Pesan Rahbar

Home » , , , , » Khalid bin walid pula yang membakar Bani Salim hidup-hidup di zaman Abu Bakar

Khalid bin walid pula yang membakar Bani Salim hidup-hidup di zaman Abu Bakar

Written By Unknown on Wednesday, 30 July 2014 | 12:43:00


Mengapa saudara-saudara keberatan bila seorang muslim yang salih, yang tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh orang yang tidak berdosa, yang menjalankan perintah Allah dan menjauhi laranganNya disebut terjaga dari dosa? Apakah saudar-saudara menganut paham dosa warisan atau ‘original sin’?
 
Apalagi Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan (segala) kenistaan dari padamu,hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33).
 
Yang dimaksud Al-Qur’an adalah ‘Ali, Fathimah, Hasan dan Husain. Ahlussunah pun percaya bahwa semua sahabat adil, dan semua tindakan mereka adalah ijtihad. Dan tindakan mereka mendapat pahala termasuk diantaranya sahabat yang melaksanakan pembunuhan berdarah dingin, pezinah, pemabuk, pembohong, pembakar orang hidup-hidup atau memerangi Imam zamannya dan perbuatan-perbuatan yang tidak terlukiskan dengan kata-kata. 
 
Ada juga kisah Khalid bin walid yang memenggal kepala Malik bin Nuwairah1 dan memperkosa istri Malik yang cantik malam itu juga. Ia menggunakan kepala Malik sebagai tungku. 
 
Ini bukan tuduhan kaum Syi’ah, tetapi catatan sejarawan Sunni! Umar bin Khattab menyebut Khalid bin Walid sebagai pembunuh dan pezinah yang harus dirajam. Abu Bakar menyatakan bahwa Khalid hanya sekedar salah ijtihad, dan menamakannya ‘syaifullah’ atau pedang Allah. “Aku tidak akan menyarungkan pedang yang telah dihunus Allah untuk memerangi musuhmusuhNya.”, kata Abu Bakar. 
 
Khalid pula yang membakar Bani Salim hidup-hidup di zaman Abu Bakar. Umar mengingatkan Abu Bakar, dengan membawa hadits Rasulullah SAWW bahwa tidak boleh menghukum dengan hukuman yang hanya Allah boleh melakukannya. Dan Abu Bakar mengatakan, seperti diatas “Aku tidak akan menyarungkan pedang yang telah dihunus Allah untuk memerangi musuh-musuhNya.” Banyak pula ulah Khalid yang lain, yang oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf dikatakan sebagai perbuatan jahiliyah, yaitu tatkala ia membunuh Bani Jazimah secara berdarah dingin.
 
Baca buku-buku yang berada dalam lemari saudara-saudara. Sekali lagi, tuduhan ini disampaikan oleh Umar bin Khattab, Ibnu Umar dan Abu Darda’. Kedua sahabat terakhir ini, ikut dalam pasukan Khalid dan membuat penyaksian. Peristiwa inilah yang melahirkan adagium di kemudian hari bawah semua sahabat itu adil dan tiap tindakan mereka merupakan ijtihad dan kalau benar mereka dapat dua pahala, kalau salah satu pahala. 
 
Pantaslah kalau Mu’awiyah yang meracuni Hasan, cucu Rasulullah, atau ‘Abdullah bin Zubair yang hendak membakar Ahlul Bait di gua ‘Arim atau Yazid yang membantai cucu Rasulullah, Husain dan keluarganya di Karbala, mengatakan bahwa mereka hanya menjalankan ‘sunnah’ atau contoh para sahabat sebelumnya. 
 
Umar memecat Khalid bin Walid –yang oleh sejarawan disebut sebagai shahibul khumur, pemabuk– tatkala Umar menggantikan Abu Bakar dikemudian hari. Apakah orang Syi’ah harus mengangkat mereka sebagai Imam? Sebab memiliki Imam, wajib hukumnya? Bukankah Rasulullah SAWW bersabda: “Barangsiapa tidak mengenal Imam zamannya, ia mati dalam keadaan jahiliyah.”? Dan hadits yang mengatakan bahwa sepeninggal Rasulullah SAWW ada 12 Imam, yang semuanya dari keturunan Quraisy. Bacalah hadits-hadits shahih enam seperti Bukhari dan Muslim!
 
Mengkritik akidah mazhab lain tidak boleh berdasarkan prasangka dan sinisme. Hormatilah akidah mereka. Benarlah kata orang, “Jangan melempar rumah orang lain bila rumah Anda terbuat dari kaca.” Bacalah buku sejarah. Bukan ‘asal ngomonng’. Bukan zamannya lagi berbohong dengan ayatayat dan hadits, sebab umat sekarang sudah banyak yang pandai.
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: