Pesan Rahbar

Home » » Inilah Peran Nanik S Deyang Sebagai Saksi Kunci Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Dianiaya

Inilah Peran Nanik S Deyang Sebagai Saksi Kunci Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Dianiaya

Written By Unknown on Sunday 14 October 2018 | 20:29:00

Meme Nanik S Deyang

Pekan depan, penyidik Polda Metro Jaya akan menggali informasi dari saksi kunci penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Dia adalah Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang.

Nanik S Deyang lah yang pertama kali memberitahukan hoaks Ratna Sarumpaet kepada Capres Prabowo Subianto.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet adalah ibunda Atiqah Hasiholan yang begitu tenar setelah dirinya melakukan hoaks dianiaya orang lain pada 21 September 2018 di sekitar bandara Husein Sastranegara, bandung, Jawa Barat.

Aksi hoaks Ratna Sarumpaet itu mendapat dukungan dari beberapa politisi yang turut meyakinkan masyarakat mengenai adanya penganiayaan terhadap dirinya.

Akhirnya berita mengenai penganiayaan itu viral dan menjadi perbincangan publik. Tetapi, setelah itu, Ratna Sarumpaet mengakui kebohongannya.

Ratna Sarumpaet mengaku awalnya dirinya berbohong mengenai adanya penganiayaan yang membuat wajahnya lebam itu hanya kepada anak-anaknya saja.

Namun, kebohongan tersebut jadi berlanjut pada rekan aktivis dan politisi hingga membuat kegaduhan.

Padahal, wajah lebam tersebut karena efek dari operasi plastik yang dilakukannya di sebuah rumah sakit.

Atas perbuatannya itu, kini Ratna Sarumpaet menjadi tersangka dan ditahan oleh kepolisian dan masih mendekam di balik ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian pun masih terus mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya, Amien Rais sudah dimintai keterangan sebagai saksi dari kasus ini, nantinya polisi juga akan menghadirkan saksi kunci yang sudah menyebarkan kabar penganiayaan itu pada Prabowo Subianto.

Surat panggilannya sendiri sudah dilayangkan hari ini, Jumat (12/10/2018).

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya siang tadi.

"Agenda Senin dari penyidik hari ini melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik, yang nanti akan diagendakan untuk hari Senin jam 13.00 WIB."

"Jadi Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan adanya bahwa RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, memberitahukan pada Pak Prabowo," ungkap Argo Yuwono.

Nantinya pihak penyidik akan menggali keterangan dari Nanik S Deyang yang merupakan tim pemenangan Prabowo Subianto.

"Ini kita akan gali keterangannya seperti apa. Bu Nanik adalah tim pemenangan (Prabowo Subianto)," tuturnya.

Sebelumnya pihak keluarga Ratna pada 8 Oktober 2018 kemarin mengirimkan surat permohonan tanahan kota untuk ibunda Atiqah Hasiholan ini.

Meski demikian hingga saat ini permohonan tersebut masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

Ia menyatakan pihak Polda Metro Jaya berusaha menggali keterangan dari Nanik kepada Prabowo soal pemberitahuan atas kabar bahwa Ratna Sarumpaet dianiaya, yang kemudian diklarifikasi sendiri oleh Ratna sebagai kabar bohong.

Sebelumnya ketua KSPI juga diperiksa sebagai saksi terkait hoax Ratna Sarumpaet. Said Iqbal dalam hal ini disebut Fadli Zon sebagai orang yang pertama memberitahukannya soal informasi Ratna Sarumpaet.

(Tribun-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: