Mobil Esemka tipe Rajawali. Mobil tersebut merupakan kendaraan yang pernah digunakan sebagai mobil dinas Wali Kota Solo, Joo Widodo. (Foto: TEMPO/Ahmad Rafiq)
Kepala Subdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan, Dewanto Purnacandra mengatakan bahwa sejauh ini ada satu unit atau satu tipe Mobil Esemka yang sudah menjalani pengujian di Kementerian Perhubungan.
Tanpa menyebutkan tipe, Dewanto menjelaskan bahwa mobil Esemka sudah melalui uji tipe dan berhasil lulus melalui beberapa proses. “Setelah melalui beberapa proses uji tipe, mobil Esemka mendapatkan sertifikat dari Kementrian perhubungan bahwa mobil ini sudah layak,” ujarnya kepada Tempo pada Senin, 1 Oktober 2018.
Setiap kendaraan baru yang akan dipasarkan di Indonesia wajib menjalani uji tipe dan uji emisi. Dalam uji tipe ini kendaraan akan diuji kelayakannya mulai daya tampung, kinerja semua perangkat dan kinerja mesinnya. Tak berhenti di situ, mobil baru wajib ikut menjalani uji emisi dari mesin. Aturan terakhir, setiap kendaraan baru wajib lolos emisi Euro4 sebagai standar baru.
Setelah kendaraan lolos dalam uji tipe dan uji emisi tersebut maka mobil tersebut berhak mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Inilah syarat mobil bisa dipasarkan ke masyarakat umum.
Mobil Esemka pertama kali menjalani uji emisi pada 27 Februari 2012 dengan model Esemka Rajawali di Balai Thermodinamika Motor dan Propulsi (BMTP) Serpong, Tangerang Selatan. Namun saat itu, Rajawali gagal lolos uji emisi karena kendaraan tersebut kandungan CO sebesar 11.63 gram/kilometer dan HC+NOx 2,69 gram/kilometer di mana seharusnya maksimum CO 5,0 gram/kilometer dan HC+NOx 0,70 gram/kilometer.
Setelah melalui proses lebih dari 5 tahun atau sejak tahun 2012 akhirnya kendaraan esemka laik operasi dan berhak dapat sertifikasi sebagai kendaraan umum. Sehingga tahun ini diizinkan untuk dijual sebagai mobil nasional dengan merek lokal. Memang tidak mudah menciptakan kendaraan dengan design lokal sampai dapat sertifikasi. Buruh kesabaran dan Keseriusan.
Baru pada 16 Agustus 2012, Mobil Esemka lolos melewati nilai ambang batas Euro 2 dengan hasil CO = 1.544 g/km dan NOx+HC = 0,598 g/km. Saat itu, mobil Esemka yang menjalani pengujian adalah Esemka Rajawali I, Esemka Rajawali R2 keduanya berjenis SUV dan Esemka Bima 1.1 yang memiliki model pikap.
Ketika Dewanto ditanya soal jenis Mobil Esemka yang lolos pengujian, ia mengaku lupa. Hanya ia memastikan bahwa kendaraan yang menjalani pengujian tipe itu sudah layak jalan.
(Tempo/Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email