Keluarga menurut perspektif Islam merupakan kumpulan kecil masyarakat yang mana masyarakat-masyarakat yang lebih besar terbentuk dari kumpulan – kumpulan ini. Kumpulan yang kecil ini terdiri dari seorang perempuan dan laki-laki, dan dengan melahirkan anak - anak menjadi luas. Diantara anggota keluarga terjalin hubungan yang sempurna dan memiliki tujuan – tujuan dan manfaat. Kebahagiaan setiap anggota bergantung kepada kesejahteraan semua anggota. Perempuan dan laki – laki setelah menikah harus memikirkan semua anggota dan tidak boleh memikirkan diri sendiri. Hubungan antara istri dan suami bukan seperti dua orang rekan atau dua orang tetangga atau dua orang teman tetapi sangat lebih tinggi dan dalam batas penyatuan. Al – Quran dalam hal ini mempunyai ungkapan sangat menarik:
“Dan diantara tanda – tanda kekuasaan-Nya
adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya
kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya
diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Kalimat “Dia menciptakan untukmu
istri-istri dari jenismu sendiri” menunjukkan kuatnya ikatan dan
hubungan. Dalam ayat yang lain berkenaan dengan istri dan suami
mengatakan, “ Mereka itu adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah
pakaian bagi mereka.”
Penggambaran perempuan dan laki-laki dengan
pakaian satu sama lain juga menjelaskan kuatnya ikatan dan hubungan
seperti halnya pakaian yang merupakan sesuatu yang paling dekat dengan
badan manusia dan manusia sangat memerlukannya sehingga menjaganya dari
kepanasan dan kedinginan, menutupi aibnya dan memberikan keelokan dan
ketenangan padanya. Istri dan suami berkaitan satu sama lain juga
seperti ini dan harus seperti ini.
Islam sangat memperhatikan pengokohan
fondasi keluarga dan hubungan yang baik antara suami istri dan
menentukan tugas-tugas dan hak-hak bagi setiap diri mereka.
Hak-hak dan tugas-tugas istri dan suami bisa disimpulkan dalam dua bagian:
Salah satunya adalah tugas-tugas bersama
dan yang lain adalah tugas-tugas khusus. Disini kita akan menjelaskan
setiap dari hal tersebut.
Hak-Hak dan Tugas-tugas Bersama
Hak-hak dan tugas-tugas yang keduanya harus dijaga oleh istri dan suami adalah:
1. Bergaul Dengan Baik.
Prilaku Istri dan Suami satu sama lain harus baik dan terpuji.
Al-Quran mengatakan, “ Dan bergaullah dengan mereka secara patut.”
Makruf menghadapi kemungkaran mempunyai
arti tindakan/perilaku yang terpuji menurut pandangan syariat dan akal.
Walaupun diantara ayat ditujukan kepada para lelaki para perempuan juga
memiliki tugas ini.
Istri dan suami satu sama lain harus
mengasihi, berakhlak baik, bergaul dengan baik, tertawa, menyayangi,
saling membantu, simpatik, beretika, berkata benar (jujur), menjaga
rahasia , bisa dipercaya, setia, berkeinginan baik, dan berperilaku
baik. Dalam hadis-hadis juga ditekankan pergaulan yag baik antara
istri dan suami.
Nabi Islam Saw. Bersabda, “ Paling
sempurnanya orang-orang mukmin dari sisi keimanan adalah mereka yang
baik akhlaknya. Orang-orang yang baik kepada istri-istrinya.”
2. Menarik Perhatian Pasangan.
Istri dan suami mempunyai tugas dalam
kebersihan, memakai pakaian, memangkas rambut dan menjaga
keinginan-keinginan satu sama lain. Islam memerintahkan kepada para
perempuan supaya didalam rumah berhias untuk suaminya dan memakai
pakaiannya yang paling bagus, harus bersih dan rapi dan menggunakan
wewangian.
Imam Al-Shâdiq as berkata, “Seorang
perempuan datang kepada Rasulullah Saw. seraya bertanya, “Wahai
Rasulullah, Apa hak suami atas istri? ”Beliau Saw. menjawab, “Tugas
seorang istri adalah hendaknya dia menggunakan wewangian yang paling
harum, memakai pakaianya yang paling bagus. Dan dengan bentuk ini, di
pagi dan malam hari memperlihatkan dirinya kepada suaminya. Dan
hak-hak suami lebih banyak dari ini.”
Suami juga mempunyai tugas berkenaan degan
istrinya. Dia harus bersih dan rapi, harus wangi dan berpakain bagus,
memangkas rambutnya, dan hidup di rumah dengan elok.
Imam jakfar bin Muhammad as melalui
ayah-ayahnya meriwayatkan dari Rasulullah Saw. yang bersabdah, “Setiap
dari kalian hendaknya mempersiapkan dirinya untuk istrinya sebagaimana
istri mempersiapkan dirinya untuk suaminya.” Imam jakfar bin Muhammad
lalu berkata, “Yaitu dia harus menjaga kebersihan. “
Rasulullah Saw bersabda, “Hak istri atas
suaminya adalah dia harus menyiapkan makanan dan pakaiannya dan tidak
tampak baginya dengan wajah yang jelek. Apabila dia (suami) melakukan
hal ini maka dia telah menunaikan
hak istrinya, “
Hasan bin Jahm bercerita: Aku melihat Imam
Musa bin Jakfar as sedang memakai celak. Aku berkata padanya, “Semoga
aku sebagai tebusanmu, engkau juga memakai celak? “Beliau menjawab,
“Iya, karena persiapan suami untuk istrinya menambah ‘iffah (kehormatan)
nya. Para istri menghilangkan ‘iffahnya karena para suami mereka tidak
mempersiapkan dirinya bagi mereka.” “Lalu beliau berkata, “Apakah
engkau suka melihat istrimu dalam bentuk seperti yang engkau tampakkan
dirimu padanya dengan bentuk itu?” Aku menjawab, “Tidak. “ Beliau
berkata, “Istrimu juga demikian. “
3. Memberikan Keinginan (Hasrat).
Walaupun memberikan kenikmatan dan memenuhi
naluri seksual bukan kesempurnaaan tujuan pernikahan, namun salah satu
tujuan penting dan motivator pertama dalam pernikahan, serta mempunyai
efek menguntungkan dalam men gokohkan fondasi keluarga dan hubungan
yang baik kedua pasangan. Oleh karena itu, memberikan keinginan (Hasrat)
adalah salah satu tugas istri dan suami. Istri dan suami satu sama
lain harus siap untuk menikmati dan memenuhi naluri seksualnya. Kapan
saja salah satu keduanya berkeinginan untuk menikmati dan melakukan
hubungan seksual, yang lain juga harus menyiapkan dirinya dan berhias.
Nabi Saw. Bersabda kepada para perempuan, “
Janganlah kalian melamakan shalat kalian sehingga kalian menghalangi
suami kalian (dari kenikmatan hubungan seksual).”
Disaat melakukan hubungan seksual, istri
dan suami tidak boleh hanya memikirkan kenikmatan dirinya saja tetapi
juga harus memikirkan hasrat dan memuaskan pasangannya, karena memuaskan
naluri seksual mempunyai efek yang sempurna dalam baiknya hubungan
kedua pasangan dan memperkokoh fondasi keluarga.
Amirul Mukminin Ali as berkata, “ Apabila
salah seorang diantara kalian mendatangi istrinya dalam melakukan
hubungan seksual maka hendaknya dia tidak terburu-buru.”
Imam Ridla as (dalam sebuah hadis) berkata, “ Istri menginginkan dirimu seperti apa yang engkau inginkan darinya.”
4. Menjaga Dan Mendidik Anak-anak.
Menjaga anak-anak, menjaga kesehatan,
memelihara fisik dan jiwanya, mengajarkan serta mendidik mereka adalah
tugas bersama seorang ayah dan ibu, dan membutuhkan pemikiran bersama
dan bekerjasama serta keseriusan mereka. Dalam masalah ini seorang ayah
menanggung tanggung jawab yang lebih besar, namun peran seorang ibu
lebih sensitive dan lebih kreatif.
Disalin dari website resmi Prof Ibrahim Amini.
Sumber: Liputan Islam.
Post a Comment
mohon gunakan email