Dahnil Anzar Simanjuntak
Selama delapan jam penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Pantauan Merdeka.com, Dahnil tiba pukul 10.15 WIB, dan baru keluar dari gedung Direskrimum pukul 18.55 WIB.
"Ada 43 pertanyaan kurang lebih," kata kuasa hukum Dahnil, Hendarsam, di lokasi, Selasa (16/10/2018) malam.
Menurut dia, polisi mengorek informasi ke kliennya seputar pemberitaan yang menyebutkan Ratna Sarumpaet dihakimi massa.
"Standar saja, karena ini kan terkait masalah alur cerita dari Ibu Ratna. Saksi lain yang berkomunikasi dengan Bu Ratna dan itu sampai ke Pak Dahnil. Jadi situ saja," ujar Hendarsam.
Sementara itu, Dahnil merasa tertipu dengan kabar bohong itu. Namun, Dahnil menegaskan tak pernah bertemu dengan Ratna Sarumpaet untuk membicarakan soal hoaks mengenai penganiayaan aktivis sosial tersebut.
"Enggak tahu saya, yang jelas saya ditipu oleh Mbak Ratna. Saya enggak ada ketemu dengan Mbak Ratna," tegas Dahnil.
Dia mengaku hanya percaya dengan cerita Ratna Sarumpaet karena ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu merupakan bagian dari tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Dia anggota tim. Dan kita percaya sama dia," ujar Dahnil.
Namun, dia sendiri tidak pernah bertemu atau kenal pribadi Ratna Sarumpaet.
"Di satu sisi pak Dahnil belum pernah ketemu bahkan tidak kenal secara pribadi kepada bu Ratna. Jadi ya kalau dibilang secara hukum ini saksi yang keterangannya tidak terlalu signifikan menurut kami," sambung Hendarsam.
Fadli Zon Baper
Kasus ujaran kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet saat ini masih bergulir di kepolisian.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon yang turut dilaporkan polisi karena dianggap menyebarkan berita bohong angkat suara soal netralitas polisi.
Hal ini diungkapkan Fadli melalui Twitter miliknya, @Fadlizon, Rabu (17/10/2018).
Fadli menganggap polisi tidak netral dalam kasus Ratna Sarumpaet.
Ia menganggap polisi telah masuk ke ranah politik bukan mengatasi persoalan hukum saja.
"Jelas sekali Polisi tak netral dlm kasus Ratna, spt kejar setoran.
Tp 6 laporan polisi sy sampai hari ini soal HOAKS tak ditindaklanjuti.
Ini politik, bukan hukum.
Thn 2019 kita tempatkan polisi2 profesional n baik menegakkan hukum agar ada keadilan," ujar Fadli Zon.
(Liputan-6/Tribun-News/Berita-Terheboh/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email