Pesan Rahbar

Home » » HANYA ALIRAN SESAT YANG MELAKNAT PARA SHAHABAT

HANYA ALIRAN SESAT YANG MELAKNAT PARA SHAHABAT

Written By Unknown on Wednesday 9 July 2014 | 22:17:00



MUI berpendapat: Seluruh ulama Islam meyakini bahwa seluruh sahabat Rasul SAW adalah orang yang mulia yang telah dipuji oleh Allah SWT dalam Al-Quran. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat at-Taubah ayat 100, yang artinya: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah Ridha kepada mereka dan merekapun Ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Merka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”

Dalam surat Al-Fath ayat 18, yang artinya: “ Sesungguhnya Allah telah Ridha terhadap orang-orang mukminin ketika mereka berjanji setia kepadamu dibawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan meemberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Rasulullah menegaskan larangan mencela para sahabat. Abi Sa’id al-Khudri Ra, berkata: “Nabi Muhammad SAW bersabda, “janganlah kalian mencaci para sahabatku, andaikan kalian bersedekah dengan emas sebesar gunung uhud, maka hal itu tidak bisa mengimbangi sedekah yang dikeluarkan para sahabat satu mud saja atau separuhnya.” (Muttafaq ‘Alayhi).

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dijelaskan: Rasulullah bersabda, “Hati-hatilah terhadap sahabat-sahabatku, hati-hatilah terhadp sahabatku, janglah kalian menjadikan mereka sasaran cacian setelahku, barang siapa yang mencintai mereka, maka berarti mereka telah mencintaiku dan barang siapa yang membenci mereka, maka berarti telah membenciku.”

Secara khusus Nabi Muhammad SAW menjajikan dan menjamin surga untuk 10 orang sahabatnya yang paling utama, Khulafa’ Rasyidun termasuk didalamnya. Dalam sebuah hadits disabdakan, “10 orang akan masuk surga: Abu Bakar masuk surga, Umar masuk surga, Utsman masuk surga, Ali masuk surga, Thalhah masuk surga, Azzubair masuk surga, Abdurrahman bin Auf masuk surga, Sa’ad masuk surga, Sa’id bin Zaid masuk surga, dan Abu Ubaidah ibn al-jarrah masuk surga” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Abu dawud, dan Ibnu Hibban). Seluruh sahabat adalah manusia yang mulia setelah Nabi SAW, sebab mereka telah mengikuti Rasul SAW dalam berdakwah, dan telah berkorban jiwa, raga dan harta demi agama Allah SWT, sehingga umat islam menjadikan mereka suri tauladan setelah baginda Rasulullah SAW.

Aqidah Islam, sebagaimana dinyatakan Imam Abu Ja’far at-Thahawi (w.321 H), menuntut supaya,” kita mencintai para sahabat Rasulullah SAW dan tidak berlebihan dalam mencintai salah seorang mereka, kita tidak berlepas diri dari mereka. Kita membenci orang yang membenci mereka (para sahabat) dan yang menyebut mereka tidak baik, kita tidak menyebut mereka kecuali dengan kebaikan. Mencintai mereka adalah agama, iman dan ihsan. Membenci mereka adalah kekafiran, kemunafikan dan sikap melampaui batas.” (lihat Abu Ja’far at-Thahawi, al-aqidah al-Thahawiyah dan syarahnya karya Ibnu Abi al-Izz hal.467).

Imam Sa’duddin at-Taftazani (712-791 H) menulis, “ Dan wajib memuliakan para sahabat, menahan lidah dari kekeliruan mereka, dan mengarahkan opini negatif tentang mereka kepada maksud dan pentakwilan yang baik, terutama atas kaum Muhajirin Anshar, ahli bai’at Ridhwan, para pahlawan Badar dan Uhud, serta Hudaibiyah. Sungguh ijma’ ulama telah tegak akan ketinggian derajat mereka, dan disaksikan oleh ayat-ayat suci yang tegas dan hadits-hadits yang shahih, rinciannya dapat ditemukan dalam kitab-kitab hadits, sejarah dan keutamaan mereka.” (lihat at-Taftazani, Syarh al-Maqashid vol.5 hlm.303).

Oleh sebab keutamaan itulah, para sahabat  Nabi dinilai adil (saleh) oleh para ulama. Ijma ulama tentang keadilan sahabat itu diutarakan oleh Ibnu Abdil Barr dalam kitab al-Isti’ab (1/19), Muqaddimah Ibnu Sholah (hal.294-295), an-Nawawi dalam tadrib Ar-Rawi Syarh taqrib An-Nawawi (vol.2 hlm.124). Keadilan para sahabat bermakna diterimanya periwayatan mereka tanpa perlu bersusah payah mencari sebab-sebab keadilan dan kebersihan mereka. (lihat al-Hafiz as-Sakhwi, Fathul mughits bi syarh al-fiyyat al-hadits vol.4 hlm.40.). Al khatib al-Baghdadi menulis, “jika tidak ada nash Al-Quran dan hadits Nabi yang telah kami sebutkan, maka keadaan mereka yang telah berhijrah, berjihad, menolong agama, mengobarkan nyawa dan harta mereka, membunuh orang tua dan anak mereka dalam membela aqidah, memastikan keadilan dan kebersihan diri mereka. Sungguh para sahabat lebih utama dari semua orang yang dinilai adil dan direkomendasikan riwayatnya, yaitu mereka yang hidup setelah masa mereka selamanya.” (lihat al-Kifayah fi Ma’rifat ilmi Riwayah hal.49 dan al-Mawaqif al-Iji hal.413.).

Dalam pandangan ulama empat mazhab, tindakan mencaci apalagi mengkafirkan sahabat Nabi sangat tercela dan dikencam, dari kalangan ulama Hanafiyah, “jika seorang Rafidha mencaci maki dan melaknat ‘Syaikhaini’ maka dia kafir, demikian halnya dengan pengkafiran terhadap Utsman, Ali, Thalhah, az-Zubair dan Aisyah -semoga Allah meridhai mereka- (juga adalah kafir).” (lihat Syaikh Nizam al-Hindiyyah vol.2 hlm.286). Dari kalangan ulama Malikiyah, Imam Malik berkata: “jika dia berkata bahwa para sahabat itu (Abu Bakar, Umar, Utsman, Mu’awiyah, Amr bin Ash) berada diatas kesesatan” dan kafir maka ia bunuh. Dan jika mencaci mereka seperti kebanyakan orang maka dihukum berat.” (lihat al-Qadhi ‘Iyadh,as-Syifa bi  Tarif Huquq al-Musthafa vol.2 hlm.1108). Dari kalangan ulama Syafi’iyah, “ dipastikan kafir setiap orang yang mengatakan suatu perkataan yang ujungnya berkesimpulan menyesatkan semua umat islam atau mengkafirkan sahabat.” (lihat An-Nawawi, raudhat at-Thalibin  vol.7 hlm.290 dan al-Khatib al-Syirbini. Mughni al-Muhtaj).

Dari kalangan Hambaliyah, “ siapa yang menganggap para sahabat Nabi telah murtad atau fasik setelah Nabi wafat, maka tidak ragu lagi bahwa orang itu kafir.” (lihat Ibnu Taimiyah, Mukhtashar as-Sharim al-Maslul ala Syatimi ar-Rasul hal 128). Dengan demikian Syiah telah mengkhianati dalil Al-Quran dan hadits Rasul, dan menyalahi keyakinan mayoritas islam.

Seperti dimaklumi, tindakan melaknat dan mencaci sahabat dan istri Nabi Muhammad SAW termasuk salah satu dari 3 kriteria tambahan pedoman identifikasi aliran sesat yang difatwakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) aceh yaitu: 1. Meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah. 2. Melakukan pensyarahan terhadap hadits. 3. Menghina dan atau melecehkan para sahabat Nabi Muhammad SAW. (kumpulan undang-undang, peraturan menteri, peraturan daerah, peraturan gubernur, fatwa MPU, keputusan MPU dan Tausyiah MPU, hal.462).
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: