Pesan Rahbar

Home » » “Fatwa MUI hanya untuk Syiah Ghulat”

“Fatwa MUI hanya untuk Syiah Ghulat”

Written By Unknown on Thursday, 21 August 2014 | 15:43:00


“Namanya juga media massa, ada orang di pinggir jurang belum jadi berita. Tapi kalau sudah nyebur ke jurang baru jadi berita. Kadang-kadang dia tunggu dulu sampai orang itu masuk jurang. Bahkan bila perlu didorong agar masuk jurang supaya jadi berita.”

Itulah kritik Habib Muhammad Rizieq Shihab, Ketua Front Pembela Islam (FPI), terhadap media-media massa, yang baginya, sering tidak adil dalam memberitakan aktivitas ormas yang dipimpinnya.

Padahal, bagi Habib Rizieq, demikian ulama vokal ini biasa disapa, FPI memiliki empat metode dalam menjalankan setiap aktivitasnya, yang jarang diungkap media-media massa.

Pertama, FPI harus mengedepankan kelembutan sementara tindakan tegas hanyalah solusi akhir.

Kedua, FPI hanya concern terhadap jenis “kemaksiatan” yang sudah disepakati, bukan yang masih diperselisihkan.

Ketiga, FPI hanya memerangi maksiat yang dilakukan secara terang-terangan dan terbuka.

Keempat, FPI membagi dua wilayah: amar makruf dan nahi mungkar. Amar makruf adalah wilayah kemasiatan yang “didukung” oleh masyarakat, misalnya, karena persoalan mata pencaharian. Di sini, tidak dilakukan tindakan tegas demi menghindari konflik horizontal dan mudarat yang lebih besar.

Wilayah seperti ini adalah harus didekati dengan memperbanyak dakwah, mengirim ustad, dan melakukan pencerahan tentang buruknya maksiat. Sedangkan wilayah nahi mungkar adalah ranah kemasiatan yang sudah tidak disukai oleh masyarakat. Hanya saja karena kemaksiatan itu didukung oleh pihak-pihak yang punya kekuatan, maka masyarakat menjadi takut dan diam.

“Inilah penegakan amar makruf dan nahi mungkar model FPI yang tak pernah diungkap media,” keluh Rizieq, yang pernah mendekam di Rutan Salemba selama tujuh bulan karena dianggap menyebarkan perasaan permusuhan dan kebencian terhadap pemerintah (154 KUHP) pada Agustus 2003.

Di rumahnya yang sederhana, di Gang Bethel kawasan Petamburan, ulama berusia 43 tahun, lulusan Ummul Quro, Saudi Arabia, itu menerima SYIAR untuk berbincang seputar Islam di Indonesia.


Bisa diceritakan mengapa Anda membentuk FPI?

FPI lahir karena tuntutan situasi dan kondisi ketika kemaksiatan dan kezaliman merajalela di mana-mana, sehingga harus ada barisan umat yang berani mengambil sikap tegas, jelas, dan nyata dalam berkonfrontasi melawan kemasiatan, kemungkaran, dan kezaliman. Visi dan misi FPI adalah amar makruf dan nahi mungkar menuju penerapan Islam secara kaffah.

Ulama menjelaskan bahwa hisbah (perkara-perkara yang tidak ada dalam narasi agama tetapi tidak boleh diabaikan—red) tidak berlaku hanya pada negara tetapi juga pada perorangan. Imam al-Mawardi dalam al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, manakala negara telah melaksanakan tugas hisbah -nya, maka individu tidak wajib lagi. Cuma yang jadi pertanyaan, bagaimana bila perangkat di negara ini tidak menegakkan hisbah? Maka, kewajiban itu tidak gugur dari pundak kita.

Di Indonesia, kewajiban hisbah ada pada pundak pemerintah, penegak hukum, polisi, jaksa, hakim, dan seterusnya. Manakala perangkat ini bekerja dan berfungsi secara optimal, maka organisasi semacam FPI tidak diperlukan lagi. Sebaliknya, bila semua perangkat itu tidak berfungsi, maka keberadaan FPI menjadi keharusan dan kebutuhan. Sebagai bagian dari masyarakat, FPI adalah perwujudan penolakan atas kemaksiatan dan kezaliman.

Apakah Anda punya model negara ideal yang menjalankan syariat Islam?

Sekarang ini telah bermunculan negara-negara Muslim yang menjalankan hukum Islam. Di samping punya kelebihan, mereka juga punya kekurangan. Contohnya adalah Iran. Setelah Shah Iran tumbang, Ayatulah Khomeini dan pengikutnya membentuk Republik Islam Iran. Terlepas dari perbedaan mazhab yang ada, kita juga jangan lupa bahwa model kepeimipinan Islam ini kan juga terlihat di Sudan meskipun sudah diacak-acak kekuatan asing. Kalau lemah, niscaya Iran pun akan diacak-acak. Sebagaimana kita tahu, sejak memproklamasikan diri sebagai Republik Islam, Iran langsung diserang Irak, dan terjadilah Perang Teluk. Iran dikerubuti berbagai macam negara dan tekanan Barat juga tidak berkurang. Artinya, tidak ada satu pun negara Islam di dunia ini yang akan luput dari tekanan. Di Aljazair, partai Islam sudah menang pemilu tapi dikhianati.

Di kalangan Syiah, Iran sudah menjadi contoh, meskipun ada perbedaan pendapat antara Khomeini dan Muhammad Jawad Mughniyah tentang konsep “wilayatul faqih” yang belum tuntas hingga saat ini. Polemik ini adalah salah satu wujud kekurangan Iran. Sedangkan dari segi sistem politik, Iran boleh dikatakan sudah menjadi percontohan. Kita berharap ke depan akan muncul negara-negara Islam lainnya yang bisa menjadi percontohan.

Ada beberapa kesan yang saya dapat dari kunjungan saya ke Iran. Sebagai Sunni Syafi’i, tentu kita punya pandangan sendiri tentang Syiah. Namun demikian, antara memandang Syiah dari jauh dengan memandang Syiah dari dekat itu beda. Dari jauh, Syiah itu begini dan begitu. Sedangkan bila dilihat dari dekat, ternyata tidak seperti itu. Setidaknya, kunjungan saya (ke Iran—red) itu akan melunturkan kebekuan. Tadinya mungkin kaku dan anti-dialog. Tapi setelah kunjungan itu, agak sedikit lebih cair dan terbuka. Yang kemarin tidak mau mendengar sekarang jadi mau mendengar. Yang kemarin mau menyerang kini mengajak dialog.

Ke depan, sikap ini perlu dikembangkan. Sebetulnya banyak perbedaan Sunni-Syiah, baik dalam ushul maupun furu’. Tapi kita ingin menjawab dalam realita kehidupan sehari-hari, apakah betul tidak ada jalan untuk mendudukkan mereka bersama. Apakah betul tidak ada ruang dialog di antara mereka?

Saya lihat banyak sisi yang bisa didialogkan. Selama secara terang-terangan dan terbuka mencaci-maki Abu Bakar, Umar, dan Usman, berarti orang-orang Syiah telah menutup pintu dialog. Mustahil ada Sunni yang mau diajak dialog kalau mendengar dari mulut Syiah sesuatu yang jelek tentang mereka. Orang Syiah mesti memahami kejiwaan dan perasaan sensitif Sunni sehingga tidak mencaci-maki atau menghina, apalagi mengkafirkan mereka.

Begitu juga sebaliknya. Sunni tidak boleh menggeneralisasi bahwa semua Syiah itu kafir dan sesat. Kalau diambil, pasti sikap seperti ini akan menyakiti hati orang-orang Syiah. Ini juga akan menutup pintu dialog.

Jadi, persatuan yang saya pahami bukan soal sependapat atau tidak sependapat. Persatuan adalah masalah hati. Bila hatinya baik, berjiwa besar, mau menerima perbedaan, mau berdialog, tidak mencaci-maki, dan tidak menghina, setiap orang pasti bisa bersatu. Tapi kalau hatinya sudah busuk dan rusak, orang tidak akan pernah bisa (bersatu—red). Perbedaan kecil sedikit pun bisa menimbulkan permusuhan.

Perbedaan sekecil apa pun, bila disikapi dengan jiwa kerdil, dada sempit, sikap egois, dan mau menang sendiri, pasti akan mendatangkan perpecahan dan malapetaka. Apalagi kalau perbedaannya besar, wah sudah pasti hancur lebur. Sebaliknya, perbedaan sebesar apa pun, kalau disikapi dengan jiwa besar, dada lapang, sikap tafâhum, dan saling hormat, insya Allah tidak akan menimbulkan perpecahan.

Sekali lagi, persatuan ini adalah masalah hati. Kita tidak bisa memaksakan orang untuk sependapat. Mustahil. Sebab perbedaan pendapat adalah sunnatullah yang akan selalu ada di setiap tempat dan zaman.

Bila Syiah mengkritik kepemimpinan Abu Bakar dengan cara ilmiah dan santun dan disertai dalil-dalil dan argumentasi yang baik, Sunni wajib menjawabnya. Kita pun mesti menjawab pertanyaan-pertanyaan orang kafir yang bertanya tentang akidah kita. Seperti Ahmad Deedat terhadap pertanyaan-pertanyaan orang kafir. Begitu juga sebaliknya. Nah, kedua belah pihak (Sunni-Syiah—red) harus menjawab dengan santun.

Kalau Syiah, tanpa angin dan hujan, tiba-tiba mencaci Abu Bakar, itu sama saja ngajak perang. Kritik terhadap sahabat, yang bagi Ahlusunah adalah tabu tetapi biasa bagi Syiah, hendaknya disampaikan dengan adab, ilmiah, akhlaqul karimah, dan tidak emosional.

Membangun hal seperti ini tidaklah mudah tetapi ini bisa menyatukan hati dan langkah dalam kalimatullah. Itu yang lebih penting.


Pandangan Anda tentang Syiah di Indonesia?

Kalau yang saya lihat selama ini, hubungan saya baik dengan kawan-kawan Syiah di Indonesia. Apa yang saya sampaikan ke Anda sekarang ini juga sudah saya sampaikan kepada mereka. Contohnya kepada Ustad Hassan Daliel, saya katakan, “Bib (habib—red), kenapa kita bisa jalan bareng? Karena saya belum pernah mendengar Anda mencaci-maki sahabat. Nah, ini perlu dijaga. Yang saya dengar kritik antum juga sopan. Tapi kalau suatu saat saya mengkafirkan Anda dan Anda maki-maki sahabat, kita bisa musuhan.” Ini sebagai gambaran umum dari apa yang saya terima dari Ustad Hassan Daliel, Othman Shihab, Agus Abubakar, Husein Shahab, Zein Alhadi, dan banyak lagi ustad-ustad Syiah yang tidak perlu saya sebutkan satu persatu. Saya belum pernah mendengar ungkapan jelek dari mulut-mulut mereka. Yang saya tahu mereka adil, berilmu, berakal, dan beradab. Mudah-mudahan hubungan ini bisa dipertahankan. Bahkan bukan hanya itu, saya berharap orang-orang seperti mereka mampu tampil ke depan mendorong orang-orang Syiah yang di bawah atau junior-junior mereka agar tidak mencaci-maki sahabat nabi. Sebab, ada satu saja Syiah yang mencaci-maki sahabat, nanti orang-orang Sunni yang tidak paham akan menggeneralisasi bahwa Syiah memang seperti itu. Orang awam kan mudah menggeneralisasi.

Iran dikenal sebagai negara yang paling banyak membantu perjuangan Hamas dan rakyat Palestina yang notabene Sunni. Apakah kenyataan ini tidak bisa dijadikan momentum persatuan Sunni-Syiah?

Iya, betul itu. Itu hal yang saya sangat catat. Waktu saya ke Iran kemarin, Khaled Mishal (Ketua Depatemen Politik Hamas—red) baru saja pulang dari Iran, tempat yang sama dengan yang kita datangi.

Jadi, hubungan Hamas dan Hizbullah yang saling topang dan bantu seharusnya menjadi potret bagi persatuan umat. Mereka tetap pada pendapatnya masing-masing. Tapi pada saat mempunyai musuh bersama yang bernama Israel dan Amerika, kekafiran dan kezaliman, Hamas-Hizbullah bisa duduk dan jalan bersama. Kita juga bisa melihat hubungan erat antara Hasan Nasrullah (Sekjen Hizbullah—red) yang Syiah dengan Fathi Yakan (tokoh Ikhwanul Muslimin di Lebanon) yang Sunni. Bahkan Nasrullah ngomong secara terbuka bahwa Fathi Yakan-lah yang pantas menggantikan Siniora. Inilah potret positif yang luar biasa di zaman modern ini.

Di sisi lain, kita juga sedih bagaimana Syiah dan Sunni di Irak begitu gampang diadu domba. Ini jelas permainan pihak ketiga. Dia (pihak ketiga—red) meledakkan mesjid Syiah dan menuding Sunni, dan kemudian meledakkan mesjid Sunni dan menuding Syiah.

Saya berharap kita bisa mengembangkan potret Sunni-Syiah yang pertama. Potret yang kedua harus dihentikan segera. Sekarang di mana-mana semakin transparan adu dombanya, seperti di Irak dan Pakistan. Karena Syiah di Indonesia tidak besar, maka (adu domba itu—red) belum terasa. Tapi di beberapa tempat adu-domba ini jelas berhasil.

Syiah bukan barang baru di Indonesia. Menurut Sejarahwan, Syiah datang dari Gujarat dan Persia. Setidaknya budaya Persia cukup dikenal dalam tradisi keberagamaan di Indonesia. Apakah ini bisa jadi salah satu faktor pemersatu Sunni-Syiah?

Iya, itu bisa jadi faktor. Tapi, tetap faktor utamanya adalah masalah jiwa besar dan akhlak yang baik. Orang Syiah yang berilmu dan berakhlak tidak akan mungkin dari mulutnya keluar caci-maki kepada umat lain. Tidak ada. Saya kenal ulama-ulama Syiah yang berakhlak dan berilmu. Tidak ada keluar kata-kata kotor dari mulut mereka. Jadi, bila ada aktivis-aktivis Syiah yang mengeluarkan kata-kata kotor tentang sahabat, saya jadi heran, mereka itu ngikutin siapa?

Jadi, semua kembali ke hati, yang gambarannya bisa dilihat dari mulut. Bila mulutnya sudah penuh umpatan dan caci-maki, pasti hatinya sudah jelek. Kalau hatinya baik, dia bisa menghargai orang. Dia bisa mengetahui dan menahan ucapannya yang bisa menyinggung saudaranya. Bila ingin menyampaikan kebenaran, ia menyampaikannya dengan santun. Bahkan bila kita berhadapan dengan orang kafir, meski mungkin hatinya mencaci-maki Islam, yang menyampaikan kritiknya dengan sopan, kita mesti menjawabnya. Nabi dulu juga berdialog dengan orang musyrik, kafir, Nasrani, dan Yahudi. Itu contoh bagi kita.

Bagaimana dengan fatwa MUI yang menyesatkan Syiah?

Begini, kita tidak bisa menggeneralisasi semua Syiah sesat atau semua Syiah tidak sesat. Sebab orang Syiah pun merngakui bahwa di internal Syiah pun terdapat macam-macam golongan, dan di dalamnya ada pula yang sesat, yakni yang menuhankan Ali, meyakini Jibril salah menyampaikan risalah, dan al-Quran yang seharusnya lebih tebal daripada sekarang. Itu ada dan diakui oleh Syiah mainstream. Dalam hal ini, yang dimaksudkan dengan fatwa MUI tadi adalah Syiah yang semacam itu.

Yang perlu disadari betul oleh Syiah adalah bahwa Ahlusunah punya sikap tegas soal sahabat. Bagi Sunni, siapa pun yang mencaci-maki dan apalagi mengkafirkan sahabat akan dikatakan sesat. Ini kunci.

Oleh karena itu, untuk mengambil jalan tengah, Syiah harus menahan diri dari mencaci-maki dan mengkafirkan sahabat. Ajaklah Sunni berdialog, seperti yang dilakukan kelompok Zaidiyah yang masih bagian dari Syiah. Kenapa Sunni dan Zaidiyah bisa akrab? Bahkan, kitab-kitab Zaidiyah, seperti Subulus Salâm dan Naylul Awthâr, dipakai di pondok-pondok (pesantren—red) Sunni.

Jadi, yang dikafirkan MUI tanpa ragu-ragu adalah Syiah yang mengkafirkan sahabat, yang meyakini al-Quran berubah, atau yang menganggap Ali lebih afdhal daripada Muhammad. Sekarang tinggal Syiah Indonesia introspeksi diri, apakah mereka masuk ke dalam ciri-ciri yang disesatkan MUI? Kalau tidak masuk dalam kelompok tersebut, tidak perlu gerah dengan fatwa itu. Saya sendiri lebih suka MUI membuka dialog. Hendaknya MUI mengundang tokoh-tokoh Syiah Indonesia untuk klarifikasi seperti apakah Syiah mereka itu.

Sekali lagi, saya berpendapat, kita tidak bisa mengeneralisasi Syiah. Sebab, Syiah itu macam-macam: ada yang moderat, konservatif, ekstrem, dan bahkan ada yang kafir. Bahkan, Muhammad Jawad Mughniyah (ulama Syiah Lebanon—red) dalam al-Fiqhu ‘ala al-Mazhâhib al-Khamsah mengatakan bahwa Syiah ghulat adalah kafir. Katanya, gara-gara ghulat, kami, Syiah Ja’fariyah, yang moderat jadi tertuduh. Waktu di Qum, saya melihat aparat menggerebek majelis Syiah Alawiyah, yang menuhankan Ali. Artinya, yang mengkafirkan Syiah ghulat bukan hanya MUI, bahkan ulama Syiah pun mengkafirkannya. Jadi kita perlu memahami konteks fatwa MUI tersebut.

Salah satu cara mendidik umat adalah menghidupkan tradisi keagamaan. Bagaimana sikap FPI?

Dari segi praktiknya, FPI tidak beda dengan NU dalam hal menjalankan tradisi Islam. FPI bukan kelompok nawasib (Sunni ekstrem—red). FPI adalah Sunni Syafi’i, meskipun tidak disyaratkan secara mutlak. Menghormati Nabi saw dan keluarganya sangat dijaga dalam FPI. Setiap anggota FPI wajib mencintai Ahlulbait, sahabat, tabi’in, dan tabi’ut-tabi’in, dan bahkan ulama sekarang. Di dalam FPI, tradisi cium tangan ulama masih berlaku. Bagi FPI, itu hanya sekadar penghormatan bukan pengkultusan, termasuk juga memperingati hari besar Islam, seperti tahun baru Hijrah, Maulid, dan Asyura yang sejarahnya diakui Sunni.

Di Indonesia, tradisi Maulid bisa (berlangsung—red) sampai 4 bulan. Di Iran, Maulid hanya diselenggarakan pada 12 hingga 16 Rabiul Awal. Tanggal 12 adalah versi Sunni sedangkan 16 versi Syiah. Berarti 1 minggu berturut-berturut (di Iran—red) diperingati Maulid sebagai bentuk penghormatan kepada Sunni-Syiah. Di Indonesia, (Maulid—red) bisa sepanjang tahun. Kadang-kadang bulan puasa pun baca Maulid. Di FPI, ratiban dibaca tiap kamis sore.

FPI juga punya munajat al-jabhah, artinya “munajat front”. Isi munajat itu adalah ratib haddad, ratib athos, wirid Syekh Abu Bakar bin Salim, dan wirid akidah Syekh Ali bin Abu Bakar as-Syakrar. Jadi, itu gabungan dari beberapa wirid yang pernah diamalkan para habaib terdahulu, seperti Habib Abdullah bin Alwi Alhaddad, Habib Umar bin Abdurrahman Alathos, Syekh Abu Bakar bin Salim, dan lain-lain. Mereka ini mempunyai wirid dan munajat yang kita baca. Ada juga wirid dari Ahlulbait Nabi saw, seperti munajat Sayyidina Ali, Sayyidah Fathimah, dan Imam Ali Zainal Abidin, yang juga dibaca FPI, bukan hanya di Jakarta tetapi juga FPI di seluruh Indonesia.

Bagaimana relasi dengan kelompok Islam lain yang anti-tradisi?

Saya bergaul dengan berbagai macam kelompok. Dengan Ustad Abubakar Baasyir, saya sudah seperti keluarga. Saya anggap dia itu orang tua dan kawan. Meskipun orang tahu bahwa kita berdua punya pandangan yang berbeda tentang tradisi. Beliau orang yang arif. Beliau tetap punya pendapat dan dalil tetapi tidak menyerang kita. Saya bisa duduk dan diskusi bersama. Ada urusan umat yang lebih besar daripada sekedar kebolehan dan keharaman tahlil. Ada prioritas.

Kadang-kadang kita juga bicara tentang persoalan furu’, tetapi sifatnya ringan saja. Misalnya, waktu sama-sama di Lapas Salemba, kita sempat bicara tentang qunut subuh. Saya qunut karena ikut mazhab Syafi’i. Beliau tidak pakai qunut. Suatu kali beliau bilang dapat dalil bahwa Ibnu Abbas juga pakai qunut. Artinya, beliau juga mengkaji tetapi pembicaraannya ringan dan tetap saling menghormati.

Kenapa bisa demikian? Karena kita bisa berjiwa besar dan berlapang dada. Kalau mereka tidak menyerang kita, kita juga tidak boleh menyerang mereka. Kalau sekedar kritik dengan ilmu dan adab, ya…boleh saja dan itu juga perlu dijawab dengan cara yang serupa.

Tidak bisa kita identikkan tegas dengan ekstrem sehingga membenci segala macam tradisi. Kalau Salafi mengkritik dengan baik-baik, kita juga akan menjawabnya dengan baik-baik. Tapi, kalau ada orang-orang yang mudah memusyrikkan dan mengkafirkan orang-orang yang tawasul dan tabaruk, maka sesungguhnya mereka tidak bisa membedakan antara kemungkaran yang disepakati, yang memang harus dilawan dengan tegas, dan bagian-bagian yang tidak disepakati perihal mungkar tidaknya. Ini adalah persoalan khilafiyah. Sikap terhadapnya berbeda.

Bagaimana Anda membina keluarga? Kondisi Anda sekarang ini tentu berefek juga secara psikologis kepada anak-istri?

Yang saya pahami, rumah tangga adalah miniatur dari penegakan dakwah, amar makruf, dan nahi mungkar sebelum (ketiga konsep itu—red) diterapkan di luar rumah tangga.

Yang saya lihat, banyak orang yang salah mengartikan konsep dakwah, amar makruf, dan nahi mungkar sehingga terjadi kesemrawutan definisi, pengertian, dan penerapan konsep ini. Padahal ketiga hal itu mempunyai metodenya sendiri-sendiri. Meskipun secara umum, setiap dakwah pasti mempunyai kandungan amar makruf dan nahi mungkar. Setiap amar makruf dan nahi mungkar pun pasti mengandung unsur dakwah. Ketiganya saling mengisi dan terkait.

Tetapi mengapa dalam ayat tersebut, Allah membedakan ketiganya? Berarti ada fokus penekanan yang berbeda satu sama lain.

Bentuk realistisnya ada dalam rumah tangga. Dalam hadis dikatakan, anak di bawah 7 tahun tidak boleh dipaksa salat, disuruh pun tidak usah. Cukup diajak dan diberi contoh saja. Nah, mengajak itu namanya dakwah. Kenapa cuma dakwah saja? Sebab, anak kecil belum tahu apa-apa. Dia tidak tahu mana baik dan buruk. Sifat khas mengajak adalah kelembutan, tidak boleh secara keras dan malah harus merayu

Pada usia 7-10 tahun, anak sudah disuruh, bukan lagi diajak. Nabi saw mengatakan “suruh”. Ayo kita salat dan ambil wudu. Menyuruh lebih tegas daripada sekadar mengajak. Tidak ada rayuan lagi. Ini sudah masuk konsep amar makruf, seperti atasan yang menyuruh bawahan. Saat usia 10 tahun, Nabi saw menyuruh “dan pukul mereka saat berusia 10 tahun”. Begitu kita pukul untuk salat, itu sudah masuk tahap nahi mungkar.

Jadi, dakwah mesti lembut sementara amar makruf mesti keras.

Masyarakat awam yang masih belum ngerti Islam sama seperti anak yang belum berusia 7 tahun. Ini juga berlaku bagi mereka yang belum masuk Islam atau kafir. Bagi yang baru kenal Islam, anggap saja mereka baru berumur 7 tahun. Konsep amar makruf bisa diterapkan setelah mereka lama mengenal Islam tetapi bandel tidak mau melaksanakan syariat. Saat itu, kita bisa anggap mereka sebagai anak usia 10 tahun ke atas, mesti keras, dipukul, seandainya mereka coba-coba bikin maksiat.

Sikap saya dalam rumah tangga dan di luar rumah tidak jauh beda. Anak-anak saya sudah tidak kaget melihat saya perang dengan mafia. Anak-anak saya juga sudah tidak kaget bila menerima telepon bernada teror, mengancam, dan mencaci-maki. Sebab, mereka sudah kita doktrin. Mereka akan mengatakan, “wah itu musuh abah.” Yang penting kan bukan abahnya yang dibilang penjahat (tertawa). Karena itulah, anak-anak saya tidak pernah malu bila melihat saya di penjara. Mereka tetap percaya diri, tidak minder, dan malah bangga karena ayahnya di penjara demi membela agama.

Siapa guru yang paling berperan dalam membentuk karakter Anda seperti sekarang?

Dulu saya, Ustad Hassan Daliel dan Ustad Othman Shihab, sama-sama belajar di al-husaini bimbingan Almarhum Habib Muhsin bin Ahmad Alatas. Guru saya ini ahli fikih yang tegas. Dia akan katakan yang hitam ya hitam dan putih ya putih, yang halal ya halal, yang haram ya haram. Beliaulah yang paling banyak memberikan dorongan dan mewarnai pemikiran saya karena beliau pulalah yang mengenalkan saya sejak awal tentang apa itu Islam. Ini yang paling berkesan. Dia mengatakan yang hak itu hak, yang batil itu batil, walaupun seisi dunia akan mencerca kita. Itulah yang saya pegang sampai sekarang. Dan itulah pula yang saya terapkan dalam keluarga.






FATWA MUI : SYI’AH BUKAN ALIRAN SESAT.


Posted on 27 April 2008 by satuislam Wawancara —Majalah Syiar—dengan Prof.Dr. KH Umar Shihab Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengadakan siaran pers sehubungan dengan maraknya aliran sesat yang meresahkan umat Islam. Dalam catatan dikatakan bahwa MUI telah mengeluarkan sembilan fatwa mengenai aliran sesat, di antaranya Islam Jama’ah, Ahmadiyah, Inkar Sunnah,

Komunitas Eden yang dipimpin Lia Aminuddin, shalat dua bahasa di Malang dan Al Qiyadah Al-Islamiyah, serta aliran sesat lainnya yang sifatnya lokal atau kedaerahan.

Dalam upaya mencari pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana MUI memandang aliran sesat, Redaksi SYIAR melakukan wawancara dengan Prof. DR. KH. Umar Shihab, Ketua MUI Pusat. Ditemui di rumahnya yang asri di bilangan Kelapa Gading, ulama asal Rapparang Sulsel ini memprihatinkan tentang kondisi kerukunan antar umat Islam di Indonesia.read more MUI dan fatwa Syiar: Bagaimana proses keluarnya sebuah fatwa MUI? Umar Shihab: Fatwa itu bisa keluar apabila disepakati oleh semua komisi fatwa, yang unsur-unsurnya terdiri dari ormas-ormas Islam dan perwakilan MUI, misalnya Muhammadiyah, Dewan Dakwah, Al-Irsyad, Tarbiyah Islamiyah, dll. Ini berlaku di seluruh Indonesia. HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) juga sudah masuk MUI, ini organisasi baru yang orang anggap “ekstrim”. Semua organisasi Muslim yang sudah dikenal di Indonesia kita rangkul dan bisa masuk MUI, termasuk Syiah/Ahlulbat, tidak perlu dilarang.

Syiar: Mungkinkah MUI daerah mengeluarkan fatwa yang berbeda atau bertentangan dengan fatwa MUI Pusat? Umar Shihab: Tidak boleh ada fatwa daerah yang bertentangan dengan pusat. Fatwa MUI Pusat berlaku nasional, meliputi seluruh Indonesia. Fatwa daerah hanya khusus untuk masalah-masalah lokal. Misalnya fatwa tentang salat dengan menggunakan bahasa Indonesia, MUI daerah bikin fatwa kemudian diangkat ke tingkat pusat.

Syiar: Ada anggapan bahwa fatwa MUI lebih banyak mengurusi akidah atau keyakinan tapi tidak untuk masalah-masalah sosial. Umar Shihab: Tidak benar. Kita juga membahas masalah-masalah yang mencuat dalam kehidupan masyarakat. Fatwa tentang korupsi sudah pernah ada, suap juga ada, pornografi juga ada. Syiar: Mengapa tidak ada fatwa mati untuk koruptor? Umar Shihab: Kita mempunyai komisi hukum dan perundang-undangan. Tapi MUI tidak pernah mengatakan menolak hukuman mati. Tidak pernah ada statement seperti itu.

Karena kita tidak mau bertentangan dengan hukum al-Quran. Di dalam al-Quran itu ada qishash. Cuma kita tidak meminta supaya berlaku sepenuhnya. Kita lihat kondisi. Syiar: Bagaimana hubungan antara MUI dan pemerintah? Umar Shihab: Kita tidak mau berhadap-hadapan dengan pemerintah. Ini prinsip yang juga bagian dari dakwah kita. Ud’u ila sabili rabbika bil hikmah wal mauizatil hasanah. Kita dakwah dengan cara bijaksana.

Kalau ada hal-hal yang tidak dilakukan oleh pemerintah, barulah kita tampil ke depan dan menyampaikan kepada pemerintah. Misalnya saja RUU pengasuhan anak, rancangannya sudah hampir selesai tapi kita minta agar disesuaikan dengan aturan Islam. Contoh lain RUU pendidikan, sampai demonstrasi besar di kalangan umat Islam karena kita nilai hal itu bertentangan dengan ajaran Islam. Begitu juga dengan undang-undang pornografi dan pornoaksi. Sayangnya, ada golongan umat Islam sendiri yang menolak. Ini yang kita sesalkan. Jangankan itu. Fatwa kita tentang sesatnya Al-Qiyadah Islamiyah yang menyatakan adanya nabi, masih saja ada orang Islam yang menyatakan bahwa itu tidak sesat, malah menuduh MUI yang sesat.

Fatwa aliran sesat .

Syiar: Apa kriteria MUI tentang sesat atau tidaknya suatu ajaran? Umar Shihab: Ada kerangkanya. Dia harus percaya bahwa Allah Swt itu Esa, Nabi Muhammad saw adalah rasul dan nabi terakhir, Al-Quran itu adalah kitab suci. Intinya yang ada di rukun Iman. Begitu juga dengan rukun Islam, adalah prinsip bahwa shalat itu lima kali sehari, puasa Ramadhan, haji ke baitullah. Kalau bertentangan dengan rukun iman dan Islam maka ia bisa dianggap sesat. Kita anggap Lia Aminuddin sesat karena menganggap dirinya mendapat wahyu dari Jibril. Nah, masih banyak lagi kelompok yang sekarang masuk kajian MUI. Tapi kita tidak pernah anggap sesat masalah khilafiyah. Syiar: Ada pihak yang menilai bahwa keyakinan tidak bisa diadili.

Umar Shihab: Keyakinan memang tidak mungkin diadili. Tapi yang mungkin diadili adalah orang-orangnya karena dia melakukan dan percaya pada suatu keyakinan yang bertentangan dengan ajaran agama. Misalnya Ahmadiyah, kita anggap sesat karena dia meyakini adanya nabi setelah Nabi Muhammad. Tapi sampai sekarang prosesnya belum selesai karena mereka sudah terlanjur mendapatkan izin sebagai yayasan, sebagai organisasi. Fatwa sesatnya Syiah Syiar: Bagaimanakah MUI menilai ajaran Syiah? Umar Shihab: MUI tidak penah berbicara tentang mazhab.

Bagi kami di MUI, masalah khilafiyah itu adalah suatu rahmat. Kita tidak mau kembali lagi ke masa lalu di mana perkelahian dan pembunuhan mudah terjadi hanya karena perbedaan mazhab. Masalah mazhab tidak bisa di selesaikan. Biarlah Allah Swt yang mengadilinya. MUI tidak menganggap bahwa salah satu mazhab itu benar. Kita berdiri di semua pendapat bahwa semua mazhab itu benar. Begitu juga terhadap mazhab lain, mazhab Syiah misalnya. MUI berprinsip, bahwa kalau dunia Islam sudah mengakui Syiah sebagai mazhab yang benar, lalu kenapa MUI harus menolak? Syiar: Pada Maret 1984 MUI pernah mengeluarkan fatwa yang isinya agar waspada terhadap ajaran Syiah. Umar Shihab: Ya, itu pada tahun 84.

Sekarang eranya sudah lain. Fatwa itu bisa berubah karena perubahan kondisi. Di Sunni sendiri juga ditetapkan seperti itu, bahwa fatwa bisa berubah karena perbedaan kondisi. Karena perbedaan tempat, Imam Syafii sendiri pernah mengubah fatwanya ketika beliau pindah ke Mesir dari Irak. Begitu juga dengan beberapa fatwa lain di MUI. Saya bisa kasih contoh fatwa tentang aborsi. Semua aborsi itu dilarang. Islam tidak pernah membenarkan aborsi. Tapi, kemudian terjadi perubahan kondisi di mana terjadi kehamilan akibat perkosaan, sehingga aborsi pada kondisi tersebut dikecualikan.

Syiar: Dalam beberapa kasus, ulama daerah menisbahkan dirinya kepada fatwa MUI Pusat tahun 1984 atau fatwa ulama lain yang menyatakan Syiah itu sesat. Umar Shihab: Sekali lagi, kita tidak pernah menyatakan Syiah itu sesat. Kita menganggap Syiah itu salah satu mazhab dalam Islam yang dianggap benar. Mengapa saya nyatakan demikian? Karena dunia Islam sendiri mengakui keabsahan mazhab ini. Apabila ia sesat, mustahil dan tidak boleh ia masuk ke Masjdil Haram.

Kenapa mereka boleh masuk ke Masjidil Haram? Itu artinya orang Saudi sendiri mengakui bahwa mereka tidak sesat. Ia tetap Muslim, hanya saja mazhabnya berbeda dengan kita. Kita harus membedakan dengan cermat antara istilah “sesat” dengan “beda”. Sesat itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dan sesat itu perlu diperbaiki melalui dakwah yang benar. Apabila sekadar beda ya boleh-boleh saja. Yang sesat itu jelas beda. Tapi tidak semua yang beda itu sesat. Di dalam Sunni sendiri banyak perbedaan. Di Indonesia ini banyak hal yang beda. Cara wudhu, posisi tangan saat salat, dll. Kenapa mesti dipersoalkan?

Bahkan penentuan waktu 1 Syawal pun berbeda. Ini hal yang sangat berbeda. Yang berpuasa pada hari lebaran itu haram. Sedangkan pihak lain meyakini berlebaran pada hari puasa itu haram karena ia makan. Banyak hal yang beda di lapangan tapi kita tolerir. Ini semua masalah furuiyah. Syiar: Dengan komposisi ormas Islam “ekstrem” dan “tidak toleran” di MUI, apakah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI itu tidak bias sehingga terkesan tidak hati-hati?

Di antara organisasi tersebut ada yang menggunakan kriteria sesat untuk menyerang kelompok lain yang sebenarnya tidak sesat. Umar Shihab: Mereka tidak boleh memberi interpretasi sendiri. Interpretasi itu hanya dari MUI. Seperti kasus di Sumatra Barat, MUI setempat menyesatkan suatu organisasi. Kemudian mereka datang ke Jakarta untuk klarifikasi. Setelah kita kaji, kita ketahui bahwa sesatnya mereka karena beranggapan pergi haji itu tidak perlu ke Masjidil Haram bagi yang tidak mampu. Ada haji bagi orang miskin. Ini tidak ada dasarnya dalam agama. Setelah diklarifikasi, kita nyatakan bahwa pemahaman, pedoman dan pernyataan ini harus dibersihkan dari organisasi tersebut.

Syiar: Jadi bisa disimpulkan bahwa pandangan Islam yang komprehensif dan baik tidak merata di daerah sehingga mereka tidak bisa membedakan mana yang sesat dan mana yang beda. Bagaimana menyikapi hal ini? Umar Shihab: Saya selalu jelaskan, termasuk dalam rakernas baru-baru ini. Kita tidak perlu mempermasalahkan khilafiyah karena tidak ada hakim yang bisa memutuskan yang mana yang benar.

Kita serahkan kepada Allah di hari kemudian nanti. Kita kembali kepada prinsip bahwa bila mujtahid itu salah dapat pahala satu, kalau benar dapat pahala dua. Nah, kita ini bukan mujtahid. Tidak ada sama sekali. Memang dalam rapat itu ada orang yang ingin mengatakan lebih terperinci supaya orang yang salatnya boleh tiga waktu itu sesat. Saya katakan itu bukan masalah prinsip karena dasarnya ada dalam Quran dan hadis.

Janganlah bawa sejauh itu karena nanti efeknya lebih jauh lagi, mereka yang salatnya tangannya turun ke bawah itu sesat juga. Masalah khilafiyah tidak boleh membawa pada perpecahan. MUI menganggap bahwa Syiah adalah mazhab yang benar sebagaimana yang diakui oleh Rabithah Alam Islamy dan itu diakui oleh Al-Azhar. Bukti konkretnya, jamaah haji Syiah boleh masuk ke Masjidil Haram. Kalau mereka memang sesat, seharusnya tidak boleh masuk. Perbedaan mazhab tidak bisa diselesaikan karena masing-masing punya argumentasi yang semuanya benar.

Yang penting mereka mengakui dan meyakini keesaan tuhan, kesucian dan keotentikan Al-Quran, dan Muhammad sebagai nabi terakhir. Indonesia itu mayoritas Sunni Syafii. Tidak semua mazhab itu ada di Indonesia, tapi bukan berarti ia tidak diterima. Bila semua ini tidak bisa disikapi secara arif akan bisa bermasalah. Misalnya dalam haji.

Wahabi tidak mau berpakaian ihram di Jeddah, tapi di Miqat. Kalau kita naik pesawat Saudia Airline diumumkan bahwa kita sekarang sudah ada di Miqat, niatlah dari sekarang. Jadi orang-orang ramai berganti pakaian. Nah, paham Wahabi sekarang sudah masuk di indonesia. Tapi fatwa MUI mengatakan bahwa boleh berpakaian ihram di Jeddah. Fatwa MUI ini juga diakui di beberapa negara Islam. Tapi ada juga pihak lain yang tidak mau pakai fatwa MUI, ya silakan. Wahabi sendiri barang baru di Indonesia.

Kalau semua yang beda dianggap sesat, maka Wahabi pun bisa masuk kategori sesat. Berbahaya sekali kalau yang beda dianggap sesat. Kalau pemerintah sekarang berpaham Wahabi, maka bisa-bisa mazhab Syafii pun dianggap sesat. Yang dianggap sesat itu adalah berbeda dalam hal akidah dan syariah. Syiar: Bagaimana menjembatani kesenjangan mazhab Sunnah dan Syiah dewasa ini? Umar Shihab: Saya kira melalui pertemuan-pertemuan di antara kedua belah pihak. Dakwah yang dilakukan satu sama lain tidak boleh saling menyerang.

Orang yang memaki-maki orang lain itu sudah salah. Saya pernah ke Iran dan saya lihat hal-hal luar biasa di sana. Saya juga pernah pergi ke Najaf dan Karbala. Saya bertemu dengan ulama-ulama Syiah. Mereka salat sama seperti kita juga. Cuma beda di azan. Saya bertanya, mengapa Anda menambah azan dengan “hayya alal khairil amal”? Mereka menjawab, sama halnya seperti Anda, mengapa Sunni menambah azan dengan “ashalatu khairum minan naum”? Mereka malah bertanya balik, mengapa Anda mau tarawih padahal Rasulullah tidak tarawih? Bukankah itu datang dari Sayyidina Umar?

Mengapa Anda tidak mengikuti apa yang datang dan diajarkan oleh Sayyidina Ali? Saya tidak bisa berkata apa-apa. Kita perlu cari pendekatan-pendekat an, yang penting jangan saling serang dan menyalahkan. Nah, orang yang tidak tahu masalah mazhab inilah yang saling menyalahkan. Dia tidak mau memahami mazhab orang lain. Kita tidak sedang bicara politik. Yang terjadi di Irak itu bukan masalah mazhab, tapi politik. Ada kekuatan eksternal yang mempengaruhi konflik antar mazhab tersebut. Kita di Indonesia tidak perlu terjadi seperti itu. Silakan kalau Anda mau jadi Syiah.

Kenapa kita tidak lihat (konflik) di Saudi Arabia, di Makkah misalnya. Orang salat dengan beragam cara tidak dipersoalkan. Kenapa ada orang salat di hotel mengikuti kiblat masjidil haram? Apakah ada yang mempersoalkan? Kita harus bersatu. Kalau sesama Muslim gontok-gontokan, orang luar akan tertawa. Kekerasan terhadap Syiah Syiar: Apakah tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat terhadap komunitas Syiah di daerah-daerah bisa dibenarkan karena mereka mengklaim ikut fatwa MUI?

Umar Shihab: Tidak pernah bisa dibenarkan. Semua tindak kekerasan tidak pernah bisa ditolerir. Jangankan terhadap Syiah, terhadap aliran sesat pun kita tidak pernah tolerir tindak kekerasan. MUI tidak pernah mentolerir aksi-aksi kekerasan seperti itu. Aliran sesat pun tidak pernah ditolerir untuk dirusak. Apalagi yang masih tidak sesat. Pelacuran saja, yang jelas-jelas tempat maksiat, kita tidak pernah mengatakan setuju untuk main hakim sendiri. Ini negara hukum, semua harus melalui proses hukum. Jadi kalau ada orang yang mau merusak rumah, masjid dan pesantren orang lain, itu bertentangan dengan undang-undang. Beritahukanlah polisi.

Syiar: Dalam beberapa kasus, MUI daerah pernah mengeluarkan surat pernyataan yang negatif tentang Syiah.. Umar Shihab: Itu keliru. Sangat keliru. Kita bisa tegur mereka kalau kedapatan mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan fatwa MUI Pusat. Tapi memang hal ini (surat pernyataan/edaran MUI daerah) susah dipantau. Kalau MUI provinsi di tingkat satu mungkin bisa dipantau. Tapi sulit kalau sudah di bawah. Kalau ada data-data itu, tolong kasih saya. Syiar: Kenyataannya ada ulama daerah yang meminta pembubaran Syiah dan pengusiran orang-orang Syiah atas nama MUI. Umar Shihab: Tidak pernah. Itu adalah aktivitas personal yang tidak pernah kita tolerir dan tidak pernah kita benarkan. Aksi kekerasan itu karena kebodohan, fanatisme buta.

Sebenarnya kita tidak ingin ada clash antara Sunni dan Syiah. Kita ingin damai, tidak ingin ada kekerasan. Ketika tempo hari ada penyerangan atas komunitas Syiah di Bangil, saya sendiri langsung telpon kapolda dan kapolres supaya segera diambil tindakan, karena sesungguhnya MUI tidak pernah mentolerir adanya pengrusakan. Kapolri Jendral Sutanto pun mengatakan tidak boleh adanya pengrusakan. Anda bisa lihat sendiri di televisi bagaimana pernyataan saya. Syiar: Sekarang ini ada oknum mengatasnamakan Ahlusunah yang memprovokasi umat Islam di daerah-daerah untuk membenci Syiah. Mereka juga menuding orang-orang yang moderat dan berpandangan objektif juga sebagai Syiah. Bagaimana mengantisipasi konflik horizontal antar mazhab di Indonesia?

Umar Shihab: Prinsip Islam itu satu. Janganlah kita ini gontok-gontokan. Orang yang melakukan provokasi itu bodoh, tidak tahu hakikat Islam. Kita akan minta kesadaran semua orang yang memprovokasi dan memecah belah umat bahwa pekerjaannya itu salah. Tindakan-tindakanny a tidak pernah dibenarkan dalam Islam. Tolong ini dicatat.

Sikap kita kepada mereka hendaknya mengikuti sikap Nabi Muhammad tatkala dilempari batu oleh penduduk Thaif. Saat malaikat menyediakan diri menghukum mereka, Nabi malah mendoakan mereka dengan dalih bahwa mereka berbuat demikian karena tidak tahu.

Ada skenario besar yang ingin menghancurkan, bukan hanya umat Islam, tapi kesatuan bangsa Indonesia. Karena apabila umat Islam terpecah, otomatis bangsa Indonesia juga terpecah. Mereka sulit menyerang Islam dengan memakai agama-agama lain. Maka digunakanlah orang-orang Islam sendiri. Haji Indonesia dan Syiah di Makkah Syiar: Kuota jamaah haji tahun 2007 untuk Indonesia adalah 210 ribu orang, naik 5% dari tahun 2006 yang hanya 200 ribu jamaah. Namun masih banyak calon jamaah haji yang tidak terangkut dan kini masuk dalam waiting list.

Bagaimana menjelaskan fenomena ini? Umar Shihab: Ada tiga kemungkinan. Pertama, banyaknya orang yang ingin menunaikan ibadah haji adalah suatu indikasi bahwa kesadaran orang terhadap ajaran agama lebih baik dari masa-masa yang lalu. Kemungkinan kedua, ekonomi umat Islam Indonesia sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Kemungkinan ketiga, orang-orang Islam yang ingin berwisata atau jalan-jalan keluar negeri kini mengalihkan tujuan wisata, tidak lagi ke Eropa atau negara-negara lain, melainkan ke Makkah dan Madinah. Mereka berpikir, daripada ke Eropa lebih baik naik haji atau umrah. Niatnya sudah tidak murni ibadah lagi. Kemungkinan ketiga ini yang sangat disayangkan. Tapi, dari semua kemungkinan tersebut, motif yang paling banyak dan dominan adalah berangkat haji atas dasar ibadah. Syiar: Jamaah haji di Indonesia terbesar di dunia tapi budaya korupsi marak di mana-mana. Bagaimana menyikapi hal ini? Umar Shihab: Tidak usah dihubung-hubungkan. Saya tidak setuju.

Syiar: Ada pendapat yang menyatakan bahwa tempat-tempat suci umat Islam perlu diinternasionalisasi sehingga dana yang luar biasa besar jumlahnya tersebut dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan dan pemberdayaan umat Islam di seluruh dunia. Umar Shihab: Sebenarnya gagasan itu bisa dilihat dari dua sisi. Sisi pertama, bahwa tujuannya untuk mendapatkan imbalan dari umat Islam. Dana terkumpul yang begitu besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat Islam. Di sisi lain, kita punya aturan-aturan internasional yang membuat ide internasionalisasi Makkah dan Madinah itu menjadi mustahil. Karena kedua tempat itu masuk wilayah Saudi Arabia, jadi dilema.

Menurut saya, kita biarkan saja seperti sekarang, tidak harus diinternasionalisas i. Apalagi salah satu gelar raja-raja di Saudi itu adalah khadim al-haramain, penjaga wilayah kedua tanah Haram. Kita hanya mengharap bahwa pengaturan haji itu setiap tahun lebih ditingkatkan. Kalau memang sudah baik, kenapa kita harus buat satu aturan baru (internasionalisasi itu). Yang penting jangan ada halangan entah itu terkait unsur politik atau mazhab sehingga setiap orang bisa pergi ke sana. Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada masalah.

Syiar: Artinya, haji itu berlaku untuk semua umat Islam dari mazhab manapun, termasuk juga mazhab yang berbeda dengan mazhab pemerintah Saudi sendiri? Umar Shihab: Pokoknya semua mazhab tanpa kecuali. Pemerintah Saudi bisa jadi menggunakan mazhab dari sebagian ajaran Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad atau Imam Malik. Tapi tetap saja mereka yang tidak bermazhab bebas masuk ke Makkah dan Madinah. Alhamdulillah, itu kenyataan hingga sekarang. Mazhab Syiah juga bebas masuk ke Saudi Arabia dan tidak dilarang.

Setiap saya berangkat ke sana, saya melihat banyak orang Syiah. Kadang-kadang, mereka malah diberikan tempat yang lebih istimewa. Misalnya, dalam fikih Syiah dikatakan bahwa kalau orang berihram itu tidak boleh tutup kepala. Sehingga ada juga mobil yang disiapkan tanpa penutup atau atap. Ini sekadar bukti bahwa pemerintah Saudi juga memberikan kesempatan kepada orang-orang yang bermazhab selainnya.


FATWA MUI : SYI’AH BUKAN ALIRAN SESAT

Posted on 27 April 2008 by satuislam Wawancara —Majalah Syiar—dengan Prof.Dr. KH Umar Shihab Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengadakan siaran pers sehubungan dengan maraknya aliran sesat yang meresahkan umat Islam. Dalam catatan dikatakan bahwa MUI telah mengeluarkan sembilan fatwa mengenai aliran sesat, di antaranya Islam Jama’ah, Ahmadiyah, Inkar Sunnah, Komunitas Eden yang dipimpin Lia Aminuddin, shalat dua bahasa di Malang dan Al Qiyadah Al-Islamiyah, serta aliran sesat lainnya yang sifatnya lokal atau kedaerahan.

Dalam upaya mencari pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana MUI memandang aliran sesat, Redaksi SYIAR melakukan wawancara dengan Prof. DR. KH. Umar Shihab, Ketua MUI Pusat. Ditemui di rumahnya yang asri di bilangan Kelapa Gading, ulama asal Rapparang Sulsel ini memprihatinkan tentang kondisi kerukunan antar umat Islam di Indonesia.read more MUI dan fatwa Syiar: Bagaimana proses keluarnya sebuah fatwa MUI?

Umar Shihab: Fatwa itu bisa keluar apabila disepakati oleh semua komisi fatwa, yang unsur-unsurnya terdiri dari ormas-ormas Islam dan perwakilan MUI, misalnya Muhammadiyah, Dewan Dakwah, Al-Irsyad, Tarbiyah Islamiyah, dll. Ini berlaku di seluruh Indonesia. HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) juga sudah masuk MUI, ini organisasi baru yang orang anggap “ekstrim”. Semua organisasi Muslim yang sudah dikenal di Indonesia kita rangkul dan bisa masuk MUI, termasuk Syiah/Ahlulbat, tidak perlu dilarang.

Syiar: Mungkinkah MUI daerah mengeluarkan fatwa yang berbeda atau bertentangan dengan fatwa MUI Pusat? Umar Shihab: Tidak boleh ada fatwa daerah yang bertentangan dengan pusat. Fatwa MUI Pusat berlaku nasional, meliputi seluruh Indonesia. Fatwa daerah hanya khusus untuk masalah-masalah lokal. Misalnya fatwa tentang salat dengan menggunakan bahasa Indonesia, MUI daerah bikin fatwa kemudian diangkat ke tingkat pusat.

Syiar: Ada anggapan bahwa fatwa MUI lebih banyak mengurusi akidah atau keyakinan tapi tidak untuk masalah-masalah sosial. Umar Shihab: Tidak benar. Kita juga membahas masalah-masalah yang mencuat dalam kehidupan masyarakat. Fatwa tentang korupsi sudah pernah ada, suap juga ada, pornografi juga ada. Syiar: Mengapa tidak ada fatwa mati untuk koruptor? Umar Shihab: Kita mempunyai komisi hukum dan perundang-undangan. Tapi MUI tidak pernah mengatakan menolak hukuman mati. Tidak pernah ada statement seperti itu.

Karena kita tidak mau bertentangan dengan hukum al-Quran. Di dalam al-Quran itu ada qishash. Cuma kita tidak meminta supaya berlaku sepenuhnya. Kita lihat kondisi. Syiar: Bagaimana hubungan antara MUI dan pemerintah? Umar Shihab: Kita tidak mau berhadap-hadapan dengan pemerintah. Ini prinsip yang juga bagian dari dakwah kita. Ud’u ila sabili rabbika bil hikmah wal mauizatil hasanah.

Kita dakwah dengan cara bijaksana. Kalau ada hal-hal yang tidak dilakukan oleh pemerintah, barulah kita tampil ke depan dan menyampaikan kepada pemerintah. Misalnya saja RUU pengasuhan anak, rancangannya sudah hampir selesai tapi kita minta agar disesuaikan dengan aturan Islam. Contoh lain RUU pendidikan, sampai demonstrasi besar di kalangan umat Islam karena kita nilai hal itu bertentangan dengan ajaran Islam. Begitu juga dengan undang-undang pornografi dan pornoaksi. Sayangnya, ada golongan umat Islam sendiri yang menolak. Ini yang kita sesalkan.

Jangankan itu. Fatwa kita tentang sesatnya Al-Qiyadah Islamiyah yang menyatakan adanya nabi, masih saja ada orang Islam yang menyatakan bahwa itu tidak sesat, malah menuduh MUI yang sesat. Fatwa aliran sesat Syiar: Apa kriteria MUI tentang sesat atau tidaknya suatu ajaran? Umar Shihab: Ada kerangkanya. Dia harus percaya bahwa Allah Swt itu Esa, Nabi Muhammad saw adalah rasul dan nabi terakhir, Al-Quran itu adalah kitab suci.

Intinya yang ada di rukun Iman. Begitu juga dengan rukun Islam, adalah prinsip bahwa shalat itu lima kali sehari, puasa Ramadhan, haji ke baitullah. Kalau bertentangan dengan rukun iman dan Islam maka ia bisa dianggap sesat. Kita anggap Lia Aminuddin sesat karena menganggap dirinya mendapat wahyu dari Jibril. Nah, masih banyak lagi kelompok yang sekarang masuk kajian MUI. Tapi kita tidak pernah anggap sesat masalah khilafiyah. Syiar: Ada pihak yang menilai bahwa keyakinan tidak bisa diadili. Umar Shihab: Keyakinan memang tidak mungkin diadili. Tapi yang mungkin diadili adalah orang-orangnya karena dia melakukan dan percaya pada suatu keyakinan yang bertentangan dengan ajaran agama.

Misalnya Ahmadiyah, kita anggap sesat karena dia meyakini adanya nabi setelah Nabi Muhammad. Tapi sampai sekarang prosesnya belum selesai karena mereka sudah terlanjur mendapatkan izin sebagai yayasan, sebagai organisasi. Fatwa sesatnya Syiah Syiar: Bagaimanakah MUI menilai ajaran Syiah? Umar Shihab: MUI tidak penah berbicara tentang mazhab. Bagi kami di MUI, masalah khilafiyah itu adalah suatu rahmat. Kita tidak mau kembali lagi ke masa lalu di mana perkelahian dan pembunuhan mudah terjadi hanya karena perbedaan mazhab. Masalah mazhab tidak bisa di selesaikan. Biarlah Allah Swt yang mengadilinya.

MUI tidak menganggap bahwa salah satu mazhab itu benar. Kita berdiri di semua pendapat bahwa semua mazhab itu benar. Begitu juga terhadap mazhab lain, mazhab Syiah misalnya. MUI berprinsip, bahwa kalau dunia Islam sudah mengakui Syiah sebagai mazhab yang benar, lalu kenapa MUI harus menolak? Syiar: Pada Maret 1984 MUI pernah mengeluarkan fatwa yang isinya agar waspada terhadap ajaran Syiah. Umar Shihab: Ya, itu pada tahun 84. Sekarang eranya sudah lain. Fatwa itu bisa berubah karena perubahan kondisi. Di Sunni sendiri juga ditetapkan seperti itu, bahwa fatwa bisa berubah karena perbedaan kondisi.

Karena perbedaan tempat, Imam Syafii sendiri pernah mengubah fatwanya ketika beliau pindah ke Mesir dari Irak. Begitu juga dengan beberapa fatwa lain di MUI. Saya bisa kasih contoh fatwa tentang aborsi. Semua aborsi itu dilarang. Islam tidak pernah membenarkan aborsi. Tapi, kemudian terjadi perubahan kondisi di mana terjadi kehamilan akibat perkosaan, sehingga aborsi pada kondisi tersebut dikecualikan. Syiar: Dalam beberapa kasus, ulama daerah menisbahkan dirinya kepada fatwa MUI Pusat tahun 1984 atau fatwa ulama lain yang menyatakan Syiah itu sesat. Umar Shihab: Sekali lagi, kita tidak pernah menyatakan Syiah itu sesat. Kita menganggap Syiah itu salah satu mazhab dalam Islam yang dianggap benar.

Mengapa saya nyatakan demikian? Karena dunia Islam sendiri mengakui keabsahan mazhab ini. Apabila ia sesat, mustahil dan tidak boleh ia masuk ke Masjdil Haram. Kenapa mereka boleh masuk ke Masjidil Haram? Itu artinya orang Saudi sendiri mengakui bahwa mereka tidak sesat. Ia tetap Muslim, hanya saja mazhabnya berbeda dengan kita. Kita harus membedakan dengan cermat antara istilah “sesat” dengan “beda”. Sesat itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dan sesat itu perlu diperbaiki melalui dakwah yang benar. Apabila sekadar beda ya boleh-boleh saja. Yang sesat itu jelas beda. Tapi tidak semua yang beda itu sesat.

Di dalam Sunni sendiri banyak perbedaan. Di Indonesia ini banyak hal yang beda. Cara wudhu, posisi tangan saat salat, dll. Kenapa mesti dipersoalkan? Bahkan penentuan waktu 1 Syawal pun berbeda. Ini hal yang sangat berbeda. Yang berpuasa pada hari lebaran itu haram. Sedangkan pihak lain meyakini berlebaran pada hari puasa itu haram karena ia makan. Banyak hal yang beda di lapangan tapi kita tolerir. Ini semua masalah furuiyah. Syiar: Dengan komposisi ormas Islam “ekstrem” dan “tidak toleran” di MUI, apakah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI itu tidak bias sehingga terkesan tidak hati-hati?

Di antara organisasi tersebut ada yang menggunakan kriteria sesat untuk menyerang kelompok lain yang sebenarnya tidak sesat. Umar Shihab: Mereka tidak boleh memberi interpretasi sendiri. Interpretasi itu hanya dari MUI. Seperti kasus di Sumatra Barat, MUI setempat menyesatkan suatu organisasi. Kemudian mereka datang ke Jakarta untuk klarifikasi. Setelah kita kaji, kita ketahui bahwa sesatnya mereka karena beranggapan pergi haji itu tidak perlu ke Masjidil Haram bagi yang tidak mampu. Ada haji bagi orang miskin. Ini tidak ada dasarnya dalam agama. Setelah diklarifikasi, kita nyatakan bahwa pemahaman, pedoman dan pernyataan ini harus dibersihkan dari organisasi tersebut.

Syiar: Jadi bisa disimpulkan bahwa pandangan Islam yang komprehensif dan baik tidak merata di daerah sehingga mereka tidak bisa membedakan mana yang sesat dan mana yang beda. Bagaimana menyikapi hal ini? Umar Shihab: Saya selalu jelaskan, termasuk dalam rakernas baru-baru ini. Kita tidak perlu mempermasalahkan khilafiyah karena tidak ada hakim yang bisa memutuskan yang mana yang benar. Kita serahkan kepada Allah di hari kemudian nanti.

Kita kembali kepada prinsip bahwa bila mujtahid itu salah dapat pahala satu, kalau benar dapat pahala dua. Nah, kita ini bukan mujtahid. Tidak ada sama sekali. Memang dalam rapat itu ada orang yang ingin mengatakan lebih terperinci supaya orang yang salatnya boleh tiga waktu itu sesat. Saya katakan itu bukan masalah prinsip karena dasarnya ada dalam Quran dan hadis. Janganlah bawa sejauh itu karena nanti efeknya lebih jauh lagi, mereka yang salatnya tangannya turun ke bawah itu sesat juga. Masalah khilafiyah tidak boleh membawa pada perpecahan.

MUI menganggap bahwa Syiah adalah mazhab yang benar sebagaimana yang diakui oleh Rabithah Alam Islamy dan itu diakui oleh Al-Azhar. Bukti konkretnya, jamaah haji Syiah boleh masuk ke Masjidil Haram. Kalau mereka memang sesat, seharusnya tidak boleh masuk. Perbedaan mazhab tidak bisa diselesaikan karena masing-masing punya argumentasi yang semuanya benar. Yang penting mereka mengakui dan meyakini keesaan tuhan, kesucian dan keotentikan Al-Quran, dan Muhammad sebagai nabi terakhir. Indonesia itu mayoritas Sunni Syafii. Tidak semua mazhab itu ada di Indonesia, tapi bukan berarti ia tidak diterima. Bila semua ini tidak bisa disikapi secara arif akan bisa bermasalah. Misalnya dalam haji.

Wahabi tidak mau berpakaian ihram di Jeddah, tapi di Miqat. Kalau kita naik pesawat Saudia Airline diumumkan bahwa kita sekarang sudah ada di Miqat, niatlah dari sekarang. Jadi orang-orang ramai berganti pakaian. Nah, paham Wahabi sekarang sudah masuk di indonesia. Tapi fatwa MUI mengatakan bahwa boleh berpakaian ihram di Jeddah. Fatwa MUI ini juga diakui di beberapa negara Islam. Tapi ada juga pihak lain yang tidak mau pakai fatwa MUI, ya silakan. Wahabi sendiri barang baru di Indonesia. Kalau semua yang beda dianggap sesat, maka Wahabi pun bisa masuk kategori sesat. Berbahaya sekali kalau yang beda dianggap sesat.

Kalau pemerintah sekarang berpaham Wahabi, maka bisa-bisa mazhab Syafii pun dianggap sesat. Yang dianggap sesat itu adalah berbeda dalam hal akidah dan syariah. Syiar: Bagaimana menjembatani kesenjangan mazhab Sunnah dan Syiah dewasa ini? Umar Shihab: Saya kira melalui pertemuan-pertemuan di antara kedua belah pihak. Dakwah yang dilakukan satu sama lain tidak boleh saling menyerang. Orang yang memaki-maki orang lain itu sudah salah.

Saya pernah ke Iran dan saya lihat hal-hal luar biasa di sana. Saya juga pernah pergi ke Najaf dan Karbala. Saya bertemu dengan ulama-ulama Syiah. Mereka salat sama seperti kita juga. Cuma beda di azan. Saya bertanya, mengapa Anda menambah azan dengan “hayya alal khairil amal”?

Mereka menjawab, sama halnya seperti Anda, mengapa Sunni menambah azan dengan “ashalatu khairum minan naum”?

Mereka malah bertanya balik, mengapa Anda mau tarawih padahal Rasulullah tidak tarawih?

Bukankah itu datang dari Sayyidina Umar?

Mengapa Anda tidak mengikuti apa yang datang dan diajarkan oleh Sayyidina Ali?

Saya tidak bisa berkata apa-apa. Kita perlu cari pendekatan-pendekat an, yang penting jangan saling serang dan menyalahkan. Nah, orang yang tidak tahu masalah mazhab inilah yang saling menyalahkan. Dia tidak mau memahami mazhab orang lain. Kita tidak sedang bicara politik. Yang terjadi di Irak itu bukan masalah mazhab, tapi politik. Ada kekuatan eksternal yang mempengaruhi konflik antar mazhab tersebut.

Kita di Indonesia tidak perlu terjadi seperti itu. Silakan kalau Anda mau jadi Syiah. Kenapa kita tidak lihat (konflik) di Saudi Arabia, di Makkah misalnya. Orang salat dengan beragam cara tidak dipersoalkan. Kenapa ada orang salat di hotel mengikuti kiblat masjidil haram? Apakah ada yang mempersoalkan? Kita harus bersatu. Kalau sesama Muslim gontok-gontokan, orang luar akan tertawa.

Kekerasan terhadap Syiah Syiar: Apakah tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat terhadap komunitas Syiah di daerah-daerah bisa dibenarkan karena mereka mengklaim ikut fatwa MUI? Umar Shihab: Tidak pernah bisa dibenarkan. Semua tindak kekerasan tidak pernah bisa ditolerir. Jangankan terhadap Syiah, terhadap aliran sesat pun kita tidak pernah tolerir tindak kekerasan. MUI tidak pernah mentolerir aksi-aksi kekerasan seperti itu. Aliran sesat pun tidak pernah ditolerir untuk dirusak. Apalagi yang masih tidak sesat.

Pelacuran saja, yang jelas-jelas tempat maksiat, kita tidak pernah mengatakan setuju untuk main hakim sendiri. Ini negara hukum, semua harus melalui proses hukum. Jadi kalau ada orang yang mau merusak rumah, masjid dan pesantren orang lain, itu bertentangan dengan undang-undang. Beritahukanlah polisi. Syiar: Dalam beberapa kasus, MUI daerah pernah mengeluarkan surat pernyataan yang negatif tentang Syiah.. Umar Shihab: Itu keliru. Sangat keliru. Kita bisa tegur mereka kalau kedapatan mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan fatwa MUI Pusat. Tapi memang hal ini (surat pernyataan/edaran MUI daerah) susah dipantau.

Kalau MUI provinsi di tingkat satu mungkin bisa dipantau. Tapi sulit kalau sudah di bawah. Kalau ada data-data itu, tolong kasih saya. Syiar: Kenyataannya ada ulama daerah yang meminta pembubaran Syiah dan pengusiran orang-orang Syiah atas nama MUI. Umar Shihab: Tidak pernah. Itu adalah aktivitas personal yang tidak pernah kita tolerir dan tidak pernah kita benarkan. Aksi kekerasan itu karena kebodohan, fanatisme buta.

Sebenarnya kita tidak ingin ada clash antara Sunni dan Syiah. Kita ingin damai, tidak ingin ada kekerasan. Ketika tempo hari ada penyerangan atas komunitas Syiah di Bangil, saya sendiri langsung telpon kapolda dan kapolres supaya segera diambil tindakan, karena sesungguhnya MUI tidak pernah mentolerir adanya pengrusakan. Kapolri Jendral Sutanto pun mengatakan tidak boleh adanya pengrusakan. Anda bisa lihat sendiri di televisi bagaimana pernyataan saya. Syiar: Sekarang ini ada oknum mengatasnamakan Ahlusunah yang memprovokasi umat Islam di daerah-daerah untuk membenci Syiah.

Mereka juga menuding orang-orang yang moderat dan berpandangan objektif juga sebagai Syiah. Bagaimana mengantisipasi konflik horizontal antar mazhab di Indonesia? Umar Shihab: Prinsip Islam itu satu. Janganlah kita ini gontok-gontokan. Orang yang melakukan provokasi itu bodoh, tidak tahu hakikat Islam. Kita akan minta kesadaran semua orang yang memprovokasi dan memecah belah umat bahwa pekerjaannya itu salah. Tindakan-tindakanny a tidak pernah dibenarkan dalam Islam. Tolong ini dicatat.

Sikap kita kepada mereka hendaknya mengikuti sikap Nabi Muhammad tatkala dilempari batu oleh penduduk Thaif. Saat malaikat menyediakan diri menghukum mereka, Nabi malah mendoakan mereka dengan dalih bahwa mereka berbuat demikian karena tidak tahu. Ada skenario besar yang ingin menghancurkan, bukan hanya umat Islam, tapi kesatuan bangsa Indonesia. Karena apabila umat Islam terpecah, otomatis bangsa Indonesia juga terpecah. Mereka sulit menyerang Islam dengan memakai agama-agama lain. Maka digunakanlah orang-orang Islam sendiri.

Haji Indonesia dan Syiah di Makkah Syiar: Kuota jamaah haji tahun 2007 untuk Indonesia adalah 210 ribu orang, naik 5% dari tahun 2006 yang hanya 200 ribu jamaah. Namun masih banyak calon jamaah haji yang tidak terangkut dan kini masuk dalam waiting list. Bagaimana menjelaskan fenomena ini? Umar Shihab: Ada tiga kemungkinan. Pertama, banyaknya orang yang ingin menunaikan ibadah haji adalah suatu indikasi bahwa kesadaran orang terhadap ajaran agama lebih baik dari masa-masa yang lalu. Kemungkinan kedua, ekonomi umat Islam Indonesia sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Kemungkinan ketiga, orang-orang Islam yang ingin berwisata atau jalan-jalan keluar negeri kini mengalihkan tujuan wisata, tidak lagi ke Eropa atau negara-negara lain, melainkan ke Makkah dan Madinah. Mereka berpikir, daripada ke Eropa lebih baik naik haji atau umrah. Niatnya sudah tidak murni ibadah lagi.

Kemungkinan ketiga ini yang sangat disayangkan. Tapi, dari semua kemungkinan tersebut, motif yang paling banyak dan dominan adalah berangkat haji atas dasar ibadah. Syiar: Jamaah haji di Indonesia terbesar di dunia tapi budaya korupsi marak di mana-mana.

Bagaimana menyikapi hal ini? Umar Shihab: Tidak usah dihubung-hubungkan. Saya tidak setuju. Syiar: Ada pendapat yang menyatakan bahwa tempat-tempat suci umat Islam perlu diinternasionalisas i sehingga dana yang luar biasa besar jumlahnya tersebut dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan dan pemberdayaan umat Islam di seluruh dunia. Umar Shihab: Sebenarnya gagasan itu bisa dilihat dari dua sisi. Sisi pertama, bahwa tujuannya untuk mendapatkan imbalan dari umat Islam.

Dana terkumpul yang begitu besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat Islam. Di sisi lain, kita punya aturan-aturan internasional yang membuat ide internasionalisasi Makkah dan Madinah itu menjadi mustahil. Karena kedua tempat itu masuk wilayah Saudi Arabia, jadi dilema. Menurut saya, kita biarkan saja seperti sekarang, tidak harus diinternasionalisasi.

Apalagi salah satu gelar raja-raja di Saudi itu adalah khadim al-haramain, penjaga wilayah kedua tanah Haram. Kita hanya mengharap bahwa pengaturan haji itu setiap tahun lebih ditingkatkan. Kalau memang sudah baik, kenapa kita harus buat satu aturan baru (internasionalisasi itu). Yang penting jangan ada halangan entah itu terkait unsur politik atau mazhab sehingga setiap orang bisa pergi ke sana. Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada masalah. Syiar: Artinya, haji itu berlaku untuk semua umat Islam dari mazhab manapun, termasuk juga mazhab yang berbeda dengan mazhab pemerintah Saudi sendiri?

Umar Shihab: Pokoknya semua mazhab tanpa kecuali. Pemerintah Saudi bisa jadi menggunakan mazhab dari sebagian ajaran Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad atau Imam Malik. Tapi tetap saja mereka yang tidak bermazhab bebas masuk ke Makkah dan Madinah. Alhamdulillah, itu kenyataan hingga sekarang. Mazhab Syiah juga bebas masuk ke Saudi Arabia dan tidak dilarang. Setiap saya berangkat ke sana, saya melihat banyak orang Syiah. Kadang-kadang, mereka malah diberikan tempat yang lebih istimewa. Misalnya, dalam fikih Syiah dikatakan bahwa kalau orang berihram itu tidak boleh tutup kepala. Sehingga ada juga mobil yang disiapkan tanpa penutup atau atap. Ini sekadar bukti bahwa pemerintah Saudi juga memberikan kesempatan kepada orang-orang yang bermazhab selainnya.

Sikap Resmi Ormas Islam Ahlul Bait Indonesia Berkenaan dengan Klasifikasi Syiah Indonesia oleh Habib Rizieq Shihab.


Istilah negeri Ahlussunnah itu sendiri adalah tidak tepat dan cenderung INTOLERAN karena semua kelompok Islam tak terkecuali Syi’ah selama mengikuti Sunnah Rosul saaw mereka berhak disebut Ahlussunnah dan INDONESIA bukan Negara berdasarkan Agama apalagi berdasarkan MAZHAB tetapi berdasarkan Pancasila dan Kebhineka Tunggal Ika-an yang diwarnai dan dijalankan dengan nilai-nilai Agama.

Habib Rizieq perlu WASPADA karena bergandengan tangan dengan WAHABI SALAFI TAKFIRI dalam memperjuangkan NKRI bersyariah jangan sampai beliau ditelikung di tengah jalan karena dalam kamus kaum TAKFIRI kebenaran hanya milik mereka dan selain mereka harus ditekan kalau perlu dihabisi.(Catatan ini tambahan dari Redaksi Satu Islam).

Berkenaan dengan Klasifikasi Syiah Indonesia oleh Habib Rizieq Shihab, berikut ini Tanggapan/Sikap Resmi Ormas Islam Ahlul Bait Indonesia:
1. Ormas Islam Ahlul Bait Indonesia berpendapat bahwa klasifikasi Syiah menjadi 3 golongan (ghulat, rafidhah dan mu’tadilah), merupakan pendapat ilmiah Habib Rizieq Shihab yang patut dihargai dan perlu dikaji lebih jauh.
2. Ormas Islam Ahlul Bait Indonesia menyatakan dengan tegas berlepas tangan dari golongan ghulat yang menuhankan Ali bin Abi Thalib dan rafidhah yang digambarkan sebagai pencaci-maki para sahabat dan istri Nabi.
3. Ormas Islam Ahlul Bait Indonesia juga menegaskan kepada semua pihak tentang ketiadaan Syiah ghulat di Indonesia. Andaikata ada oknum Syiah ghulat yang menuhankan Ali bin Abi Thalib, maka bagi Ormas Islam Ahlul Bait Indonesia mereka adalah kafir.
4. Ormas Islam Ahlul Bait Indonesia juga ingin menegaskan kepada seluruh umat Islam Indonesia bahwa mayoritas mutlak Syiah di Indonesia adalah mu’tadilah sebagaimana klasifikasi Habib Rizieq Shihab, yaitu Syiah yang bersikap menghargai seluruh figur yang dihormati dan dimuliakan umat Islam Indonesia.
5. Ormas Islam Ahlul Bait Indonesia menegaskan, seluruh Syiah Indonesia sudah paham sepenuhnya bahwa caci-maki dan pengutukan bukanlah akhlak yang diajarkan oleh Ahlul Bait sebagai panutan mereka dan bukan pula fatwa ulama Syiah paling muktabar pada saat ini.
6. Ormas Islam Ahlul Bait Indonesia mengajak seluruh elemen umat Islam untuk menyadari bahwa pengkafiran dan penyesatan sama sekali bukanlah jalan yang dianjurkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
7. Ormas Islam Ahlul Bait Indonesia menyatakan dengan tegas bahwa oknum-oknum Syiah yang mencaci-maki para sahabat dan istri Nabi, yang sikapnya bertentangan dengan fatwa ulama Syiah paling muktabar di zaman ini, jelas merupakan agen-agen Zionis yang sengaja disusupkan untuk memecah-belah ukhuwah umat Islam dan mengobarkan konflik sektarian di negeri Indonesia tercinta. Karena itu Ormas Islam Ahlul Bait Indonesia menganggap mereka sama dengan kelompok takfiri yang mengkafirkan Syiah itu sendiri dan menganggap mereka sebagai dua sisi dari satu blok yang sama, yakni blok musuh Islam.

Demikian Tanggapan/Sikap Resmi Ormas Islam Ahlul Bait Indonesia ini kami sampaikan. Semoga Allah Swt senantiasa meridhai setiap langkah kita dan mempererat ukhuwah umat Islam di Indonesia.

Jakarta, 14-12-2013



KH. Hasan Alaydrus
Ketua Umum DPP Ahlul Bait Indonesia


(Satu-Islam/Syiah-Ali/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: