Pesan Rahbar

Home » » Terbongkar Juga Ternyata! Ada Foto Ratna Sarumpaet di Laptop Amien Rais

Terbongkar Juga Ternyata! Ada Foto Ratna Sarumpaet di Laptop Amien Rais

Written By Unknown on Friday, 12 October 2018 | 00:12:00

Ratna Sarumpaet

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais ternyata turut menerima foto wajah bonyok Ratna Sarumpaet yang sempat diklaim sebagai bukti pengeroyokan serta viral di media sosial.

Pengacara Amien, Ardy Mbalembout mengakui, foto itu diterima kliennya bukan melalui telepon seluler, melainkan komputer jinjing alias laptop.

"Oh ya, jadi Pak Amien menerima foto-foto itu lewat laptop," kata Ardy seusai mendampingi pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Ratna Sarumpaet

Namun, Ardy tak menerangkan siapa yang mengirim foto wajah lebam Ratna ke laptop kliennya. Ardy hanya menerangkan, Amien Rais memang tak memiliki ponsel.

Untuk bisa berkomunikasi dengan orang luar, bekas Ketua MPR RU itu biasa menggunakan ponsel milik ajudannya.

Selain itu, dia juga menyangkal telah berkomunikasi dengan Ratna Sarumpaet

"Pak Amien juga tak punya handphonepribadi. Ada cuma ajudan. Jadi praktis, tak ada komunikasi dengan bu Ratna atau siapa pun," kata dia.

Amien Rais mengakui dicecar 30 pertanyaan oleh polisi, saat diperiksa terkait kasus penyebaran berita bohong buatan Ratna Sarumpaet

Namun, mantan Ketua MPR itu enggan membeberkan materi pemeriksan yang dijalaninya selama enam jam.

"Jumlah pertanyaannya 30, persis. Bagus sekali, tanyakan ke penyidik," kata Amien

Amien memastikan, tidak kewalahan menjawab 30 pertanyaan polisi. Sebab, materi pemeriksaan yang disampaikan penyidik tak berbelit-belit.

"Pertanyaannya itu tidak berputar-putar, apalagi menjebak,” tukasnya.

Amien juga mengakui diperlakukan secara baik selama menjalani pemeriksaan. Seusai diperiksa, Amien juga menyempatkan waktu menemui tim dokter dari Polda Metro Jaya untuk mengecek tensi darah.

"Setelah makan, ada dokter Polri. 'Pak ukur tensi saya.' 120/80, sehat walafiat boleh makan tongseng dan satai," kata dia.

Terkait kasus ini, polisi mencecar 30 pertanyaan kepada Amien selama diperiksa sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna.

Meski tak mau membeberkan materi pemeriksaan, Amien mengaku polisi memperlakukannya secara baik selama 6 jam diperiksa.

Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Penahanan itu dilakukan setelah Ratna diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

(Berita-Terheboh/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: