Keyakinan Syi’ah telah bertentangan dengan hadits Nabi SAW
yang menyatakan bahwa 2/3 umat Islam akan masuk surga. Dalam al-Mushannaf Ibnu
Abi Syaibah dinyatakan : “Pada suatu hari Nabi SAW bersabda kepada para sahabat
yang menjadi teman duduknya, “Apakah kalian bahagia jika kalian menjadi 1/3
penduduk surga?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasulnya yang mengetahui.”
Nabi kembali bersabda, “Apakah kalian bahagia jika menjadi
separuh penduduk surga ?” para sahabat menjawab, “Allah dan Rasulnya yang lebih
tau.” Nabi menjawab, “ Sesungguhnya umatku di hari Kiamat menjadi 2/3 penduduk
surga. Di hari Kiamat ada 120 shaf manusia dan umatku mengisi 80 shafnya.”
(Ibnu Abi Syaibah, al-Musannaf, al-Maktabah al-Syamilah).
Mengkafirkan umat Islam adalah persoalan serius yang
langsung dikecam oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya, : ”Jika seseorang
mengkafirkan saudaranya, maka sesungguhnya kalimat itu kembali kepada salah
satu diri keduannya.” (H.R. Muslim, juga yang senada oleh Al-Bukhari).
“Tidaklah seorang melemparkan tuduhan yang lain dengan
kefasikan, dan tidak pula melemparkan tuduhan kepada yang lain dengan
kekafiran, melaikan hal itu akan kembali kepadanya apabila yang dituduh
ternyata tidak demikian.” (H.R. Bukhari,dalam shahih Bukhari no 852)
Yang benar dalam masalah ‘mati dalam keadaan jahiliah’
adalah baiat dan ketaatan kepada Imam atau khalifah yang dipilih berdasarkan
syura umat Islam. Seperti periwayat kitab shahahain, adalah sabda Rasulullah
SAW, “Siapa yang melihat suatu yang ia tidak senangi dari pemimpinnya (Amir)
maka bersabarlah, sebab tidak seorangpun yang memisahkan diri dari jamaah walau
sejengkal lalu ia mati kecuali dalam keadaan jahiliah” (H.R. Bukhari).
Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang
melepaskan diri dari ketaatan, ia akan menghadapi Allah di hari Kiamat tidak
memiliki hujjah, dan siapa yang mati dan tiada baiat di lehernya maka ia mati
dalam keadaan jahiliah” (H.R. Muslim).
Juga telah dimaklumi bahwa mayoritas umat Islam di dunia ini
tidak mengenal 12 Imam Syi’ah karena tidak termasuk masalah pokok agama Islam.
Dengan demikian, Syi’ah telah menyimpang karena “mengkafirkan sesama muslim
hanya karena bukan kelompoknya.” Sebagaimana poin no 10 dari 10 kriteria
pedoman identifikasi aliran sesat yang di fatwakan MUI tahun 2007.
Post a Comment
mohon gunakan email