Pesan Rahbar

Home » » Pandangan Ulama: Hukum Pengkafiran Terhadap Para Shahabat (MUI)

Pandangan Ulama: Hukum Pengkafiran Terhadap Para Shahabat (MUI)

Written By Unknown on Wednesday 9 July 2014 | 06:10:00





Keyakinan Syi’ah telah bertentangan dengan hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa 2/3 umat Islam akan masuk surga. Dalam al-Mushannaf Ibnu Abi Syaibah dinyatakan : “Pada suatu hari Nabi SAW bersabda kepada para sahabat yang menjadi teman duduknya, “Apakah kalian bahagia jika kalian menjadi 1/3 penduduk surga?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasulnya yang mengetahui.” 

Nabi kembali bersabda, “Apakah kalian bahagia jika menjadi separuh penduduk surga ?” para sahabat menjawab, “Allah dan Rasulnya yang lebih tau.” Nabi menjawab, “ Sesungguhnya umatku di hari Kiamat menjadi 2/3 penduduk surga. Di hari Kiamat ada 120 shaf manusia dan umatku mengisi 80 shafnya.” (Ibnu Abi Syaibah, al-Musannaf, al-Maktabah al-Syamilah).

Mengkafirkan umat Islam adalah persoalan serius yang langsung dikecam oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya, : ”Jika seseorang mengkafirkan saudaranya, maka sesungguhnya kalimat itu kembali kepada salah satu diri keduannya.” (H.R. Muslim, juga yang senada oleh Al-Bukhari). 

“Tidaklah seorang melemparkan tuduhan yang lain dengan kefasikan, dan tidak pula melemparkan tuduhan kepada yang lain dengan kekafiran, melaikan hal itu akan kembali kepadanya apabila yang dituduh ternyata tidak demikian.” (H.R. Bukhari,dalam shahih Bukhari no 852)

Yang benar dalam masalah ‘mati dalam keadaan jahiliah’ adalah baiat dan ketaatan kepada Imam atau khalifah yang dipilih berdasarkan syura umat Islam. Seperti periwayat kitab shahahain, adalah sabda Rasulullah SAW, “Siapa yang melihat suatu yang ia tidak senangi dari pemimpinnya (Amir) maka bersabarlah, sebab tidak seorangpun yang memisahkan diri dari jamaah walau sejengkal lalu ia mati kecuali dalam keadaan jahiliah” (H.R. Bukhari). 

Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang melepaskan diri dari ketaatan, ia akan menghadapi Allah di hari Kiamat tidak memiliki hujjah, dan siapa yang mati dan tiada baiat di lehernya maka ia mati dalam keadaan jahiliah” (H.R. Muslim). 

Juga telah dimaklumi bahwa mayoritas umat Islam di dunia ini tidak mengenal 12 Imam Syi’ah karena tidak termasuk masalah pokok agama Islam. Dengan demikian, Syi’ah telah menyimpang karena “mengkafirkan sesama muslim hanya karena bukan kelompoknya.” Sebagaimana poin no 10 dari 10 kriteria pedoman identifikasi aliran sesat yang di fatwakan MUI tahun 2007.
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: