hukuman yang diterima dalam pencemaran nama baik dalam UU ITE.
"Alasan penahanan, ancaman enam tahun, kemudian agar masyarakat jangan menyebarkan berita yang tidak benar," ucap Argo.
Selama pemeriksaan sampai ditahan, istri Augie, Adriana Bustami, berada di Polda Metro Jaya sejak siang tadi. Dia beberapa kali masuk ke ruang pemeriksaan.
Simak video ini:
Sebelumnya, Argo membantah polisi menjadi calo tiket Asian Para Games. Dia kemudian menceritakan kronologi kejadian versi polisi. Peristiwa itu berawal saat boks penjualan tiket ditutup sementara karena banyaknya peminat tiket.
"Kemudian, ada dari SD Tarakanita, meminta tolong kepada polisi membelikan tiket sejumlah 100. Setelah dibantu, sudah dapat tiket itu, dikasih ke SD Tarakanita. Ternyata ada kelebihan lima tiket," jelasnya.
Pihak SD lalu meminta tiket di-refund. Polisi kemudian ke ticket box untuk refund tiket tapi tidak bisa.
"Anggota ke ticket box, anggota bawa lima untuk di-refund, ternyata nggak bisa. Karena tidak bisa dan ada si Augie ini. Dia mau nonton dan syuting, artinya dia merekam, ngomong ke anggota Rp 100 ribu. Dijawabnya kan 'nggak'," ungkap Argo.
"Setelah itu, diviralkan sama Augie bahwa polisi calo tiket," sambungnya.
(Detik/Berita-Terheboh/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email