Farhat Abbas meminta polisi segera menindaklanjuti laporannya dengan penangkapan. Permintaan ini didasari sikap 17 tokoh yang disebutnya melakukan pembenaran sendiri.
"Saya minta kepada pihak kepolisian untuk menangkap saja semua orang yang saya laporkan, tidak perlu ada lagi pemanggilan. Mereka melakukan pembenaran sendiri, polisi harus menangkap sama seperti yang dilakukan kepada Ratna Sarumpaet," kata Farhat Abbas kepada wartawan, Selasa (9/10/2018).
Baca juga: Farhat Abbas Dipolisikan Pro-Prabowo, Ini Respons Pengacara
Farhat mengatakan Prabowo dkk secara tidak langsung telah mengakui menyebarkan berita bohong dengan meminta maaf kepada publik. Dia meminta 17 tokoh yang dilaporkannya segera diseret ke pengadilan.
"Tinggal buktikan saja di pengadilan dan Prabowo sudah meminta maaf, itu artinya mereka secara tidak langsung membenarkan bahwa mereka telah melakukan penyebaran berita hoax," ujarnya.
Soal laporan dari pihak Prabowo, Farhat mengaku santai. "Silakan jelek-jelekkan saya, menghina saya, biar nanti saya laporkan lagi berlapis-lapis," ancamnya.
Sebelumnya, Farhat melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri. Farhat menilai Prabowo-Sandi dan sejumlah politikus ikut menyebarkan kabar hoax terkait penganiayaan Ratna.
Laporan Farhat bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM. Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebarkan telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Ini berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah, Ratna Sarumapet seolah-olah dizalimi," ujarnya.
Berikut ini 17 tokoh yang dilaporkan Farhat:
1. Prabowo Subianto
2. Sandiaga Uno
3. Ratna Sarumpaet
4. Fadli Zon
5. Rachel Maryam
6. Rizal Ramli
7. Nanik S Deyang
8. Ferdinand Hutahaean
9. Arief Poyuono
10. Natalius Pigai
11. Fahira Idris
12. Habiburokhman
13. Hanum Rais
14. Said Didu
15. Eggi Sudjana
16. Captain Firdaus
17. Dahnil Anzar Simanjuntak
(Detik/Berita-Terheboh/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email